Blogger Widgets

IsdiQLia

Senin, 15 Juni 2015

Tafsir Tarbiyah kewajiban belajar

 BAB I
PENDAHULUAN
Manusia adalah mahluk yang paling sempurna diantara mahluk yang lain, hal ini karena manusia diberikan potensi berupa akal sehingga manusia mampu berpikir dan mengembangkan diri mereka. Potensi akal yang diberikan oleh Allah dapat terus dikembangkan dan diasah dengan jalan belajar.
Dalam agama islam, belajar merupakan suatu perintah yang di wajiban kepada pengnutnya. Dalam Al-qur’an dan hadis, banyak sekali disinggung mngengenai belajar dan keutamaan orang-orang yang belajar atau berilmu.
Dalam salah satu ayat disebutkan bahwa Allah swt berfirman :
Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang berilmu diantara kamu , dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa tingkat
Didalam sebuah hadis Rasulullah saw didalam kitab Ta’limul muta’allim,
طَلُبِ اْلعِلْمَ فَرِِيْضَةٌعَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ مُسْلِمَةٍ
Artinya “menuntut ilmu itu wajib bagi orang islam laki-laki dan perempuan”
Berdasarkan ayat dan hadis diatas, ini menunjukan betapa penting dan wajibnya untuk belajar, hal ini sangat relevan sekali mengingat betapa pentingnya belajar bagi manusia terlebih untuk mengarungi kehidupan di dunia modern saat ini, dimana semua dituntut untuk mampu dan memiliki keahlian atau ilmu di setiap bidang kehidupan hususnya duniakerja.
Berdasarkan latar belakang diatas, kami akan mencoba mengkaji beberapa ayat al-qur’an terkait dengan kewajiban menuntut ilmu agar bisa menjadi bahan renungan sekaligus sebagai motivasi dalam menuntut ilmu.



BAB II
PEMBAHASAN
Ada beberapa ayat Al-qur’an yang membahas mengenai kewajiban belajar yaitu diataranya sebagai berikut :
1.      Al-Alaq ayat 1-5
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ ù&tø%$# y7š/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ
Artinya:
1.      Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan.
2.      Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah
3.      Bacalah dan tuhanmulah yang maha pemurah
4.      Mengajarkan manusia dengan perantaan Pena
5.      Mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
1)      penjelasan
Imam ahmad meriwayatkan dari Aisyah ra dia berkata : “ wahyu yang pertama kali turun kepada rasulullah saw ialah berupa mimpi yang benar waktu beliau tidur beliau tidak bermimpi melainkan mimpi itu datang kepada beliau seperti falaq ( Cahaya ) subuh, karena begitu jelasnya[1].
Kemudian beliau tertarik untuk mengasingkan diri beliau datang ke gua hira. Disitu beliau beribadah beberapa malam. Untuk beliau membawa perbekalan secukupnya. Setelah perbekalan habis, beliau kembali kepada khadijah untuk mengambil lagi perbekalan secukupnya. Suatu ketika datanglah wahyu kepada beliau secara tiba-tiba, sewaktu beliau masih berada di gua hira. Malaikat datang kepada beliau di gua itu, seraya berkata “Bacalah”.
Ketika beliau disuruh membaca beliau bersabda “aku tidak bisa membaca” sampai ayat kelima dibacakan oleh malaikat jibril
Kemudian Nabi SAW pulang dalam keadaan menggigil lalu beliau berkata kepada khadijah “selimuti aku” maka beliau diselimuti oleh khadijah, hingga hilang rasa takutnya.
2)      Kandungan Ayat
a.       Bacalah dengan menyebut nama tuhanmu yang menciptakan
Kata Iqra terambil dari kata kerja Qara’a  yang pada mulanya berarti menghimpun[2]. Apabila anda merangkai huruf/kata kemudian anda mengucapkan rangkaian tersebut maka anda telah menghimpun atau membacanya. Dengan demikian realisasi perintah tersebut tidak mengharuskan adanya suatu teks tertulis sebagai objek bacaan, tidak pula harus diucapkan sehingga harus terdengar oleh orang lain.
Ayat diatas tidak menyebutkan objek bacaan maka dari itu kata iqra’ digunak dalam arti membaca, menelaah, menyampaikan, dan sebagainya, dan karena objeknya bersifat umum maka objek tersebut mencakup segala yang dapat terjangkau, baik berupa tertulis maupun tidak tertulis.
b.      Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah
Manusia adalah mahluk pertama yang disebut oleh Allah, bukan hanya karena bentuknya yang sempurna atau karena segala sesuatu dalam alam raya ini diciptakan dan ditundukkan Allah demi kepentingannya tetapi juga karena Al Qur’an ditunjukkan kepada umat manusia sebagai pelita kehidupannya
c.       Bacalah dan Tuhanmulah yang maha pemurah
Kemudian dengan ayat ini Allah menerangkan bahwa dia meyediakan alam sebagai alat untuk menulis, sehingga tulisan itu menjadi penghubung antar manusia walaupun mereka berjauhan tempat, sebagaimana mereka berhubungan dengan perantara lisan. Alam sebagai benda padat tidak dapat bergerak dijadikan alat informasi dan komunikasi, maka apakah sulit bagi Allah menjadikan Nabi sebagai manusia pilihannya bisa membaca, berorientasi dan dapat pula mengajar
d.      Yang mengajar manusia dengan perantara pena
Agar Ilmu yang diajarkan tidak hilang dan terekam dalam tulisan[3].
e.       Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dalam ayat ini Allah menambahkan keterangan tentang kelimpahan karunia yang tidak terhingga kepada manusia, bahwa Allah ynag menjadikan habanya pandai. Dialah Tuhan yang mengajar manusia bermacam-macam ilmu pengetahuan yang bermanfaat. Dengan ayat ayat ini terbuktilah tentang tingginya nilai membaca,menulis, dan berilmu pengetahuan.
2.      Al-Ghasyiyah ayat 17-20
Ÿxsùr& tbrãÝàYtƒ n<Î) È@Î/M}$# y#øŸ2 ôMs)Î=äz ÇÊÐÈ n<Î)ur Ïä!$uK¡¡9$# y#øŸ2 ôMyèÏùâ ÇÊÑÈ n<Î)ur ÉA$t6Ågø:$# y#øx. ôMt6ÅÁçR ÇÊÒÈ n<Î)ur ÇÚöF{$# y#øx. ôMysÏÜß ÇËÉÈ
Artinya:
17.   Namun apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan
18.   Dan langit bagaimana ia ditinggikan
19.   Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan
20.   Dan bumi bagaimana ia dihamparkan
Ø  Penafsiran
Adapun penjelasan ayat diatas yaitu[4]
1.      (apakah mereka tidak memperhatikan) dengan pengelihatan yang diiringi dengan pertimbangan untuk menyimpulkan keEsaan dan kekuasaaan tuhan yang maha pengampun (Unta) dan keajaiban ciptaannya (bagaimana dia diciptakan dengan sifat menonjol yang ada pada dirinya)
2.      (langit ) serta keindahannya yang cemerlang dan hiasannya berupa bintang-bintang matahari dan bulan (bagimana ia ditinggikan) tanpa tiang penyangga yang terlihat
3.      (gunung-gunung) serta kekokohannya  dan berbagai jenisnya, ada yang mengandung batu, marmer, dan adapula yang dipenuhi dengan pepohonan dan tumbuh tumbuhan. (Bagimana ia ditegakkan) dengan kokohnya tanpa miring sedikitpun.
4.      (bumi bagaimana ia dihamparkan) yakni dijadikan terhampar dan luas.
3.      Ali-Imron ayat 190-191
žcÎ) Îû È,ù=yz ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚöF{$#ur É#»n=ÏF÷z$#ur È@øŠ©9$# Í$pk¨]9$#ur ;M»tƒUy Í<'rT[{ É=»t6ø9F{$# ÇÊÒÉÈ tûïÏ%©!$# tbrãä.õtƒ ©!$# $VJ»uŠÏ% #YŠqãèè%ur 4n?tãur öNÎgÎ/qãZã_ tbr㍤6xÿtGtƒur Îû È,ù=yz ÏNºuq»uK¡¡9$# ÇÚöF{$#ur $uZ­/u $tB |Mø)n=yz #x»yd WxÏÜ»t/ y7oY»ysö6ß $oYÉ)sù z>#xtã Í$¨Z9$# ÇÊÒÊÈ
Artinya:
190.Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,
191.(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka.
Ø  Kandungan atau makna ayat
190.Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,
Penjelasannya Yaitu [5]:
Termasuk didalamnya adalah anjuran kepada hamba untuk memikirkan ciptaannya, memperhatikan dengan seksama tanda-tandanya dan merenungkan proses penciptaannya. Allah menyebut secara umum firmannya “tanda-tanda” dan tidak berfirman menurut kepentingan seseorang; yang berindikasi kepada banyaknya dan keumumannya. Yang demikian itu karena mengandung tanda-tanda yang menakjubkan yang membuat decak kagum orang-orang yang memandangnya dan memuaskan orang-orang yang memikirkannya, menarik hati orang-orang yang jujur, membangun akal yag jernih terhadap tuntutan-tuntutan ilahinya.
Dan perincian perkara yang dikandung olehnya tidak mungkin mahluk dapat menghindarkan dan meliputi sebagiannya. Pada intinya, apa yang ada padanya berupa keagungan, keluasan, keberaturan, peredaran dan gerakannya, menunjakan kepada keagungan penciptanya, agungnya kekuasaan-Nya, dan luasnya kuasa-Nya, dan semua yang ada didalamnya berupa kemantapan dan profesionalitas total, serta ketelititan dan keindahan ciptaan yang begitu detail. Semua perbuatan ( dan karya itu ) menunjukan kebijaksanaan Allah yang meletakkan segala sesuatu pada tempat yang tepat dan begitu luas ilmu-Nya. Dan apapun yang dikandungnya berupa manfaat bagi mahluk menunjukan akan keluasan rahmat Allah, umumnya karunia-Nya, kebaikan-Nya yang menyeluruh dan kewajiban bersyukur kepada-Nya. Semua itu menunjukan ketergantungan hati kepada pencipta dan perbuatannya, dan mengerahkan segala upaya dalam memperoleh keridhoan-Nya, dan agar Allah tidak disekutukan dengan apapun, dari orang yang tidak memiliki sebesar biji atom sekalipun untuk dirinya maupun orang lain.
191. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka.
Penjelasannya Yaitu[6]:
Kemudian Allah swt menjelaskan sifat orang-orang yang berakal, itu bahwa mereka, “ orang-orang yang mengingat Allah” pada segala kondisi mereka, “sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring” ini mencakup segala bentuk zikir dengan perkataan maupun hati, dan termasuk dalam hal itu juga adalah shalat dengan berdiri, bila tidak mampu maka duduk, bila tidak mampu maka berbaring, dan bahwa mereka, “memikirkan pencptaan langit dan bumi.”. artinya, agar mereka menjadikannya sebagai dalil terhadap apa yang dimaksudkan darinya.
Ini menunjukan bahwa berpikir adalah ibadah yang merupakan salah satu sifat diantara sifat para wali Allah yang berilmu. Apabila mereka memikirkannya, niscaya mereka akan mengetahui bahwa tidaklah menciptakan mereka sia-sia, maka mereka berkata “ya tuhan kami tiadalah engkau menciptakan ini dengan sia-sia, maha suci engkau” dari segala hal yang tidak patut bagi keagungan-Mu dengan kebenaran dan karena kebenaran. Akan tetapi engkau ciptakan semua itu kebenaran, “maka peliharalah kami dari siksa neraka,” dengan melindungi kami dari keburukan dan bimbing kami kepada amalan-amalan shaleh hingga dengan itu semua kami memperoleh keselamatan dari api neraka. Dan itu juga mengandung permohonan masuk surga, bila Allah memelihara mereka dari neraka, niscaya mereka mendapat surga. Tetapi ketika rasa takut muncul dalam hati mereka, mereka memohon kepada Allah dengan perkara-perkara penting bagi mereka.

4.      Al-Taubat ayat 122
* $tBur šc%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuŠÏ9 Zp©ù!$Ÿ2 4 Ÿwöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuŠÏj9 Îû Ç`ƒÏe$!$# (#râÉYãŠÏ9ur óOßgtBöqs% #sŒÎ) (#þqãèy_u öNÍköŽs9Î) óOßg¯=yès9 šcrâxøts ÇÊËËÈ
Artinya:
“Tidak sepatutnya bagi mu’minin itu pergi semuanya(perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diatara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang Agama dan untuk memberikan peringatan  kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.(QS Al-Taubah : 122)
1.     Asbabunnuzul Ayat
Adapun Asbabunnuzul ayat diatas yaitu[7]
Ibnu abu hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui ikrimah yang menceritakan, bahwa ketika diturunkan firmannya: “jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa Kalian dengan siksa yang pedih”(QS Al-Taubah:136). Tersebutlah pada saat itu ada orang orang yang tidak berangkat ke medan perang, mereka berada di daerah Badui (pedalaman) karena sibuk mengajarkan agama kepada kaumnya. Maka oran-orang munafik memberikan komentar “sungguh masih ada orang yang tertinggal di daerah pedalaman, maka celakalah orang orang pedalaman itu.”kemudian turunlah Ayat diatas.
2.     Kandungan Ayat
Ayat ini menerangkan kelengkapan hukum-hukum yang menyangkut perjuangan. Yakni hukum mencari ilmu dan mendalami agama. Artinya bahwa pendalaman ilmu itu merupakan cara berjuang dengan menggunakan hujjah dan penyampaian bukti-bukti dan juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru kepada Allah swt dan meneakkan sendi-sendi islam. Karena perjuangan pedang itu sendiri tidak di syariatkan kecuali untuk jadi benteng dan pagar dari dakwah tersebut agar jangan di permainkan oleh tangan-tangan dari orang-orang kafir dan munafik.
Menurut riwayat al- Kalabi dari ibnu Abbas bahwa dia mengatakan, “ Setelah Allah swt mengecam keras terhadap orang-orang yang tidak menyertai rasul saw dalam peperangan, maka tidak seorangpun diantara kami yang tinggal untuk tidak menyertai bala tentara atau utusan perang buat selama-lamanya. Hal ini benar-benar mereka lakukan sehingga tinggallah rasulullah saw sendirian maka turunlah wahyu yang artinya ” Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya ( ke medan perang )”
Pada intinya, ayat ini menerangkan bahwa betapa pentingnya menuntut ilmu bahkan tidak kalah penting dari berjihad di jalan Allah swt.
5.      Al- Ankabut 19-20
öNs9urr& (#÷rttƒ y#øŸ2 äÏö7ムª!$# t,ù=yø9$# ¢OèO ÿ¼çnßÏèム4 ¨bÎ) šÏ9ºsŒ n?tã «!$# ׎Å¡o ÇÊÒÈ ö@è% (#r玍ŠÎû ÇÚöF{$# (#rãÝàR$$sù y#øŸ2 r&yt/ t,ù=yÜø9$# 4 ¢OèO ª!$# à×Å´Yムnor'ô±¨Y9$# notÅzFy$# 4 ¨bÎ) ©!$# 4n?tã Èe@à2 &äóÓx« ֍ƒÏs% ÇËÉÈ
Artinya:
19. “Dan apakah mereka tidak memperhatikan bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, Kemudian mengulanginya (kembali). Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.
20. “ Katakanlah: "Berjalanlah di (muka) bumi, Maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, Kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Penjelasan Ayat diatas seperti yang diuraikan oleh Syaikh H.Abdul Halim Hasan dalam bukunya Tafsir Al Ahkam yaitu :
Pada ayat ini digunakan kata orang ketiga yang merujuk langsung kepada mitra bicara yang menolak ajaran rasul. Penggunaan kata ketiga ini mengesankan kejauhan mereka dari ilahi dan bahwa mereka tidak wajar memperoleh kehormatan diajak berdialog dengan Allah swt.
Disini Allah berfirman : “apakah mereka lengah sehingga tidak memperhatikan bagaimana Allah senantiasa memulai penciptaan semua mahluk termasuk manusia “.
Penciptaan pertama kali untuk menegaskan bahwa yang memulai penciptaan Yaitu Allah. Dia  juga melakukan kejadian pengulangannya.
Dengan melakukan perjalanan dibumi sebagaimana diperintahkan ayat ini seseorang akan menemukan banyak pelajaran berharga baik melalui ciptaan Allah yang terhampar dan beraneka ragam , maupun maupun dari peninggalan-peninggalan lama yang masih tersisa puing-puingnya. Pandangan kepada hal-hal itu akan mengantar seseorang yang menggunakan pikirannya untuk sampai kepada kesimpulan bahwa tidak ada yang kekal di dunia ini, dan bahwa di balik peristiwa dan ciptaan  itu, wujud satu kekuasaan yang Maha Besar lagi Maha Esa yaitu Allah Swt.
Perintah berjalan yang dirangkaikan dengan perintah melihat seperti firmanNya diatas ditemukan sebanya tujuh kali dalam al-Qur’an. Ini mengisyaratkan perlunya melakukan  apa yang diistilahkan dengan wisata ziarah  pakar tafsir fakhrudin ar razi menulis bahwa perjalanan wisata mempunyai dampak yang sangat  besar dalam rangka menyempurnakan  jiwa manusia. Dengan perjalanan itu manusia dapat memperoleh kesulitan dan kesukaran yang dengannya jwa terdidik dan terbina, terasah dan terasuh. Bisa juga ia menemui orang orang yang terkemuka sehingga dapat memperoleh manfaat dari pertemuannya dan yang lebih penting  ia dapat menyaksikan aneka ragam ciptaan Allah. Pakar tafsir lain jamaludin al Qasimi menulis bahwa “saya telah menemuakan sekian banyak pakar yang berpendapat bahwa kitab suci memerintahkan manusia agar mengorbankan  sebagian dari(masa) hidupnya untuk melakukan perjalanan agar ia dapat menemukan peninggalan peninggalan lama, mengetahui kabar berita umat terdahulu, agar semua itu dapat menjadi pelajaran dan ibrah yang dengannya dapat diketuk dengan keras otak otak yang beku” memang sekian banyak orang yang terpaku di tempat  kediamannya yang terpaku pula pikirannya dengan rutinitas dan kebiasaan-kebiasaan yang dialami dan dilihatnya. Tetapi jika ia meninggalkan tempat, pikirannya akan terbuka, perasaannya akan terasah, sehingga dia akan menemukan hal-hal  baru yang dapat mengantarnya kepada hakikat wujud ini dan bahwa dibalik segala yang dilihat dan didengarnya ada Tuhan Yang Maha Esa.
Penggunaan bentuk kata kerja  masa lampau pada kata  bada’a melahirkan kesan dalam bentuk pertanyaan pada benak sayyid Quthub. Yaitu apakah ini berarti bahwa di bumi ada sesuatu yang dapat menunjukkan tentang asal usul kehidupan serta bagaimana permulaan penciptaan, atau garis perjalanan kehidupa seperti yang diupayakan untuk diungkap oleh para arkeologi bagaimana dia bermula, bagaimana tersebar dan bagaimana ia berkembang ? apakah kehidupan, darimana asal usul bumi ini, bagaimana  lahirnya mahluk hidup pertama ? memang hingga kini mereka belum dapat mengungkapnya. Ayat di atas adalah pengarahan Allah swt. Untuk melakukan riset tentang asal usul  kehidupan lalu kemudian menjadikan bukti ketika mengetahuinya  tentang keniscayaan kehidupan akhirat.




BAB III
PENUTUP
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban yang dibebankan kepada umat islam. Hal ini sesuai dengan hadis Rasul saw dalam kitab Ta’limul muta’allim.
طَلُبِ اْلعِلْمَ فَرِِيْضَةٌعَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ مُسْلِمَة         ٍ
Artinya “menuntut ilmu itu wajib bagi orang islam laki-laki dan perempuan”
            Selain itu Allah Swt. Akan mengangkat derajat orang orang yang berilmu. Sebagaimana Firman-Nya dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 :
Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang berilmu diantara kamu , dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa tingkat “
Secara tidak langsung melalui ayat di atas Allah menghendaki hambanya untuk senantiasa menuntut ilmu, bahkan dari sejak lahir sampai masuk liang lahat.



DAFTAR PUSTAKA
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as sa’di, Tafsir As Sa’di (Jakarta: Pustaka Syifa, 2007)
Syaikh H.Abdul Halim Hasan, Tafsir Al Ahkam (Jakarta: Prenada media group, 2006)
Al imam M.usman Abdullah Al Mirgani (penerjemah: Bahrun Abu bakar ) Mahkota tafsir  ( Bandung: sinar baru algensindo, 2009)
Https://basukiasyamir.wordpress.com/2014/0313/makalah-kewajiban-belajar



[1] Https://basukiasyamir.wordpress.com/2014/0313/makalah-kewajiban-belajar
[2] Https://basukiasyamir.wordpress.com/2014/0313/makalah-kewajiban-belajar
[3] Al imam M.usman Abdullah Al Mirgani (penerjemah: Bahrun Abu bakar ) Mahkota tafsir  ( Bandung: sinar baru algensindo, 2009) Hlm. 3630
[4]Ibid. hlm.3580-3581
[5] Syaikh Abdurrahman bin Nashir as sa’di, Tafsir As Sa’di (Jakarta: Pustaka Syifa, 2007) hlm.610
[6] Ibid.,hlm.611
[7] Https://basukiasyamir.wordpress.com/2014/0313/makalah-kewajiban-belajar

metodologi studi islam

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al-Qur’an diyakini sebagai firman-firman Allah dan merupakan petunjuk mengenai apa yang dikehendaki-Nya. Jika manusia ingin menyesuaikan sikap dan perbuatannya dengan apa yang dikehendaki oleh Allah SWT, demi meraih kebahagiaan akhirat, tentu harus memahami maksud dari petunjuk-petunjuk tersebut. Upaya untuk memahami firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia itulah yang disebut dengan tafsir.
Lahirnya metode-metode tafsir disebabkan oleh tuntutan perubahan social yang dinamik. Dinamika perubahan social mengisyaratkan kebutuhan pemahaman yang kompleks. Sehingga pemahaman atas Al-Quran itulah yang mengakibatkan, tidak boleh tidak, para mufasir harus menjelaskan pengertian ayat-ayat Al-Quran yang berbeda-beda.
Al-quran secara tekstual memang tidak berubah, tetapi penafsiran atas teksnya selalu berubah, sesuai dengan konteks ruang dan waktu manusia. Karenanya, Al-Quran selalu membuka diri untuk di analisis, dipersepsi, dan diinterpretasikan dengan berbagai alat, metode, dan pendekatan untuk menguak isi sejatinya. Aneka metode tafsir diajukan sebagi jalan untuk membedah makna terdalam dari Al-Quran itu. Sehingga Al-Quran seolah menantang dirinya untuk dibedah. 
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalahnya sebagai berikut:
1.      Apa Pengertian Metode Tafsir ?
2.      Bagaimana Sejarah Perkembangan Metode Tafsir ?
3.      Bagaimana Corak dan Metode Tafsir Menurut Quraish Shihab ?
4.      Bagaimana Tafsir Dalam Era Globalisasi sekarang ini ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Metode Tafsir
Kata “metode” berasal dari bahasa Yunani yaitu “methodos” yang berarti “cara atau jalan”. Di dalam pemakaian bahasa Indonesia kata tersebut mengandung arti: “cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya); cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan”.[1]
Sedangkan tafsir diambil drai kata fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti keterangan atau uraian, Al-jurjani berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa adalah al-kasyf wa al-izhar yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan.[2] Pengertian ini pulalah yang diistilahkan oleh para ulama tafsir dengan “al-idhah wa al-tabyin” (menjelaskan dan menerangkan). Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tafsir diartikan dengan “keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat Al-Qur’an.[3] Tafsir menurut istilah, sebagaimana yang didefinisikan abu hayyan ialah: “ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh al-Qur’an, tentang petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya.[4]
Jadi, metode tafsir al-qur’an adalah suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai penjelasan atau pemahaman yang benar tentang ayat-ayat Al-Qur’an .
B.     Sejarah Perkembangan Metode Tafsir
Pada saat Al-qur’an diturunkan Rasulallah saw berfungsi sebagai pemberi penjelasan, yaitu menjelaskan kepada para sahabat tentang arti serta kandungan-kandungan Al-qur’an khususnya ayat-ayat yang sulit untuk dpahami arti dan maknanya. Kalau pada masa Rasulallah para sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya, mereka terpaksa melakukan ijtihad, khusunya mereka yang mempunyai kemampuan seperti, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, ubay bin ka’ab, dan ibnu mas’ud.[5]
Selain itu, para tokoh tafsir dikalangan sahabat yang disebutkan diatas mempunyai murid-murid dari para tabi’in, khusunya di kota-kota tempat mereka tinggal. Sehingga lahirlah tokoh-tokoh tafsir baru dikalangan para tabi’in dikota-kota tersebut.
Gabungan dari tiga sumber diatas, yaitu penafsiran Rasul saw, penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran tabi’in, dikelompokkqn menjadi satu kelompok yang dinamai Tafsir bi Al-Ma’tsur.[6]
Pada awalnya, penafsiran ayat-ayat al-qur’an oleh para ijtihad masih sangat terbatas.  Namun sejalan dengan perkembangan masyarakat, bertambah besar pula peranan akal dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga bermunculan berbagai kitab tentang penafsiran Al-Qur’an yang beraneka ragam coraknya.
Abdullah Darraz dalam Al-naba’ Al-Azhim mengatakan “Al-Qur’an bagaikan intan yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut yang lain, dan tidak mustahil jika anda mempersilahkan orang lain memandangnya, maka ia akan melihat lebih banyak dari apa yang anda lihat”.[7]
Pada tahun 1960, para mufasir menafsirkan ayat Al-Qur’an secara ayat demi ayat, sesuai dengan mushhaf. Memang satu masalah didalam Al-Qur’an sering ditemukan secara terpisah dalam beberapa ayat. Contohnya masalah riba, dikemukakan dalam surat al-baqarah, Al-imran, dan Ar-rum, sehingga untuk mengetahui pandangan Al-Quran secara menyeluruh dibutuhkan pembahasan yang mencakup ayat-ayat tersebut dalam surat yang berbeda.
Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitaf “Tafsir Al-Qura’an Al-Karim” dengan tidak lagi menafsirkan ayat demi ayat, tetapi mebahas surat demi surat, atau bagian-bagian tertentu dalam satu surat, kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam satu surat tersebut.[8] Slenjutnya, metode ini dinamakan dengan metode maudhu’iy.
C.     Corak dan Metode Tafsir
Al-Qur’an adalah sumber ajaran Islam yang paling utama. Al-Qur’an, menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang 14 abad sejarah pergerakan umat ini.
M. Quraish Shihab, dalam bukunya “membumikan Al-Qur’an”, membagi tafsir dengan melihat corak dan metodenya menjadi: tafsir yang bercorak ma’tsur dan tafsir yang menggunakan metode penalaran yang terdiri dari metode Tahlily dan  Maudhu’iy.
Berikut, akan dijelaskan metode-metode tafsir dengan mengikuti pola pembagian M.Quraish Shihab:
1.      Metode atau Corak  Ma’tsur (riwayat)
Corak Ma’tsur yaitu penafsiran yang yang riwayatkan oleh Rasulallah saw, penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran oleh para tabi’in yang digabungkan menjadi satu kelompok.
Metode penafsiran yan digunakan para sahabat Nabi saw pada dasarnya merujuk kepada penggunanaan bahasa dan syair-syair Arab. Misalnya dalam firman Allah: auw ya’khuzahum ‘ala takhawwuf  (QS 16:47). Seorang Arab dari kabilah Huzail menjelaskan bahwa Artinya adalah “pengurangan”. Arti ini berdasarkan penggunaan bahasa yang dibuktikan dengan syair pra-islam. Umar ketika itu puas dan menganjurkan untuk mempelajari syair-syair tersebut dalam rangka memahami Al-Qur’an.[9]
Setelah masa sahabat pun, para tabi’in dan atba’ at-tabi’in, masih mengandalkan metode periwayatan dan kebahasaan seperti sebelumnya.
Adapun keistimewaan metode ini antara lain:[10]
a.       Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami Al-qur’an
b.      Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesannya.
c.       Mengikat tafsir dalam bingkai teks ayat-ayat, sehingga membatasinya terjerumus dalam subjektivitas berlebihan.
Disisi lain, kelemahan dari metode ini adalah:[11]
a.       Terjerumusnya sang mufasir dalam uraian kebahasaan dan kesusasteraan yang bertele-tele sehingga pesan pokok Al-Qur’an menjadi kabur dicelah uraian itu.
b.      Seringkali konteks turunnya ayat (uraian asbab al-nuzul atau sisi kronologis turunnya ayat-ayat hukum yang dipahami dari uraian nasikh/manshuk) hampir dapat dikatakan terabaikan sama sekali, sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turun bukan dalam satu masa atau berada di tengah-tengah masyarakat tanpa budaya.
Namun, cukup beralasan jika generasi yang dulu mengandalkan periwayatan dalam menafsiran al-quran. Karena ketika itu masa antara generasi mereka dengan generasi para sahabat dan tabi’in masih cukup dekat dan laju perubahan social dan perkembangan ilmu belum sepesat masa kini, sehingga tidak terlalu jauh jarak antara mereka. Disamping itu, penghormatan terhadap sahabat, dalam kedudukan mereka sebagai murid-murid nabi dan orang-orang berjasa, dan demikian pula terhadap tabi’in sebagai generasi tingkat ke dua Khair Al Kurun (sebaik-baik generasi), masih sangat berkesan dalam jiwa mereka. Dengan kata lain pengakuan akan keistimewaan generasi terdahulu atas generasi berikutnya masih cukup kuat.
2.      Metode Penalaran: pendekatan dan corak-coraknya
a.       Metode tahliliy
Metode tahliliy adalah satu metode tafsir yang mufasirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat al qur’an dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat al qu’an sebagai mana tercantum didalam mushaf.  Bermula dari arti kosakata, asbab an-nuzul, munasabah, dan yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat. [12]
Merujuk kepada pengertian diatas, metode tahaliliy merupakan suatu metode yang menafsirkan atau menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-qur’an dari segala aspeknya. Penafsir memulai uraiannya dengan mengemukakan arti kosa kata, kemudian diikuti dengan arti ayat secara global. Selain itu, penafsir juga mengemukakan munasabah (kolerasi) ayat serta menjelaskan hubungan maksud ayat tersebut satu sama lain serta asbab al-nuzulnya.
Pemikir Aljazair kontemporer, Malik bin Nabi, menilai bahwa upaya para ulama menafsirkan Al-Quran dengan metode tahliliy itu, tidak lain kecuali dalam rangka upaya mereka meletakkan dasar-dasar rasional bagi pemahaman akan kemukjizatan Al-Quran. Terlepas dari benar tidaknya pendapat ini, namun yang jelas, kemukjizatan Al-Quran tidak ditujukan kecuali kepada mereka yang tidak percaya. Ia tidak ditujukan kepada umat Islam. Hal ini dapat dibuktikan dengan memperhatikan rumusan definisi mukjizat dimana terkandung di dalamnya unsur tahaddiy (tantangan), sedangkan seorang Muslim tidak perlu ditantang karena dengan keislamannya ia telah menerima. Bukti kedua dapat dilihat dari teks ayat-ayat yang berbicara tentang keluarbiasaan Al-Quran yang selalu dimulai dengan kalimat "Inkuntum fi raib" atau "Inkuntum shadiqin".[13]
Para penafsir yang menggunakan metode itu tidak jarang hanya berusaha menemukan pembenaran pendapatnya dengan ayat-ayat Al-Quran. Selain itu, terasa sekali bahwa metode ini tidak mampu memberi jawaban tuntas terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi sekaligus tidak banyak memberi pagar-pagar metodologis yang dapat mengurangi subjektivitas mufasirnya.
Kelemahan lain yang dirasakan dalam tafsir-tafsir yang menggunakan metode tahliliy dan yang masih perlu dicari adalah bahwa bahasan-bahasannya dirasakan sebagai "mengikat" generasi berikut. Hal ini mungkin karena sifat penafsirannya amat teoretis, tidak sepenuhnya mengacu kepada penafsiran persoalan-persoalan khusus yang mereka alami dalam masyarakat mereka, sehingga uraian yang bersifat teoretis dan umum itu mengesankan bahwa itulah pandangan Al-Quran untuk setiap waktu dan tempat.
b.      Metode Mawdhu'iy
Metode tafsir maudhu’iy disebut juga dengan metode tafsir tematik yaitu menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai maksud yang sama, baik dalam arti maupun dalam topic masalahnya dan menyusun berdasarkan kronologi serta asbab al-nuzul ayat, serta membahas surat demi surat.
Metode Mawdhu'iy mempunyai dua pengertian: Pertama, penafsiran menyangkut satu surat dalam Al-Quran dengan menjelaskan tujuan-tujuannya secara umum dan yang merupakan tema sentralnya, serta menghubungkan persoalan-persoalan yang beraneka ragam dalam surat tersebut antara satu dengan lainnya dan juga dengan tema tersebut, sehingga satu surat tersebut dengan berbagai masalahnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.[14]
Kedua, penafsiran yang bermula dari menghimpun ayat-ayat Al-Quran yang membahas satu masalah tertentu dari berbagai ayat atau surat Al-Quran dan yang sedapat mungkin diurut sesuai dengan urutan turunnya, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut, guna menarik petunjuk Al-Quran secara utuh tentang masalah yang dibahas itu.[15]
"Istanthiq Al-Quran" ("Ajaklah Al-Quran berbicara" atau "Biarkan ia menguraikan maksudnya") - konon itu pesan Ali ibn Abi Thalib.[16]
Pesan ini, antara lain mengharuskan penafsir untuk merujuk kepada Al-Quran dalam rangka memahami kandungannya. Dari sini lahir metode mawdhu'iy di mana mufasirnya berupaya menghimpun ayat-ayat Al-Quran dari berbagai surah dan yang berkaitan dengan persoalan atau topik yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian, penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh.

D.    Tafsir Dalam Era Globalisasi
Dr. Abdul Aziz Kamil, mantan Menteri Waqaf dan Urusan Al-Azhar Mesir, dalam bukunya Al-Islam wa Al-Mustaqbal menyinggung tentang hal-hal yang menjadi penekanan sementara penulis Islam baik Muslim maupun non-Muslim tentang apa yang dinamai "Al-Islam Al-Iqlimiy". Hal itu berarti bahwa setiap wilayah (kawasan atau lokasi) mengambil corak dan bentuk yang berbeda dengan lainnya, akibat perbedaan agama dan peradaban yang pernah hidup dan dianut oleh penduduk kawasan tersebut, sehingga pemahamannya terhadap Islam dipengaruhi sedikit atau banyak dengan budaya setempat.
Kalau pendapat di atas dapat diterima, itu berarti bahwa Islam Indonesia dapat berbeda dengan Islam di negara-negara lain, akibat perbedaan budaya dan peradaban.
Dari satu sisi, apa yang ditekankan di atas ada benarnya dan dapat diperkuat dengan kenyataan yang berkaitan dengan Al-Quran yang diyakini sebagai berdialog dengan seluruh manusia sepanjang masa. Dan tentunya, pemahaman manusia akan banyak dipengaruhi oleh budaya dan perkembangan masyarakatnya. Bahkan lebih jauh dari itu, dalam Al-Quran sendiri terdapat perbedaan-perbedaan, akibat perbedaan masyarakat yang ditemuinya. Hal ini dapat dirasakan dari adanya apa yang dinamai Al-Ahruf Al-Sab'ah yang oleh sementara ulama dipahami sebagai adanya perbedaan bahasa atau dialek yang dibenarkan Allah akibat kesulitan-kesulitan masyarakat (suku) tertentu dalam membacanya bila hanya terbatas dalam satu bahasa (dialek) saja. Demikian juga halnya dengan perbedaan qira'at yang dikenal luas dewasa ini.
Namun demikian, tidaklah wajar untuk menonjolkan segi-segi perbedaan tersebut, yang pada akhirnya menciptakan tafsir Al-Quran ala Indonesia, Mesir, atau kawasan lain. Ketidakwajaran ini bukan saja disebabkan oleh adanya sekian banyak persamaan dalam bidang pandangan hidup umat Islam (akidah, syari'ah, dan akhlak) yang tentunya harus mempengaruhi pemikiran-pemikiran mereka sehingga dapat melahirkan persamaan pandangan dalam banyak bidang. Tetapi juga, dan yang tidak kurang pentingnya, adalah karena kita semua hidup dalam era informasi dan globalisasi yang menjadikan dunia kita semakin menyempit dan penduduknya saling mempengaruhi. [17]
1.      Asbab Al-Nuzul[18]
Al-Quran tidak turun dalam satu masyarakat yang hampa budaya. Sekian banyak ayatnya oleh ulama harus dipahami dalam konteks sebab nuzul-nya. Hal ini berarti bahwa arti "sebab" dalam rumusan di atas, tetapi paling tidak ia menggambarkan bahwa ayat yang turun itu berinteraksi dengan kenyataan yang ada dan dengan demikian dapat dikatakan bahwa "kenyataan" tersebut mendahului atau paling tidak bersamaan dengan keberadaan ayat yang turun di atas bumi itu.
Seperti diketahui setiap asbab al-nuzul mencakup: (a) peristiwa, (b) pelaku, dan (c) waktu. Tidak mungkin benak akan mampu menggambarkan adanya suatu peristiwa yang tidak terjadi dalam kurun waktu tertentu dan tanpa pelaku.
Selama ini pandangan menyangkut asbab al-nuzul dan pemahaman ayat seringkali hanya menekankan kepada peristiwanya dan mengabaikan "waktu" terjadinya (setelah terlebih dahulu mengabaikan pelakunya) berdasarkan kaidah yang dianut oleh mayoritas tersebut.
Pengertian asbab al-nuzul dengan demikian dapat diperluas sehingga mencakup kondisi sosial pada masa turunnya Al-Quran dan pemahamannya pun dapat dikembangkan melalui kaidah yang pernah dicetuskan oleh ulama terdahulu, dengan mengembangkan pengertian qiyas.




2.      Ta'wil[19]
Pemahaman literal terhadap teks ayat Al-Quran tidak jarang menimbulkan problem atau ganjalan-ganjalan dalam pemikiran, apalagi ketika pemahaman tersebut dihadapkan dengan kenyataan sosial, hakikat ilmiah, atau keagamaan.
Dahulu, sebagian ulama merasa puas dengan menyatakan bahwa "Allahu a'lam bi muradihi" (Allah yang mengetahui maksud-Nya). Tetapi, ini tentunya tidak memuaskan banyak pihak, apalagi dewasa ini. Karena itu, sedikit demi sedikit sikap seperti itu berubah dan para mufasir akhirnya beralih pandangan dengan jalan menggunakan ta'wil, tamsil, atau metafora. Memang, literalisme seringkali mempersempit makna, berbeda dengan pen-ta'wil-an yang memperluas makna sekaligus tidak menyimpang darinya.
Al-Jahiz (w. 225 H/868 M), seorang ulama beraliran rasional dalam bidang teologi, dinilai sebagai tokoh pertama dalam bidang penafsiran metaforis. Ia tampil dengan gigih memperkenalkan makna-makna metaforis pada ayat-ayat Al-Quran. Dan, dalam hal ini, harus diakui bahwa dia telah menghasilkan pemikiran-pemikiran yang sangat mengagumkan, sehingga mampu menyelesaikan sekian banyak problem pemahaman keagamaan atau ganjalan-ganjalan yang sebelumnya dihadapi itu.
Tokoh lain dalam bidang ini adalah murid Al-Jahiz, yakni Ibnu Qutaibah (w. 276 H/889 M). Tokoh ini bukanlah penganut aliran rasional (Mu'tazilah) dan bahkan dinilai sebagai "juru bicara Ahl Al-Sunnah". Namun, dia menempuh cara-cara gurunya dan mengembangkannya dalam rangka memahami teks-teks keagamaan.
Tentunya kita tidak dapat menggunakan ta'wil tanpa didukung oleh syarat-syarat tertentu. Al-Syathibi mengemukakan dua syarat pokok bagi pen-ta'wil-an ayat-ayat Al-Quran:
a.       Makna yang dipilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh mereka yang memiliki otoritas.
b.       Arti yang dipilih dikenal oleh bahasa Arab klasik.
Dalam syarat Al-Syathibi di atas, terbaca bahwa popularitas arti kosakata tidak disinggung lagi. Bahkan lebih jauh Al-Syathibi menegaskan bahwa kata-kata yang bersifat ambigus/musytarak (mempunyai lebih dari satu makna) yang kesemua maknanya dapat digunakan bagi pengertian teks tersebut selama tidak bertentangan satu dengan lainnya.
Aliran tafsir Muhammad 'Abduh mengembangkan lagi syarat pen-ta'wil-an, sehingga ia lebih banyak mengandalkan akal, sedangkan faktor kebahasaan dicukupkannya selama ada kaitan makna penta'wil-an dengan kata yang di-ta'wil-kan. Karena itu, kata Jin yang berarti "sesuatu yang tertutup", diartikan oleh muridnya Rasyid Ridha sebagai kuman yang tertutup (tidak terlihat oleh pandangan mata). Pendapat ini mirip dengan pendapat Bint Al-Syathi' yang secara tegas menyatakan bahwa "Pengertian kata Jin tidak harus dipahami terbatas pada apa yang biasa dipahami tentang makhluk-makhluk halus yang 'tampak' pada saat ketakutan seseorang di waktu malam atau dalam ilusinya. Tetapi, pengertiannya dapat mencakup segala jenis yang bukan manusia yang hidup di alam-alam yang tidak terlihat, tidak terjangkau, dan yang berada di luar alam manusia di mana kita berada.
Ta'wil, sebagaimana dikemukakan di atas, akan sangat membantu dalam memahami dan membumikan Al-Quran di tengah kehidupan modern dewasa ini dan masa-masa yang akan datang.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Metode tafsir al-qur’an adalah suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai penjelasan atau pemahaman yang benar tentang ayat-ayat Al-Qur’an . M. Quraish Shihab, dalam bukunya “membumikan Al-Qur’an”, membagi tafsir dengan melihat corak dan metodenya menjadi: tafsir yang bercorak ma’tsur dan tafsir yang menggunakan metode penalaran yang terdiri dari metode Tahlily dan  Maudhu’iy.
Corak Ma’tsur yaitu penafsiran yang yang riwayatkan oleh Rasulallah sa, penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsit tabi’in yang digabungkan menjadi satu kelompok. Sedangkan Metode tahliliy adalah satu metode tafsir yang mufasirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat al qur’an dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat al qu’an sebagai mana tercantum didalam mushaf. Metode tafsir maudhu’iy yaitu menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai maksud yang sama, baik dalam arti maupun dalam topic masalahnya dan menyusun berdasarkan kronologi serta asbab al-nuzul ayat, serta membahas surat demi surat.




DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihan. 2008.  Ilmu Tafsir. Bandung: pustaka setia
Baidan, Nashruddin. 2002. Metode Penafsiran Al-Qur’an,. Yogyakata: Pustaka Pelajar
Muhsinhar.staff.umy.ac.id/metode-tafsir-al-quran/
Shihab, Quraish. 1994. Membumikan Alquran: Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: mizan



[1] Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an, (Yogyakata: Pustaka Pelajar, 2002). Hal:54
[2] Rosihan anwar, Ilmu Tafsir. (Bandung: pustaka setia, 2008). Hal:141
[3] Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an, (Yogyakata: Pustaka Pelajar, 2002). Hal:39-40
[4] Muhsinhar.staff.umy.ac.id/metode-tafsir-al-quran/ diakses pada tanggal 06 April 2015, pukul 20:21 WITA
[5] Quraish shihab, Membumikan Alquran: Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, (Bandung: mizan, 1994). Hal: 71
[6] Ibid.,
[7] Ibid., hal: 72
[8] Ibid., 74
[9] Ibid., hal: 83
[10] Ibid., hal:84
[11] Ibid.,
[12] Ibid., hal: 86
[13] Ibid.,
[14] Ibid., hal:74
[15] Ibid.,
[16] Ibid., hal:87
[17] Ibid., hal: 88
[18] Ibid.,  hal: 89-90
[19] Ibid., hal: 90-91