Blogger Widgets

IsdiQLia

Senin, 28 September 2015

Ekonomi pendidikan



Pengertian Ekonomi Pendidikan menurut para ahli
Ekonomi pendidikan merupakan bagian yang terpenting dari ilmu ekonomi sumber daya manusia untuk pembangunan nasional. Sebagai landasan konseptual tentang ilmu ekonomi pendidikan, berikut ini diuraikan definisi yang dikemukakan oleh Elchnan Cohn (1979) sebagai berikut: “Ekonomi pendidikan adalah suatu studi tentang bagaimana manusia, baik secara perorangan maupun di dalam kelompok masyarakatnya membuat keputusan dalam rangka mendayagunakan sumber-sumber daya yang terbatas agar dapat menghasilkan berbagai bentuk pendidikan dan latihan, pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan, pendapat, sikap dan nilai-nilai khususnya melalui pendidikan formal, serta bagaimana mendiskusikannya secara merata (equal) dan adil (equality) di antara berbagai kelompok masyarakat”.

Ilmu ekonomi pendidikan tumbuh dan berkembang oleh perspektif investasi sumber daya manusia (human capital). Konsep investasi SDM ini menganggap penting kaitannya antara pendidikan, produktivitas kerja dan pertumbuhan ekonomi. Teori human capital menganggap bahwa tenaga kerja merupakan pemegang kapital (capital holder) yang tercermin dalam keterampilan, pengetahuan, dan produktivitas kerjanya. Jika tenaga kerja merupakan pemegang kapital, orang dapat melakukan investasi untuk dirinya dalam rangka memilih profesi atau pekerjaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Investasi sebagai suatu konsep umum, dapat diartikan sebagai upaya meningkatkan nilai tambah barang ataupun jasa dikemudian hari dengan mengorbankan nilai konsumsi sekarang (Cohn. 1979, Psacharopoulos, 1988). 1nvesatasi dalam bidang SDM memiliki prinsip yang tidak berbeda dengan konsep investasi manusia yang juga bisa dianggap sebagai suatu entitas yang nilainya bisa berkembang dikemudian hari melalui suatu proses pengembangan nilai seperti peningkatan sikap, perilaku, wawasan, keahlian, dan keterampilan manusia dengan nilai-nilai tersebut merupakan subjek dari konsepsi SDM atau human Capital. Pengembangan SDM tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan pada berbagai jenjang dan jalur. SDM ini bernilai jika kemampuan, keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan hidup dan sektor pembangunan yang memberikan keuntungan, baik kepada individu maupun kepada masyarakat (F. Harbison C. And Meyers, 1964).

Pusat perhatian mendasar dari konsep ekonomi adalah bagaimana mengalokasikan sumber-sumber yang terbatas untuk mencapai tujuan yang beraneka ragam dan mungkin tak terhingga jumlahnya.
Pertimbangan ekonomis didasarkan pada kemampuan anggaran, sedangkan pertimbangan politik didasarkan pada tujuan masyarakat secara menyeluruh. Skala prioritas adalah pertumbuhan ekonomi dan keadilan yang biasanya merupakan prioritas tertinggi, khususnya di negara yang sedang berkembang. Bank Dunia sejak tahun 1960-an menentukan empat kriteria untuk investasi SDM dalam memberikan bantuannya terhadap negara-negara dunia ketiga di Asia, Afrika, dan Amerika Latin dalam pengembangan SDM, yaitu:

(1) Kebutuhan tenaga kerja yang terampil dalam lapangan kejuruan dan teknologi,
(2) Perluasan pendidikan dasar dan ini dinilai memiliki tingkat balik (rate the return) yang lebih tinggi sehubungan dengan rendahnya biaya,
(3) Pengembangan sektor pedesaan sehingga memperlihatkan peranan pendidikan massal untuk meningkatkan produktivitas sektor pedesaan,
(4) keadilan dan pemerataan yang menunjukkan pentingnya distribusi kesempatan pendidikan dan bentuk-bentuk pengembangan SDM lainnya, baik secara geografis, sosial maupun secara ekonomis. (Wardiman Djojonegoro dan Ace Suryadi, 1995).

Perhatian terhadap kriteria pemerataan kesempatan pendidikan telah berkembang amat pesat sejak Bank Dunia terlibat di dalam investasi pendidikan di negara-negara berkembang. Di Indonesia sejak tahun 1978, dilakukan penghapusan SPP untuk SD dalam menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dasar. Namun demikian, investasi dalam pemerataan pendidikan sebagai investasi SDM, terdapat beberapa aspek yang perlu dikaji dan diperhitungkan sebagai kriteria keberhasilan, yaitu:

(1) nilai baik ekonomis langsung dari suatu investasi, yaitu pertimbangan antara biaya kesempatan (opportunity cost) dan keuntungan masa depan yang diharapkan melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja,
(2) nilai balik ekonomis tidak langsung, yaitu keuntungan eksternal yang mempengaruhi
pendapatan anggota-anggota masyarakat lain,
(3) keuntungan fiskal, yaitu peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak yang diakibatkan oleh meningkatnya penghasilan tenaga kerja terdidik,
(4) pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil dan terlatih,
(5) permintaan masyarakat akan pendidikan,
(6) efisiensi internal dari lembaga pendidikan itu sendiri, yaitu hubungan antara input dan output yang diukur dengan indikator-indikator pemborosan, pengulangan, putus sekolah, dan efektivitas biaya,
(7) terciptanya distribusi kesempatan pendidikan yang semakin merata untuk semua penduduk usia sekolah,
(8) dampak positif dari pemerataan kesempatan pendidikan terhadap distribusi pendapatan adalah kontribusi pendidikan terhadap pengurangan angka kemiskinan,
(9) kaitan antara investasi di sektor pendidikan dan investasi di sektor lain, diantaranya kesehatan,industri, dan pertanian.
Investasi SDM diperkuat oleh beberapa hasil penelitian yang telah membuktikan pentingnya pendidikan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi. Sumbangan pendidikan terhadap pertumbuhan ekonomi semakin kuat setelah memperhitungkan efek interaksi antara pendidikan dengan bentuk investasi lainnya (T.W. Schultz,1 961: Harbison, 1964; Hicks, 1980, Psacharopoulos, 1984). Pendekatan di dalam analisis hubungan antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi menggunakan beberapa model, baik yang langsung maupun yang tidak langsung menghubungkan indikator pendidikan dan indikator ekonomi, seperti model fungsi produksi, analisis cost-benefit, cost-effectiveness.

Jumat, 25 September 2015

Photography











Manajemen dana bank



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.
Dalam melaksanakan fungsi ekonominya, bank harus mencari penempatan yang berdaya guna dan menguntungkan untuk semua dana-dana yang dimilikinya, baik yang dihimpun melalui fungsi deposito/penyetoran, maupun yang diterima dari sumber-sumber lain. Ini berarti bank harus memperoleh pendapatan yang menghasilkan aktiva untuk mengimbangi pasivanya. Karena sifat khusus dari passiva ini dan perlunya dipenuhi syarat-syarat prinsip-prinsip yang sehat dan konservatif, maka pengelolaan dana-dana bank yang menuntut tingkat keterampilan yang tinggi.
Penentuan struktur aktiva bank bukanlah terjadi secara kebetulan. Seseorang harus memutuskan, berapa banyak likuiditas yang dibutuhkan bank. Jumlah yang dibutuhkan tidaklah sama untuk berbagai bank, bahkan tidak sama untuk satu bank pada berbagai jangka waktu. Namun kebutuhan likuiditas bank tertentu pada waktu tertentu dapat ditentukan cukup mudah dalam batas-batas yang layak. Bank yang melaksanakan tugas penentuan kebutuhan likuiditasnya secara sangat efektif pada setiap waktu akan melihatnya tercermin dalam prestasi penghasilan yang jauh lebih baik dari prestasi penghasilan rata-rata.
Bagi bank individual, batas dana-dana yang tersedia untuk digunakan ditentukan oleh modal yang diperoleh melalui penjualan saham bank, pinjaman uang, atau jumlah deposito yang ditariknya dan dipegangnya, dan laba yang ditahan oleh bank. Ini merupakan pool dana-dana yang tersedia bagi bank.
1.2.  Rumusan Masalah
a.      Apa pengertian sumber dana bank .?
b.      Apa yang dimaksud manajemen sumber dana bank…?
c.       Apa yang dimaksud simpanan giro, Tabungan dan deposito…?

BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian sumber dana bank
Sumber dana bank adalah adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari atau menghimpun dana untuk digunakan sebagai biaya operasi dan pengelolaan bank. Dana yang dihimpun dapat berasal dari dalam perusahaan maupun lembaga lain diluar perusahaan dan juga dan dapat diperoleh dari masyarakat.
Dana Bank berasal dari berbagai sumber yang dapat digolongkan atas[1].
·         Dana dari modal sendiri
·         Dana yang berasal dari pinjaman
·         Dana dari deposit nasabah
·         Dana dari pasar pinansial
Menurut Kasmir (2001; 62-63) Sumber-sumber dana tersebut adalah :
1.      Dana yang bersumber dari bank itu sendiri Sumber dana ini merupakan sumber dana dari modal sendiri.
Modal sendiri Maksudnya adalah modal setoran dari para pemegang sahamnya.  Apabila saham dalam portepel belum habis terjual, sedangkan kebutuhan dana masih perlu, maka pencahariannya dapat dilkukan dengan menjual saham kepada pemegang sahm lama. Akan tetapi jika tujuan perusahaan untuk melakukan ekspansi, maka perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dan menjual saham baru tersebut di pasar modal. Di samping itu pihak perbankan dapat pula menggunakan cadangan-cadangan laba yang belum digunakan.
  • Secara besar dapat disimpulkan pencarian dana sendiri terdiri dari :
  1. Setoran modal dari pemegang saham
  2. Cadangan-cadangan bank, maksudnya adlah cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagi kepada para pemegang sahamnya. Cadangan ini sengaja disediakan untuk mengantisipasi laba tahun yang akan datang.
  3. Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba yang memang belum dibagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu Keuntungan dari sumber dana sendiri adalah tidak perlu membayar bunga yang relatif lebih besar daripada jika meminjam ke lembaga lain.
2.       Dana yang berasal dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan opersai bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Pencaharian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya dan pencarian dana dari sumber dana ini paling dominan, asalkan bank dapat memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya. Akan tetapi pencarian sumber dana dari sumber ini relatif lebih mahal jika dibandingkan dari dana sendiri.
                 Adapun sumber dana dari masyarakat luas dapat dilakukan dalam bentuk simpanan giro,simpanan tabungan, dan simpanan deposito.Dimana simpanan giro merupakan dana murah bagi bank karena bunga atau balas jasa yang dibayar palingmurah jika dibandingkan simpanan tabungan dan simpanan deposito.

3. Dana yang bersumber dari lembaga lainnya
Sumber dana yang ketiga inin merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana pertama dan kedua di atas. Pencarian dari sumberd ana ini relaitif labih mahal dan sifatnya hanya semntara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu.
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :
a.       Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sector-sektor tertentu.
b.      Pinjaman antar bank (call money) biasanya pinjaman ini diberikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring.Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif tinggi.
c.          Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankkan dari pihak luar negeri.
d.         Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SBPU kemudian diperjualkan kepada pihak yang berminat,baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan.

2.2. Pengertian Manajemen Dana Bank
Kegiatan utama bank adalah mengumpulkan dana dan menyalurkan kredit yang harus dilakukan dengan baik dan benar. Menajemen sangat berperan penting dalam pengumpulan dana dan penyaluran kredit untuk mendukung tercapainya tujuan[2].
Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sember daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efesien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Dana Bank adalah sejumlah uang yang di miliki dan dikuasai suatu bankndalam kegiatan operasionalnya, atau suatu kegiatan perencanaan, Pelaksanaan, dan pengendalian terhadap Penghimpunan dana yang ada di masyarakat.
Manajemen Dana Bank (Bank Found Management) adalah ilmu dan seni mengatur proses penarikan dan pengumpulan dana yang optimal dan dengan cost of money yang wajar. Yang di maksud dengan wajar adalah cost of money (cost of found + overhead cost) dapat bersaing dengan bank-bank lain.
Bagi bank, manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelola sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan sumber dana di mulai dari pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana kini di kenal dengan nama manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana yang ada di masyarakat.

2.3.         Giro, Deposito dan Tabungan
3.     Giro (demen deposit)
Adalah simpanan pihak ketiga bank yang penarikkannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergnakan cek, surat perintah pembayarn lainnya atau dengan cara pemindahan bukuan [3]
John  meynerd Keynes dengan teori leqiuidity preference-nya masyarakat cendrung untuk menguasai uang dalam bentuk tunai dengan tiga motif pemikiran yaitu
a.       Transaction motive, yaitu untuk keperluan realisasi dari suatu transaksi pembayaran
b.      Precautionary motive, yaitu untuk berjaga-jaga apabila ada keperluan mendadak
c.       Speculative motif, yaitu bila suatu saat orang akan merealisasikan keinginannya untuk melakukan spekulasi .
Dalam kehidupan modern motif transaksi dan berjaga-jaga yang paling banyak mewarnai alasan penguasaan uang  tunai.
4.      Deposito (Time deposits)
Deposito atau simpanan berjangka adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya haya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.  Berbeda dengan giri dana deposito akan mengendap di bank karena para pemegangnya (deposand) tertari  dengan bunga yang diajukan bank. Disamping keyakinan para deposand bahwa pada saat jatuh tempo, bila dia tidak ingin memperpanjang, dana tersebut tersedia kembali.
Ada dua macam deposito berjangka yang perbedaanya dapat di kemukakkan sebagai berikut.[4]
a.       Deposito berjangka inpress, yaitu depositi berjangka yang disimpan pada bank-bank umum milik Negara dan bank pembangunan milik Negara. Diatur pertama kali pada tahun 1968(awal siistem perbankan orde baru
b.      Deposito berjangka lainnya, yaitu diluar deposito berjangka inpress termasuk dalam kategori ini adalah deposito pada bank umum swasta Nasional dan sebagainya

5.      Tabungan (saving)
Adalah simpana pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu.
Ada empat macam tabugnan yang diselenggarakan bank.
a.       Tabanas, ialah bentuk tabungan yang tidak terikat oleh jangka waktu dengan syatar penyetoran dan  pengambilan
b.      Taska, ialah tabungn yang dikaitkan dengan asurasi jiwa
c.       Tabungan ONH ialah setoran ongkos naikhaji atas nama calon jamaah hati untuk setiap musim haji yang bersangkutan
d.      Tabungan lainnya yaitu tabungan selain tabanas dan taska minsalnya tabungan dari pegawai bank itu sendiri


BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Sumber dana bank adalah adalah suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk mencari atau menghimpun dana untuk digunakan sebagai biaya operasi dan pengelolaan bank
Dana Bank berasal dari berbagai sumber yang dapat digolongkan atas.
·         Dana dari modal sendiri
·         Dana yang berasal dari pinjaman
·         Dana dari deposit nasabah
·         Dana dari pasar pinansial

Dana masyarakat dihimpun oleh bank  dengan produk-produk simpanan sebagai berikut:
a.       Giro (demand deposit)
Giro adalah simpanan pihak ketiga  kepada  bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek,  surat  perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
b.          Deposito (time deposit)
Deposito adalah simpanan berjangka yang dikeluarkan oleh bank yangpenarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan jangka waktu yang telah diperjanjikan sebelumnya. Depositodibedakan menjadi dua, yaitu deposito berjangka dan sertifikat deposito.
c.       Tabungan (saving deposit)
Tabungan adalah simpanan pihak ketiga  yang  dikeluarkan oleh bank yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku  di masing-masing bank. 

DAFTAR PUSTAKA
Muchdarsyah Sinunggan, Manajemen dana Bank, (Jakarta, PT Bumi Aksara,2000)
erman darmawi, Manajemen perbankkan, (Jakarta, PT.Bumi aksara, 2012)
blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/07/31/manajemen-dana-bank


[1] Herman darmawi, Manajemen perbankkan, (Jakarta, PT.Bumi aksara, 2012) hlm. 43
[2] blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/07/31/manajemen-dana-bank
[3] Muchdarsyah Sinunggan, Manajemen dana Bank, (Jakarta, PT Bumi Aksara,2000) hlm.88
[4] Ibid hlm.90