Blogger Widgets

IsdiQLia

Senin, 15 Juni 2015

metodologi studi islam

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al-Qur’an diyakini sebagai firman-firman Allah dan merupakan petunjuk mengenai apa yang dikehendaki-Nya. Jika manusia ingin menyesuaikan sikap dan perbuatannya dengan apa yang dikehendaki oleh Allah SWT, demi meraih kebahagiaan akhirat, tentu harus memahami maksud dari petunjuk-petunjuk tersebut. Upaya untuk memahami firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia itulah yang disebut dengan tafsir.
Lahirnya metode-metode tafsir disebabkan oleh tuntutan perubahan social yang dinamik. Dinamika perubahan social mengisyaratkan kebutuhan pemahaman yang kompleks. Sehingga pemahaman atas Al-Quran itulah yang mengakibatkan, tidak boleh tidak, para mufasir harus menjelaskan pengertian ayat-ayat Al-Quran yang berbeda-beda.
Al-quran secara tekstual memang tidak berubah, tetapi penafsiran atas teksnya selalu berubah, sesuai dengan konteks ruang dan waktu manusia. Karenanya, Al-Quran selalu membuka diri untuk di analisis, dipersepsi, dan diinterpretasikan dengan berbagai alat, metode, dan pendekatan untuk menguak isi sejatinya. Aneka metode tafsir diajukan sebagi jalan untuk membedah makna terdalam dari Al-Quran itu. Sehingga Al-Quran seolah menantang dirinya untuk dibedah. 
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalahnya sebagai berikut:
1.      Apa Pengertian Metode Tafsir ?
2.      Bagaimana Sejarah Perkembangan Metode Tafsir ?
3.      Bagaimana Corak dan Metode Tafsir Menurut Quraish Shihab ?
4.      Bagaimana Tafsir Dalam Era Globalisasi sekarang ini ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Metode Tafsir
Kata “metode” berasal dari bahasa Yunani yaitu “methodos” yang berarti “cara atau jalan”. Di dalam pemakaian bahasa Indonesia kata tersebut mengandung arti: “cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya); cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan”.[1]
Sedangkan tafsir diambil drai kata fassara-yufassiru-tafsiran yang berarti keterangan atau uraian, Al-jurjani berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa adalah al-kasyf wa al-izhar yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan.[2] Pengertian ini pulalah yang diistilahkan oleh para ulama tafsir dengan “al-idhah wa al-tabyin” (menjelaskan dan menerangkan). Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tafsir diartikan dengan “keterangan atau penjelasan tentang ayat-ayat Al-Qur’an.[3] Tafsir menurut istilah, sebagaimana yang didefinisikan abu hayyan ialah: “ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafazh-lafazh al-Qur’an, tentang petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya.[4]
Jadi, metode tafsir al-qur’an adalah suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai penjelasan atau pemahaman yang benar tentang ayat-ayat Al-Qur’an .
B.     Sejarah Perkembangan Metode Tafsir
Pada saat Al-qur’an diturunkan Rasulallah saw berfungsi sebagai pemberi penjelasan, yaitu menjelaskan kepada para sahabat tentang arti serta kandungan-kandungan Al-qur’an khususnya ayat-ayat yang sulit untuk dpahami arti dan maknanya. Kalau pada masa Rasulallah para sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya, mereka terpaksa melakukan ijtihad, khusunya mereka yang mempunyai kemampuan seperti, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, ubay bin ka’ab, dan ibnu mas’ud.[5]
Selain itu, para tokoh tafsir dikalangan sahabat yang disebutkan diatas mempunyai murid-murid dari para tabi’in, khusunya di kota-kota tempat mereka tinggal. Sehingga lahirlah tokoh-tokoh tafsir baru dikalangan para tabi’in dikota-kota tersebut.
Gabungan dari tiga sumber diatas, yaitu penafsiran Rasul saw, penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran tabi’in, dikelompokkqn menjadi satu kelompok yang dinamai Tafsir bi Al-Ma’tsur.[6]
Pada awalnya, penafsiran ayat-ayat al-qur’an oleh para ijtihad masih sangat terbatas.  Namun sejalan dengan perkembangan masyarakat, bertambah besar pula peranan akal dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga bermunculan berbagai kitab tentang penafsiran Al-Qur’an yang beraneka ragam coraknya.
Abdullah Darraz dalam Al-naba’ Al-Azhim mengatakan “Al-Qur’an bagaikan intan yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut yang lain, dan tidak mustahil jika anda mempersilahkan orang lain memandangnya, maka ia akan melihat lebih banyak dari apa yang anda lihat”.[7]
Pada tahun 1960, para mufasir menafsirkan ayat Al-Qur’an secara ayat demi ayat, sesuai dengan mushhaf. Memang satu masalah didalam Al-Qur’an sering ditemukan secara terpisah dalam beberapa ayat. Contohnya masalah riba, dikemukakan dalam surat al-baqarah, Al-imran, dan Ar-rum, sehingga untuk mengetahui pandangan Al-Quran secara menyeluruh dibutuhkan pembahasan yang mencakup ayat-ayat tersebut dalam surat yang berbeda.
Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitaf “Tafsir Al-Qura’an Al-Karim” dengan tidak lagi menafsirkan ayat demi ayat, tetapi mebahas surat demi surat, atau bagian-bagian tertentu dalam satu surat, kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam satu surat tersebut.[8] Slenjutnya, metode ini dinamakan dengan metode maudhu’iy.
C.     Corak dan Metode Tafsir
Al-Qur’an adalah sumber ajaran Islam yang paling utama. Al-Qur’an, menempati posisi sentral, bukan saja dalam perkembangan dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang 14 abad sejarah pergerakan umat ini.
M. Quraish Shihab, dalam bukunya “membumikan Al-Qur’an”, membagi tafsir dengan melihat corak dan metodenya menjadi: tafsir yang bercorak ma’tsur dan tafsir yang menggunakan metode penalaran yang terdiri dari metode Tahlily dan  Maudhu’iy.
Berikut, akan dijelaskan metode-metode tafsir dengan mengikuti pola pembagian M.Quraish Shihab:
1.      Metode atau Corak  Ma’tsur (riwayat)
Corak Ma’tsur yaitu penafsiran yang yang riwayatkan oleh Rasulallah saw, penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran oleh para tabi’in yang digabungkan menjadi satu kelompok.
Metode penafsiran yan digunakan para sahabat Nabi saw pada dasarnya merujuk kepada penggunanaan bahasa dan syair-syair Arab. Misalnya dalam firman Allah: auw ya’khuzahum ‘ala takhawwuf  (QS 16:47). Seorang Arab dari kabilah Huzail menjelaskan bahwa Artinya adalah “pengurangan”. Arti ini berdasarkan penggunaan bahasa yang dibuktikan dengan syair pra-islam. Umar ketika itu puas dan menganjurkan untuk mempelajari syair-syair tersebut dalam rangka memahami Al-Qur’an.[9]
Setelah masa sahabat pun, para tabi’in dan atba’ at-tabi’in, masih mengandalkan metode periwayatan dan kebahasaan seperti sebelumnya.
Adapun keistimewaan metode ini antara lain:[10]
a.       Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami Al-qur’an
b.      Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesannya.
c.       Mengikat tafsir dalam bingkai teks ayat-ayat, sehingga membatasinya terjerumus dalam subjektivitas berlebihan.
Disisi lain, kelemahan dari metode ini adalah:[11]
a.       Terjerumusnya sang mufasir dalam uraian kebahasaan dan kesusasteraan yang bertele-tele sehingga pesan pokok Al-Qur’an menjadi kabur dicelah uraian itu.
b.      Seringkali konteks turunnya ayat (uraian asbab al-nuzul atau sisi kronologis turunnya ayat-ayat hukum yang dipahami dari uraian nasikh/manshuk) hampir dapat dikatakan terabaikan sama sekali, sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turun bukan dalam satu masa atau berada di tengah-tengah masyarakat tanpa budaya.
Namun, cukup beralasan jika generasi yang dulu mengandalkan periwayatan dalam menafsiran al-quran. Karena ketika itu masa antara generasi mereka dengan generasi para sahabat dan tabi’in masih cukup dekat dan laju perubahan social dan perkembangan ilmu belum sepesat masa kini, sehingga tidak terlalu jauh jarak antara mereka. Disamping itu, penghormatan terhadap sahabat, dalam kedudukan mereka sebagai murid-murid nabi dan orang-orang berjasa, dan demikian pula terhadap tabi’in sebagai generasi tingkat ke dua Khair Al Kurun (sebaik-baik generasi), masih sangat berkesan dalam jiwa mereka. Dengan kata lain pengakuan akan keistimewaan generasi terdahulu atas generasi berikutnya masih cukup kuat.
2.      Metode Penalaran: pendekatan dan corak-coraknya
a.       Metode tahliliy
Metode tahliliy adalah satu metode tafsir yang mufasirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat al qur’an dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat al qu’an sebagai mana tercantum didalam mushaf.  Bermula dari arti kosakata, asbab an-nuzul, munasabah, dan yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat. [12]
Merujuk kepada pengertian diatas, metode tahaliliy merupakan suatu metode yang menafsirkan atau menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-qur’an dari segala aspeknya. Penafsir memulai uraiannya dengan mengemukakan arti kosa kata, kemudian diikuti dengan arti ayat secara global. Selain itu, penafsir juga mengemukakan munasabah (kolerasi) ayat serta menjelaskan hubungan maksud ayat tersebut satu sama lain serta asbab al-nuzulnya.
Pemikir Aljazair kontemporer, Malik bin Nabi, menilai bahwa upaya para ulama menafsirkan Al-Quran dengan metode tahliliy itu, tidak lain kecuali dalam rangka upaya mereka meletakkan dasar-dasar rasional bagi pemahaman akan kemukjizatan Al-Quran. Terlepas dari benar tidaknya pendapat ini, namun yang jelas, kemukjizatan Al-Quran tidak ditujukan kecuali kepada mereka yang tidak percaya. Ia tidak ditujukan kepada umat Islam. Hal ini dapat dibuktikan dengan memperhatikan rumusan definisi mukjizat dimana terkandung di dalamnya unsur tahaddiy (tantangan), sedangkan seorang Muslim tidak perlu ditantang karena dengan keislamannya ia telah menerima. Bukti kedua dapat dilihat dari teks ayat-ayat yang berbicara tentang keluarbiasaan Al-Quran yang selalu dimulai dengan kalimat "Inkuntum fi raib" atau "Inkuntum shadiqin".[13]
Para penafsir yang menggunakan metode itu tidak jarang hanya berusaha menemukan pembenaran pendapatnya dengan ayat-ayat Al-Quran. Selain itu, terasa sekali bahwa metode ini tidak mampu memberi jawaban tuntas terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi sekaligus tidak banyak memberi pagar-pagar metodologis yang dapat mengurangi subjektivitas mufasirnya.
Kelemahan lain yang dirasakan dalam tafsir-tafsir yang menggunakan metode tahliliy dan yang masih perlu dicari adalah bahwa bahasan-bahasannya dirasakan sebagai "mengikat" generasi berikut. Hal ini mungkin karena sifat penafsirannya amat teoretis, tidak sepenuhnya mengacu kepada penafsiran persoalan-persoalan khusus yang mereka alami dalam masyarakat mereka, sehingga uraian yang bersifat teoretis dan umum itu mengesankan bahwa itulah pandangan Al-Quran untuk setiap waktu dan tempat.
b.      Metode Mawdhu'iy
Metode tafsir maudhu’iy disebut juga dengan metode tafsir tematik yaitu menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai maksud yang sama, baik dalam arti maupun dalam topic masalahnya dan menyusun berdasarkan kronologi serta asbab al-nuzul ayat, serta membahas surat demi surat.
Metode Mawdhu'iy mempunyai dua pengertian: Pertama, penafsiran menyangkut satu surat dalam Al-Quran dengan menjelaskan tujuan-tujuannya secara umum dan yang merupakan tema sentralnya, serta menghubungkan persoalan-persoalan yang beraneka ragam dalam surat tersebut antara satu dengan lainnya dan juga dengan tema tersebut, sehingga satu surat tersebut dengan berbagai masalahnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.[14]
Kedua, penafsiran yang bermula dari menghimpun ayat-ayat Al-Quran yang membahas satu masalah tertentu dari berbagai ayat atau surat Al-Quran dan yang sedapat mungkin diurut sesuai dengan urutan turunnya, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut, guna menarik petunjuk Al-Quran secara utuh tentang masalah yang dibahas itu.[15]
"Istanthiq Al-Quran" ("Ajaklah Al-Quran berbicara" atau "Biarkan ia menguraikan maksudnya") - konon itu pesan Ali ibn Abi Thalib.[16]
Pesan ini, antara lain mengharuskan penafsir untuk merujuk kepada Al-Quran dalam rangka memahami kandungannya. Dari sini lahir metode mawdhu'iy di mana mufasirnya berupaya menghimpun ayat-ayat Al-Quran dari berbagai surah dan yang berkaitan dengan persoalan atau topik yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian, penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh.

D.    Tafsir Dalam Era Globalisasi
Dr. Abdul Aziz Kamil, mantan Menteri Waqaf dan Urusan Al-Azhar Mesir, dalam bukunya Al-Islam wa Al-Mustaqbal menyinggung tentang hal-hal yang menjadi penekanan sementara penulis Islam baik Muslim maupun non-Muslim tentang apa yang dinamai "Al-Islam Al-Iqlimiy". Hal itu berarti bahwa setiap wilayah (kawasan atau lokasi) mengambil corak dan bentuk yang berbeda dengan lainnya, akibat perbedaan agama dan peradaban yang pernah hidup dan dianut oleh penduduk kawasan tersebut, sehingga pemahamannya terhadap Islam dipengaruhi sedikit atau banyak dengan budaya setempat.
Kalau pendapat di atas dapat diterima, itu berarti bahwa Islam Indonesia dapat berbeda dengan Islam di negara-negara lain, akibat perbedaan budaya dan peradaban.
Dari satu sisi, apa yang ditekankan di atas ada benarnya dan dapat diperkuat dengan kenyataan yang berkaitan dengan Al-Quran yang diyakini sebagai berdialog dengan seluruh manusia sepanjang masa. Dan tentunya, pemahaman manusia akan banyak dipengaruhi oleh budaya dan perkembangan masyarakatnya. Bahkan lebih jauh dari itu, dalam Al-Quran sendiri terdapat perbedaan-perbedaan, akibat perbedaan masyarakat yang ditemuinya. Hal ini dapat dirasakan dari adanya apa yang dinamai Al-Ahruf Al-Sab'ah yang oleh sementara ulama dipahami sebagai adanya perbedaan bahasa atau dialek yang dibenarkan Allah akibat kesulitan-kesulitan masyarakat (suku) tertentu dalam membacanya bila hanya terbatas dalam satu bahasa (dialek) saja. Demikian juga halnya dengan perbedaan qira'at yang dikenal luas dewasa ini.
Namun demikian, tidaklah wajar untuk menonjolkan segi-segi perbedaan tersebut, yang pada akhirnya menciptakan tafsir Al-Quran ala Indonesia, Mesir, atau kawasan lain. Ketidakwajaran ini bukan saja disebabkan oleh adanya sekian banyak persamaan dalam bidang pandangan hidup umat Islam (akidah, syari'ah, dan akhlak) yang tentunya harus mempengaruhi pemikiran-pemikiran mereka sehingga dapat melahirkan persamaan pandangan dalam banyak bidang. Tetapi juga, dan yang tidak kurang pentingnya, adalah karena kita semua hidup dalam era informasi dan globalisasi yang menjadikan dunia kita semakin menyempit dan penduduknya saling mempengaruhi. [17]
1.      Asbab Al-Nuzul[18]
Al-Quran tidak turun dalam satu masyarakat yang hampa budaya. Sekian banyak ayatnya oleh ulama harus dipahami dalam konteks sebab nuzul-nya. Hal ini berarti bahwa arti "sebab" dalam rumusan di atas, tetapi paling tidak ia menggambarkan bahwa ayat yang turun itu berinteraksi dengan kenyataan yang ada dan dengan demikian dapat dikatakan bahwa "kenyataan" tersebut mendahului atau paling tidak bersamaan dengan keberadaan ayat yang turun di atas bumi itu.
Seperti diketahui setiap asbab al-nuzul mencakup: (a) peristiwa, (b) pelaku, dan (c) waktu. Tidak mungkin benak akan mampu menggambarkan adanya suatu peristiwa yang tidak terjadi dalam kurun waktu tertentu dan tanpa pelaku.
Selama ini pandangan menyangkut asbab al-nuzul dan pemahaman ayat seringkali hanya menekankan kepada peristiwanya dan mengabaikan "waktu" terjadinya (setelah terlebih dahulu mengabaikan pelakunya) berdasarkan kaidah yang dianut oleh mayoritas tersebut.
Pengertian asbab al-nuzul dengan demikian dapat diperluas sehingga mencakup kondisi sosial pada masa turunnya Al-Quran dan pemahamannya pun dapat dikembangkan melalui kaidah yang pernah dicetuskan oleh ulama terdahulu, dengan mengembangkan pengertian qiyas.




2.      Ta'wil[19]
Pemahaman literal terhadap teks ayat Al-Quran tidak jarang menimbulkan problem atau ganjalan-ganjalan dalam pemikiran, apalagi ketika pemahaman tersebut dihadapkan dengan kenyataan sosial, hakikat ilmiah, atau keagamaan.
Dahulu, sebagian ulama merasa puas dengan menyatakan bahwa "Allahu a'lam bi muradihi" (Allah yang mengetahui maksud-Nya). Tetapi, ini tentunya tidak memuaskan banyak pihak, apalagi dewasa ini. Karena itu, sedikit demi sedikit sikap seperti itu berubah dan para mufasir akhirnya beralih pandangan dengan jalan menggunakan ta'wil, tamsil, atau metafora. Memang, literalisme seringkali mempersempit makna, berbeda dengan pen-ta'wil-an yang memperluas makna sekaligus tidak menyimpang darinya.
Al-Jahiz (w. 225 H/868 M), seorang ulama beraliran rasional dalam bidang teologi, dinilai sebagai tokoh pertama dalam bidang penafsiran metaforis. Ia tampil dengan gigih memperkenalkan makna-makna metaforis pada ayat-ayat Al-Quran. Dan, dalam hal ini, harus diakui bahwa dia telah menghasilkan pemikiran-pemikiran yang sangat mengagumkan, sehingga mampu menyelesaikan sekian banyak problem pemahaman keagamaan atau ganjalan-ganjalan yang sebelumnya dihadapi itu.
Tokoh lain dalam bidang ini adalah murid Al-Jahiz, yakni Ibnu Qutaibah (w. 276 H/889 M). Tokoh ini bukanlah penganut aliran rasional (Mu'tazilah) dan bahkan dinilai sebagai "juru bicara Ahl Al-Sunnah". Namun, dia menempuh cara-cara gurunya dan mengembangkannya dalam rangka memahami teks-teks keagamaan.
Tentunya kita tidak dapat menggunakan ta'wil tanpa didukung oleh syarat-syarat tertentu. Al-Syathibi mengemukakan dua syarat pokok bagi pen-ta'wil-an ayat-ayat Al-Quran:
a.       Makna yang dipilih sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh mereka yang memiliki otoritas.
b.       Arti yang dipilih dikenal oleh bahasa Arab klasik.
Dalam syarat Al-Syathibi di atas, terbaca bahwa popularitas arti kosakata tidak disinggung lagi. Bahkan lebih jauh Al-Syathibi menegaskan bahwa kata-kata yang bersifat ambigus/musytarak (mempunyai lebih dari satu makna) yang kesemua maknanya dapat digunakan bagi pengertian teks tersebut selama tidak bertentangan satu dengan lainnya.
Aliran tafsir Muhammad 'Abduh mengembangkan lagi syarat pen-ta'wil-an, sehingga ia lebih banyak mengandalkan akal, sedangkan faktor kebahasaan dicukupkannya selama ada kaitan makna penta'wil-an dengan kata yang di-ta'wil-kan. Karena itu, kata Jin yang berarti "sesuatu yang tertutup", diartikan oleh muridnya Rasyid Ridha sebagai kuman yang tertutup (tidak terlihat oleh pandangan mata). Pendapat ini mirip dengan pendapat Bint Al-Syathi' yang secara tegas menyatakan bahwa "Pengertian kata Jin tidak harus dipahami terbatas pada apa yang biasa dipahami tentang makhluk-makhluk halus yang 'tampak' pada saat ketakutan seseorang di waktu malam atau dalam ilusinya. Tetapi, pengertiannya dapat mencakup segala jenis yang bukan manusia yang hidup di alam-alam yang tidak terlihat, tidak terjangkau, dan yang berada di luar alam manusia di mana kita berada.
Ta'wil, sebagaimana dikemukakan di atas, akan sangat membantu dalam memahami dan membumikan Al-Quran di tengah kehidupan modern dewasa ini dan masa-masa yang akan datang.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Metode tafsir al-qur’an adalah suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai penjelasan atau pemahaman yang benar tentang ayat-ayat Al-Qur’an . M. Quraish Shihab, dalam bukunya “membumikan Al-Qur’an”, membagi tafsir dengan melihat corak dan metodenya menjadi: tafsir yang bercorak ma’tsur dan tafsir yang menggunakan metode penalaran yang terdiri dari metode Tahlily dan  Maudhu’iy.
Corak Ma’tsur yaitu penafsiran yang yang riwayatkan oleh Rasulallah sa, penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsit tabi’in yang digabungkan menjadi satu kelompok. Sedangkan Metode tahliliy adalah satu metode tafsir yang mufasirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat al qur’an dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat-ayat al qu’an sebagai mana tercantum didalam mushaf. Metode tafsir maudhu’iy yaitu menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang mempunyai maksud yang sama, baik dalam arti maupun dalam topic masalahnya dan menyusun berdasarkan kronologi serta asbab al-nuzul ayat, serta membahas surat demi surat.




DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihan. 2008.  Ilmu Tafsir. Bandung: pustaka setia
Baidan, Nashruddin. 2002. Metode Penafsiran Al-Qur’an,. Yogyakata: Pustaka Pelajar
Muhsinhar.staff.umy.ac.id/metode-tafsir-al-quran/
Shihab, Quraish. 1994. Membumikan Alquran: Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: mizan



[1] Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an, (Yogyakata: Pustaka Pelajar, 2002). Hal:54
[2] Rosihan anwar, Ilmu Tafsir. (Bandung: pustaka setia, 2008). Hal:141
[3] Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Qur’an, (Yogyakata: Pustaka Pelajar, 2002). Hal:39-40
[4] Muhsinhar.staff.umy.ac.id/metode-tafsir-al-quran/ diakses pada tanggal 06 April 2015, pukul 20:21 WITA
[5] Quraish shihab, Membumikan Alquran: Fungsi Dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat, (Bandung: mizan, 1994). Hal: 71
[6] Ibid.,
[7] Ibid., hal: 72
[8] Ibid., 74
[9] Ibid., hal: 83
[10] Ibid., hal:84
[11] Ibid.,
[12] Ibid., hal: 86
[13] Ibid.,
[14] Ibid., hal:74
[15] Ibid.,
[16] Ibid., hal:87
[17] Ibid., hal: 88
[18] Ibid.,  hal: 89-90
[19] Ibid., hal: 90-91

Pandangan Filsafat Pendidikan Islam Terhadap Manusia, masyarakat dan lingkungan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat terlepas dari kehidupan masyarakat, masyarakat sebagai bentuk dari kumpulan manusia dengan berbagai kegaitannya saling berbaur satu sama lain.
Berbagai bidang yang digeluti manusia bersama dalam masyarakat pun tidak terlepas dari adanya daya dukung lingkungan sebagai tempat tinggal mannusia. Manusia  yang merupakan bagian aktif dari alam meaminkan peranan penting dalam keberlangsungan kehidupan. Baik kehidupan manudia dalam masyarakat maupun keberadaan masyarakat ditengah lingkungan.
Manusia, masyarakat, dan lingkungan merupakan tiga hal yang saling berhubungan erat. Ketiganya sama-sama memegang peranan penting dalam kehidupan. Islam sebagai agama yang sempurna, membahas seluruh lini kehidupan baik mengenai manusia, masyarakat, dan lingkungan tempat tinggalnya.[1]


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Pandangan Filsafat Pendidikan Islam Terhadap Manusia
Manusia menurut Islam dilahirkan dengan potensi dan bakat yang di bawanya sejak lahir secara fitrah. Fitrah yang berarti manusia membawa sifat dasar kebaikan, keimanan, dan potensi dasar tauhid yang kemudian menjadi perilakunya di kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, manusia sebenarnya terus memerlukan pengayoman spritual, agar tidak tercabut dari watak keimanannya[2].
A.    Proses Penciptaan Manusia
Manusia adalah makhluk Allah yang paling sempurna, tinggi derajatnya serta mempunyai nafsu dan akal pikiran. Dilihat dari proses penciptaanya manusia dalam pandangan Al-Qur’an diciptakan disebut dengan tahapan biologi. Manusia pertama, Adam as diciptakan dari At-tiin (tanah), Al-turob (tanah debu), Min shal (tanah liat), Min hamain masnun (tanah lumpur yang hitam.
Penciptaan manusia selanjutnya adalah melalui proses biologi yang dapat dipahami sains-empirik. Didalam proses ini, manusia diciptakan dari inti sari tanah yang dijadikan air mani (nutfah) yang tersimpan dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian nutfah itu dijadikan darah beku (Alaqoh) yang mengantung dalam rahim. Darah beku tersebut kemudian dijadikannya segumpal danging (mudghah) dan kemudian dibalut dengan tulang belulang (idzom) lalu kepadanya ditiupkan ruh. Selaras dengan Al-Qur’an surat Al-Mukminun ayat 12 samapai 14 yaitu :
ôs)s9ur $oYø)n=yz z`»|¡SM}$# `ÏB 7's#»n=ß `ÏiB &ûüÏÛ ÇÊËÈ §NèO çm»oYù=yèy_ ZpxÿôÜçR Îû 9#ts% &ûüÅ3¨B ÇÊÌÈ ¢OèO $uZø)n=yz spxÿôÜZ9$# Zps)n=tæ $uZø)n=ysù sps)n=yèø9$# ZptóôÒãB $uZø)n=ysù sptóôÒßJø9$# $VJ»sàÏã $tRöq|¡s3sù zO»sàÏèø9$# $VJøtm: ¢OèO çm»tRù't±Sr& $¸)ù=yz tyz#uä 4 x8u$t7tFsù ª!$# ß`|¡ômr& tûüÉ)Î=»sƒø:$#  [3]ÇÊÍÈ
                                   
Artinya Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.  Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).  Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik”. (QS.Al Mu’minun. 23:12-14) [4]

B.     Kedudukan Manusia
Kesatuan wujud manusia antara badan dan ruh serta didukung oleh potensi-potensi yang ada membuktikan bahwa manusia sebagai ahsan at-taqwin dan merupakan manusia pada posisi yang strategis yaitu: Hamba Allah (‘abd Allah) dan Khalifah Allah (khalifah fi al-ardh).
Ø  Manusia Sebagai Hamba Allah (‘abd Allah)
Jin dan manusia diciptakan melainkan hanya untuk beribadah kepada allah. Maka dalam hal ini manusia berkedudukan sebagai hamba yang wajib mentaati seluruh perintah-Nya, sebaliknya manusia juga harus menjauhi seluruh larangan-Nya,
Ø  Manusia Sebagai Khalifah Allah fi al-Ardh.
Manusia adalah wakil Allah dibumi yang merupakan pelaksana dari kekuasaan dan kehendak Allah

·         Namun masih ada juga kedudukan Manusia yang terdapat dalam al qur’an diantaranya :
Ø  Sebagai pemanfaat dan penjaga kelestarian alam(Al-Jumu’ah: 10; Al-Baqarah: 60).
Ø  Sebagai Peneliti alam (Al-Baqarah: 163, Al-An’am:168).
Ø  Sebagai makhluk yg paling tinggi dan paling mulia (At-Tin:4, Al-Isra:70).

C.    Manusia Dalam Islam
Menurut  Al Qur’an, Manusia adalah Mahluk ciptaan Tuhan. Manusia berasal dan datang dari Tuhan. Al Qur’an menyatakan bahwa manusia itu mempunyai unsure Jasmani (material). Sebagaimana diisyaratkan dalam Al Qur’ann :
Æ÷tGö/$#ur !$yJÏù š9t?#uä ª!$# u#¤$!$# notÅzFy$# ( Ÿwur š[Ys? y7t7ŠÅÁtR šÆÏB $u÷R9$# ( `Å¡ômr&ur       $yJŸ2 z`|¡ômr& ª!$# šøs9Î) ( Ÿwur Æ÷ö7s? yŠ$|¡xÿø9$# Îû ÇÚöF{$# ( ¨bÎ) ©!$# Ÿw =Ïtä tûïÏÅ¡øÿßJø9$# ÇÐÐÈ
Artinya “Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”(QS : Al Qashash: 77).
Di dalam surat Al A’raf Ayat 31 Tuhan mengatakan bahwa makan dan minum bagi manusia adalah suatu keharusan. Ini suatu indikasi bahwa manusia itu memiliki unsur jasmani. Pentingnya unsure jasmani dalam islam terlihat juga di dalam Al Qur’an  surat Al Baqarah 57,60,168 ; Begitu juga di dalam surat al A’raf 31-32. Kesimpulannya Adalah unsur jasmani merupakan salah satu esensi(hakikat) manusia.
Akal Adalah salah satu aspek penting dalam hakekat manusia. Ini dielaskan dalam banyak tempat didalam Al Qur’an . akal adalah alat untuk berfikir. Jadi, salalh satu hakekat manusia ialah ia ingin, ia mampu, ia berfikir.
Aspek lainnya ialah ruh atau ruhani. Penjelasan al Qur’an tentang aspek ini terdapat di dalam al Qur’an antara lain dalam surat al Hijr ayat 29. Ayat yang sama terdapat dalam surat shad ayat 72. Ayat-ayat ini menjelaskan bahwa manusia memiliki ruh. Dan ruh itu adalah unsure hakiki pada manusia.
QS: AL Hijr :29
#sŒÎ*sù ¼çmçF÷ƒ§qy àM÷xÿtRur ÏmŠÏù `ÏB ÓÇrr (#qãès)sù ¼çms9 tûïÏÉf»y ÇËÒÈ
Artinya “Maka apabila Aku Telah menyempurnakan kejadiannya, dan Telah meniup kan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, Maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud[796].”

[796]  dimaksud dengan sujud di sini bukan menyembah, tetapi sebagai penghormatan.

QS: Shaad : 72
#sŒÎ*sù ¼çmçG÷ƒ§qy àM÷xÿtRur ÏmŠÏù `ÏB ÓÇrr (#qãès)sù ¼çms9 tûïÏÉf»y ÇÐËÈ
Artinya “Maka apabila Telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya roh (ciptaan)Ku; Maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya".
a.       Manusia di diberikan Oleh Allah kelebihan[5]. Kelebihan manusia adalah :
1)      Dijadikan Allah sebagai khalifah(wakil)dibumi(surat 2:3; surat 6:122) ;
2)      Dimuliakan Allah dan diberi kelebihan yang tidak dimiliki oleh mahluk lain (surat :17:70) ;
3)      Diberi alat indera atau akal (suat 17:78 ; dan surat 30:8);
4)      Tempat tinggal yang baik dibandingkan dengan mahluk lain dan diberi rezeki( surat 70;10);
5)      Memiliki proses regenerasi yang teratur melalui perkawinan ;
6)      Diberi daya berusaha dan usahanya dihargai (surat 53:79);

b.      Adapun kelemahan manusia[6] ialah sebagai berikut :
1)      Manusia adalah mahluk yang lemah (surat 4 :28)
2)      Manusia memiliki kecendrungan nakal ;
3)      Manusia itu sombong, tidak mau berterimakasih, dan mudah putus asa
4)      Manusia itu sering mencelakakan diri sendiri;
5)      Manusia itu senang membantah (QS. 16:4; QS. 18:54);
6)      Manusia itu bersifat tergesa-gesa;
7)      Manusia itu pelit;
8)      Manusia itu adalah suka mengeluh;
9)      Manusia mempunyai kecendrungan untuk berbuat maksiat terus menerus dan bertindak malampaui batas (surat 75:5)

2.2.Pandangan Filsafat Pendidikan Islam Terhadap Masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan manusia atau sekumpulan dari beberapa keluarga yang hidup dilingkungan tertentu. Jika kita berbicara tentang masyarakat yang berkaitan dengan sudut pandang islam maka pembahasan kita tidak keluar dari bidang pendidikan islam atau falsafah pendidikan islam. Masyarakat merupakan suatu faktor yang mempengaruhi pendidikan, disamping masyarakat itu tempat kembalinya out-put pendidikan. Hubungan antara pendidikan dan masyarakat, bahwa kerja-kerja pendidikan lebih bersifat sosial dan merubah serta memajukan masyarakat merupakan tujuan yang paling menonjol bagi pendidikan islam. Disamping itu pendidikan adalah wadah atau tempat mencetak generasi mudah, yang pada akhirnya generasi mudah itu menjadi berkualitas, dan dapat berperan aktif dalam masyarakat.
Disamping hal diatas, Perlu diungkapkan pula pendapat beberapa ahli tentang masyarakat sebagai Berikut[7] :
a.       Menurut Selo Sumardjan Masyarakat Adalah Orang-orang yang hidup bersama menghasilkan kebudayaan.
b.      Menurut Karl Mark Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan  organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi;
c.       Menurut Emile Durkheim Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif (mandiri, hidup Bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu,  Mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan kelompok/kumpulan manusia tersebut.
Secara umum masyarakat adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling berinteraksi dengan sesame untuk mencapai tujuan. Anggota masyarakat terdiri berbagai ragam pendidikan, profesi, keahlian, suku bangsa, agama, maupun lapisan social  sehingga menjadi masyarakat yang majemuk. Secara langsung dan tidak langsung setiap anggota masyarakat tersebut telah menjalin komunikasi, mengadakan kerjasama dan saling mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan.

A.    Hakikat Masyarakat Dalam Islam
Masyarakat dalm islam sering diistilahkan dengan ummat atau umma. Istilah ummah berasal dari kata amma, artinya bermaksud (qashada) dan berniat keras (‘azima). Pengertian seperti ini terdiri atas tiga arti yakni “gerakan” dan “tujuan” dan “ketetapan Hati yang sadar”. Dan sepanjang kata ‘amma  itu pada mulanya mencakup arti “kemajuan” maka tentunya ia  memperlihatkan diri sebagai kata yang terdiri  atas empat arti, yaitu usaha, gerakan, kemajuan, dan tujuan.
Dalam Al Qur’an banyak sekali penggunaan kata ummat ini , minsalnya[8] :
a.       Umat berarti agama yang satu
Allah berfirman dam Q.S. al-mu’minun : 52
¨bÎ)ur ÿ¾ÍnÉ»yd óOä3çF¨Bé& Zp¨Bé& ZoyÏnºur O$tRr&ur öNà6š/u Èbqà)¨?$$sù ÇÎËÈ
Artinya”Sesungguhnya (agama Tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, Maka bertakwalah kepada-Ku”.(QS:Al Mu’minun : 52)[9]
b.      Umat berate segolongan/Kelompok
Allah SWT Berfirman dalam QS.An-Nahl : 83
tbqèù̍÷ètƒ |MyJ÷èÏR «!$# ¢OèO $pktXrãÅ6ZムãNèdçŽsYò2r&ur šcrãÏÿ»s3ø9$# ÇÑÌÈ
Artinya”Mereka mengetahui nikmat Allah, Kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir.”

c.       Umat berate sekumpulan orang yang diberi peringatan
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Fathir : 24
!$¯RÎ) y7»oYù=yör& Èd,ptø:$$Î/ #ZŽÏ±o0 #\ƒÉtRur 4 bÎ)ur ô`ÏiB >p¨Bé& žwÎ) Ÿxyz $pkŽÏù ֍ƒÉtR ÇËÍÈ
Artinya “Sesungguhnya kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. dan tidak ada suatu umatpun melainkan Telah ada padanya seorang pemberi peringatan”.

yang dimaksud dengan kebenaran di sini ialah agama tauhid dan hukum-hukumnya.

d.      Umatan wahidan berarti agama yang satu (Islam)
Q.S.Asy-Syura : 8
öqs9ur uä!$x© ª!$# öNßgn=yèpgm: Zp¨Bé& ZoyÏnºur `Å3»s9ur ã@Åzôム`tB âä!$t±o Îû ¾ÏmÏFuH÷qu 4 tbqçHÍ>»©à9$#ur $tB Mçlm; `ÏiB <cÍ<ur Ÿwur AŽÅÁtR ÇÑÈ
Artinya “ Dan kalau Allah menghendaki niscaya Allah menjadikan mereka satu umat (saja), tetapi dia memasukkan orang-orang yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. dan orang-orang yang zalim tidak ada bagi mereka seorang pelindungpun dan tidak pula seorang penolong.”

e.       Umat berarti agama
QS.Az-Zuhruf : 22
ö@t/ (#þqä9$s% $¯RÎ) !$tRôy`ur $tRuä!$t/#uä #n?tã 7p¨Bé& $¯RÎ)ur #n?tã NÏd̍»rO#uä tbrßtGôgB ÇËËÈ
Artinya “Bahkan mereka berkata: "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan Sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka".
f.        Umat berarti pemeluk Agama
QS: Al Jatsiah : 28:
3ts?ur ¨@ä. 7p¨Bé& ZpuŠÏO%y` 4 @ä. 7p¨Bé& #Ótçôè? 4n<Î) $pkÈ:»tGÏ. tPöquø9$# tb÷rtøgéB $tB ÷LäêZä. tbqè=yJ÷ès? ÇËÑÈ
Artinya “  Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang Telah kamu kerjakan”
g.      Umatan washatan berarti umat yang seimbang
QS: Al Baqarah: 143:
y7Ï9ºxx.ur öNä3»oYù=yèy_ Zp¨Bé& $VÜyur (#qçRqà6tGÏj9 uä!#ypkà­ n?tã Ĩ$¨Y9$# tbqä3tƒur ãAqß§9$# öNä3øn=tæ #YÎgx© 3 $tBur $oYù=yèy_ s's#ö7É)ø9$# ÓÉL©9$# |MZä. !$pköŽn=tæ žwÎ) zNn=÷èuZÏ9 `tB ßìÎ6®Ktƒ tAqß§9$# `£JÏB Ü=Î=s)Ztƒ 4n?tã Ïmøt7É)tã 4 bÎ)ur ôMtR%x. ¸ouŽÎ7s3s9 žwÎ) n?tã tûïÏ%©!$# yyd ª!$# 3 $tBur tb%x. ª!$# yìÅÒãÏ9 öNä3oY»yJƒÎ) 4 žcÎ) ©!$# Ĩ$¨Y9$$Î/ Ô$râäts9 ÒOŠÏm§ ÇÊÍÌÈ
Artinya  “Dan demikian (pula) kami Telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan[95] agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. dan kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang Telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.

[95]  umat Islam dijadikan umat yang adil dan pilihan, Karena mereka akan menjadi saksi atas perbuatan orang yang menyimpang dari kebenaran baik di dunia maupun di akhirat.

B.     Karakter yang perlu dimiliki Oleh masyarakat islam
*      Pertama, masyarakat komunikatif. Manusia adalah mahluk yang saling berhubungan, saling menginformasikan ide, makna, konsep, dan pengertian antara satu dengan yang lainnya, melalui bahasa suara, isyarat, dan gerak.
*       Kedua, masyarakat penafsir. Manusia dalam kultur yang berbeda akan memberikan penafsiran yang berbeda

C.    prinsip-prisip yang menjadi  pandangan islam terhadap masyarakat.
1.      Prinsip pertama, mengakui bahwa masyarakat dalam pengertian yang paling sederhana ialah kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kebudayaan dan agama. Termasuk segala jalinan yang timbal balik, berkepentingan bersama, adat kebiasaan, pola-pola, teknik-teknik, sistem hidup, undang-undang, institusi dan segala segi dan fenomena yang dirangkum masyarakat dalam pengertian luas.
2.      Prinsip kedua, menyakini bahwa masyarakat islam mempunyai sikap dan cirinya tersendiri, membedakan dari masyarakat lain. Menyebabkan masyarakat islam benar-benar menjadi masyarakat ideal yang menjadi contoh masyarakat lain untuk menikmati kebahagiaan, kemakmuran dan memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani. Masyarakt yang digariskan islam hendaknya dibina dengan moral atau nialai-nilai islam yang berlandaskan pada Al-qur’an dan hadist. Ciri-ciri masyarakat islam yaitu : masyarakat yang berdiri atas dasar keimanan kepada Allah, Nabi, Rasul, Kitab-kitab Allah, Hari akhirat. Masyarakat islam segala sesuatu hukum kehidupan dikembalikan kepada hukum Allah. Masyarakat islam mempunyai nilai-nilai yang baik atau akhlakul karimah. Masyarakat islam mempunyai ilmu agama serta ilmu duniawi untuk mencapai tujuan dunia dan akhirat.
3.      Prinsip ketiga, masyarakat islam menyakini bahwa azas untuk membina masyarakat ialah akidah kepercayaan bahwa Allah itu Esa, serta menyakini rukun-rukun iman lainnya dan rukun-rukun islam.
4.      Prinsip keempat, menyakini bahwa agama dalam pengertian luas yang merangkum setiap yang berhubungan dengan akidah, ibadah, pergaulan, antara sesama manusia ialah merupakan teras dalam kehidupan pribadi dan masyarakat.
5.      Prinsip kelima, masyarakat islam menyakini bahwa ilmu yang yang sebenar-benarnya dan sebaik-baiknya adalah iman dan akhlak untuk mencapai kemajuan, kemakmuran dan kekuatan masyarakat islam.
6.      Prinsip keenam,masyarakat islam selalu mengikuti perubahan dan kemajuan zaman melalui struktur masyarakat sistem kebudayaan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu diselaraskan dengan nilai-nilai islami.
7.      Prinsip ketujuh, masyarakat islam merupakan sel atau unit pertama untuk kemajuan islam. Pribadi yang shaleh dan masyarakat yang shaleh mempunyai hubungan yang erat dan tak dapat dipisahkan untuk kegemilangan islam.
8.      Prinsip kedelapan, masyarakat islam selalu menciptakan suasana tolong menolong setia kawan, persaudaraan, saling mengasihi, cinta-mencintai dan kerja sama antar individu dalam kehidupan  bermasyarakat.

2.3.Pandangan Filsafat Pendidikan Islam Terhadap Lingkungan
A.        Manusia Dan Alam
Sejak kelahiran manusia, muncul jenis-jenis baru tumbuhan dan hewam yang telah disediakan untuk leingkungan hidup manusia agar sejahtera hidupnya. Lingkungan itu perlu diolah dan dimanfaatkan manusia sebaik-baiknya, supaya sesuai dengan maksud Allah menciptakan manusia dimuka bumi ini sebagai khalifah. Kita harus mencintai lingkungan, artinya memperlakukan bermacam ragam benda, baik biotik (yang dapat diperbaharui) maupun abiotik (yang tidak dapat diperbaharui), agar lingkungan hidup dapat berfungsi dan dapat untuk kesejahteraan dan kebahagiaan manusia lahir dan batin. Bumi dan isinya adalah bahan mentah yang harus diolah dan dilestarikan manusia agar bumi dan isinya selalu terlestarikan dan terolah secara baik, Allah SWT berfirman:
ôs)s9ur öNà6»¨Z©3tB Îû ÇÚöF{$# $uZù=yèy_ur öNä3s9 $pkŽÏù |·ÍŠ»yètB 3 WxÎ=s% $¨B tbrãä3ô±s? [10]ÇÊÉÈ
Artinya: Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur (Q.S Al-A’raff: 10)
B.     Memanfaatkan Lingkungan
Manusia terhadap ligkungannya sangatlah dominan selaku subjek penentu, yang dapat menentukan apakah lingkungan itu dapat bermanfaat atau tidak. Namun manusia tentulah sangat mengiginkan kehidupannya selalu bermanfaat. Pemanfaatan alam sebesar-besarnya bagi kehidupan dan kesejahteraannya harus di sertai upayamenjaga keseimbangan ekologi dan mempertahankan kelestariannya. Akal manusia terus berkembang, dan manusia terus memahami alam. Secara berangsur dengan akal pikirannya, manusia berhasil menggali hukum alam yang mencerminkan kekuasaan dan kebesaran penciptanya, Allah swt. Akan tetapi manusia selalu mencari rahasia alam, sehingga manusia menemukan alat-alat untuk melestarikan alam dengan praktis tanpa menegeluarkan otot atau tenaga yang ekstra. Dengan penemuannya, pengguanaan energi baru maka kehidupan ekonomi masyarakat dan tingkat reproduksi pertanian semakin meningkat.seharusnya sikap manusia terhadap lingkungan bersifat akti memanfaatkannya seperti tanah, air dan udara.
1.      Tanah
Pengguanaan tanah untuk pertanian seperti dikemukakan sebelumnya, dimulai sejak yang paling sederhana sampai dengan abad teknologi pada zaman sekarang. Islam memberikan motivasi agar manusia memanfaatkan tanah umpamanya untuk memetik hasil dari kekayaan tanah. Allah  berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 22:
Ï%©!$# Ÿ@yèy_ ãNä3s9 uÚöF{$# $V©ºtÏù uä!$yJ¡¡9$#ur [ä!$oYÎ/ tAtRr&ur z`ÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB ylt÷zr'sù ¾ÏmÎ/ z`ÏB ÏNºtyJ¨V9$# $]%øÍ öNä3©9 ( Ÿxsù (#qè=yèøgrB ¬! #YŠ#yRr& öNçFRr&ur šcqßJn=÷ès? ÇËËÈ

Artinya: Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah[30], Padahal kamu mengetahui.
2.      Air
Air merupakan kebutuhan pokok manusia, sejak pengguanaan air seperti minum, masak, mandi sampai pemanfaatannya untuk pertanian dan pembangkit listrik. Allah swt berfirman dalam surat waqiah ayat 68-70:
  ÞOçF÷ƒuätsùr& uä!$yJø9$# Ï%©!$# tbqç/uŽô³n@ ÇÏÑÈ öNçFRr&uä çnqßJçFø9tRr& z`ÏB Èb÷ßJø9$# ÷Pr& ß`øtwU tbqä9Í\ßJø9$# ÇÏÒÈ öqs9 âä!$t±nS çm»uZù=yèy_ %[`%y`é& Ÿwöqn=sù šcrãä3ô±n@ ÇÐÉÈ

Artinya: Maka Terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum (68) kamukah yang menurunkannya atau kamikah yang menurunkannya? (69) kalau Kami kehendaki, niscaya Kami jadikan Dia asin, Maka Mengapakah kamu tidak bersyukur? (70)

3.      Hutan
Hutan sebagai pelindung banjir, longsor dan penyimpanan persediaan air di pegunungan. Air tersebut meresap ke dalam tanah di sela-sela rimba, kemudian muncul menjadi mata air yang jernih mengalir melalui kali-kali kecil dan berhimpun menjadi sungai.[11] Allah swt berfirman:
uÚöF{$#ur $yg»tR÷ŠytB $uZøŠs)ø9r&ur $pkŽÏù zÓźuru $uZ÷Fu;/Rr&ur $pkŽÏù `ÏB Èe@ä. £l÷ry 8kŠÎgt/ ÇÐÈ ZouŽÅÇö7s? 3tø.ÏŒur Èe@ä3Ï9 7ö6tã 5=ŠÏYB ÇÑÈ $uZø9¨tRur z`ÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB %Z.t»t6B $uZ÷Gu;/Rr'sù ¾ÏmÎ/ ;M»¨Zy_ ¡=ymur ÏŠÅÁptø:$# ÇÒÈ Ÿ@÷¨Z9$#ur ;M»s)Å$t/ $ol°; Óìù=sÛ ÓÅÒ¯R ÇÊÉÈ $]%øÍh ÏŠ$t6Ïèù=Ïj9 ( $uZ÷uômr&ur ¾ÏmÎ/ Zot$ù#t/ $\Gø¨B 4 y7Ï9ºxx. ßlrãèƒø:$# ÇÊÊÈ
Artinya :
7. dan Kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata,
8. untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi tiap-tiap hamba yang kembali (mengingat Allah).
9. dan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam,
10. dan pohon kurma yang tinggi-tinggi yang mempunyai mayang yang bersusun- susun,
11. untuk menjadi rezki bagi hamba-hamba (Kami), dan Kami hidupkan dengan air itu tanah yang mati (kering). seperti Itulah terjadinya kebangkitan. (Q.S Qaaf: 7-11).
     
Jadi, pandangan Islam terhadap lingkungan bahwa lingkungan sebenarnya apa yang ada di dalam bumi ini. Manusia yang di tugaskann oleh Allah swt sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi, maka manusia mengemban tugas yang sangat berat yaitu sebagai pemimpin yang bertugas melestarikan dan menjaga serta mengolah apa saja yang ada di bumi dengan baik tanpa merusak di atas bumi, karena dengan mengolah lingkungan maka manusia dapat memanfaatkan lingkungan untuk kehidupan sehari-hari. Layaknya tanah, air dan hutan yaitu satu kesatuan lingkungan yang jika manusia mengolahnya dengan baik maka manusia dapat memanfaatkannya di kehidupan dan menjadi penunjang hidup manusia. Intinya manusia di muka bumi ini untuk mengembangkan dan melestarikan alam sekitar tanpa meruska sedikitpun sistem yang ada pada alam.




BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
Manusia dalam islam sering diistilahkan dengan kata Insan,an-nas, bsyaran dan bani adam. Pigur manusia ideal dalam islam adalah Nabi Muhammad SAW. Masyarakat Adalah tujuan bersama. Masyarakat dalam islam disebut ummah. Ummah sebagai manifestasi masyarakat islam memiliki karakter meleakkan tauhid dan akhlak sebagai perinsip utama
pandangan islam terhadap masyarakat tersebut yaitu : bahwa masyarakat islam selalu bekerjasama, saling tolong menolong, beradaptasi, berpartisipasi dalam kehidupanya sehari-hari. Masyarakat islam selalu mengambil semua aspek kehidupan serta mengembalikan hukum kepada sumber hukum islam yang hakiki yaitu kalamullah (Al-qur’an) dan Al-hadis sebagai sumber hukum dikehidupannya.
lingkungan sebenarnya apa yang ada di dalam bumi ini. Manusia yang di tugaskann oleh Allah swt sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi, maka manusia mengemban tugas yang sangat berat yaitu sebagai pemimpin yang bertugas melestarikan dan menjaga serta mengolah apa saja yang ada di bumi dengan baik tanpa merusak di atas bumi, karena dengan mengolah lingkungan maka manusia dapat memanfaatkan lingkungan untuk kehidupan sehari-hari
3.2.Saran
Tiada Gading Yang Tak Retak, begitupun dengan makalah ini. Masih ada beberapa kesalahan yang ada tanpa disadari oleh penulis, oleh karena itu penulis harapkan akan adanya kritik dan saran atas makalah ini yang membangun. Dan dari penulis sendiri kami ucapkan terima kasih, dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua

DAFTAR PUSTAKA

Hermawan Heris, Filsafat Pendidikan Islam ( Jakarta Pusat: Kemenag RI, 2012)
Qur’an In Word
Al Qu’an Tejemah, Al Hikmah ( Bandung: Darul Pustaka, 2011)
Kaelany, Islam Kependudukan dan Lingkungan Hidup, (Jakarta: Rineka Cipta, 1996)



[1] Hermawan Heris, Filsafat Pendidikan Islam ( Jakarta Pusat: Kemenag RI, 2012), Hlm. 46
[2]. Ibid Hlm 48.
[3] Qur’an In Word (QS: 23:12-14)
[4] Al Qu’an Tejemah, Al Hikmah ( Bandung: Darul Pustaka, 2011)
[5] Hermawan Filsafat Pendidikan Islam, Hlm. 49
[6] Ibid Hlm 49
[7] Hermawan, Filsafat Pendidikan Islam, Hlm. 59
[8] Ibid, Hlm. 60
[9] Qur’an In Word
[10] Qur’an in Word
[11] Kaelany, Islam Kependudukan dan Lingkungan Hidup, (Jakarta: Rineka Cipta, 1996), hlm. 37-52