PEMBAHASAN
A. Pengertian
Sistem Ekonomi
Yang dimaksud sistem ekonomi adalah
suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam
masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip
tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi
adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para
konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan
kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya)
sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat
dihindari.
Sedangkan McEachern berpendapat bahwa sistem
ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk
menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi
(what, how, dan for whom).
B. Macam-macam
Sistem Ekonomi
Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini
yang saling berbeda satu sama lain. Timbulnya berbagai macam sistem ekonomi
yang berbeda tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor yaitu :
1.
Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
2.
Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
3.
Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
4.
Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia
maupun sumber daya alam yang dimiliki.
Dari ke-empat faktor tersebut, timbullah berbagai macam mekanisme sistem
ekonomi, diantaranya:
a.
Sistem Ekonomi Tradisi.
Mekanisme
koordinasi berdasarkan tradisi yang berlaku dalam perekonomian yang msih berada
dalam tahap sangat sederhana, dimana kegiatan ekonomi sangat terbatas, jumlah
penduduk masih sngat sedikit dan saling mengenal karena itu ikatan kekeluargaan
juga masih sangat sangat kuat. Pada tahap ini tujuan berproduksi tidaklah
trlalu termotivasi oleh semangat mencari keuntungan. Skala produksi masih
sangat kecil, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Kelebihan produksi
ditukarkan dengan produk lain dari keluarga atau unit ekonomi yang lain.[1]
Ciri-ciri
sistem ekonomi tradisional :
1)
Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
2)
Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
3)
Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
4)
Teknologi produksi sederhana.
Kebaikan sistem ekonomi tradisonal :
1)
Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing
individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
2)
Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari
keuntungan.
Keburukan
sistem ekonomi tradisional:
1)
Pola pikir masyarakat secara umum yang masih statis.
2)
Hasil produksi terbatas sebab hanya menggantungkan factor produksi
alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
b.
Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi komando, dikatakan demikian
karena mekanisme koordinasinya memenag berdasarkan komando pusat kekuasaan.
Semua kegiatan ekonomi yang penting : produksi, konsumsi, dan distribusi di
tentukan oleh lembaga kekuasaan. Lembaga yang diberikan hak koordinasi ekonomi
disebut perencanaan terpusat.
Salah
satu Negara yang pernah sangat mengandalkan system ekonomi ini adalah RRC pada
zaman Mao Zedong.[2]
Ciri-ciri
_ystem ekonomi terpusat:
1)
Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta
harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
2)
Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan
individu dalam berusaha tidak ada.
3)
Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
Kebaikan
sistem ekonomi terpusat:
1)
Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan
pengendalian.
2)
Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan
ekonomi.
3)
Kemakmuran masyarakat merata.
4)
Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.
Keburukan
sistem ekonomi terpusat:
1)
Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hamper semua
inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
2)
Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu
ketat oleh pemerintah.
3)
Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis
pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
4)
Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah
diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.
c.
Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem
ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang
seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa
campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar
lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut
laissez-faire.
Negara-negara
yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis,
Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem
ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
1)
Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan
tindakantindakan ekonomi.
2)
Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
3)
Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari
keuntungan sendiri.
Kebaikan
sistem ekonomi liberal:
1)
Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
2)
Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga
mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
3)
Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan
masyarakat.
4)
Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha
masyarakat.
Keburukan
sistem ekonomi liberal:
1)
Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang
lemah.
2)
Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan
masyarakat.
3)
Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan
yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.
d.
Sistem Ekonomi Pasar / Liberal [3]
Pencetus
gagasan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Ia berpendapan bahwa kemakmuran
bangsa akan terjamin jika setiap orang diberi kebebasan untuk menentukan
sendiri tentang apa, berapa, di mana, dan bagaimana melakukan kegiatan ekonomi.
Pemikirannya tersebut dimuat dalam buku An Inquiri Into the Nature and
Causes of the wealth of Nations.
Sistem
ekonomi pasar sering disebut juga sistem ekonomi liberal. Sistem perekonomian
yang paling tepat untuk mendorong kesejahteraan bangsa adalah sistem ekonomi di
mana pemerintah memberi kebebasan kepada individu dan badan - badan swasta
untuk melakukan produksi dan konsumsi menurut pertimbangan sendiri. Ketentuan
tentang jenis dan jumlah barang dan jasa yang diproduksi, untuk siapa sasaran
produksi, serta cara distribusi ditentukan oleh mekanisme pasar yaitu hubungan
permintaan dan penawaran. Pemerintah memberikan kebebasan dalam penggunaan
sumber - sumber ekonomi.
Ciri
- Ciri Sistem Ekonomi Pasar :
1)
Hak milik setiap orang diakui, bahkan diberi kebebasan untuk
memiliki barang modal.
2)
Seluruh aktivitas ekonomi dilakukan oleh masyarakat atau
masyarakat.
3)
Pemeirntah tidak campur tangan dalam mekanisme pasar.
4)
Terjadi persaingan secara bebas.
Kelebihan Sistem Ekonomi Pasar :
1)
Terjadi efisiensi dan efektivitas yang tinggi, karena semua
tindakan dilandasi motif ekonomi.
2)
Kreativitas masyarakat berkembang karena diberi kebebasan berusaha,
memilih pekerjaan, dan menentukan konsumsi.
3)
Barang - barang yang ada di pasar bermutu tinggi karena barang yang
kurang bermutu tidak diterima oleh pasar.
4)
Perseorangan dan badan swasta bebas memilih dan memiliki alat
produksi.
Kelemahan Sistem Ekonomi Pasar :
1)
Terjadi persaingan yang tidak sehat.
2)
Pemerataan pendapatan sulit dicapai.
3)
Terdapat kecenderungan berupa pemilik modal mengeksploitasi kaum
pekerja dan sumber - sumber ekonomi.
4)
Monopoli yang terjadi akibat persaingan bebas dapat merugikan
masyarakat.
e.
Sistem Ekonomi Campuran[4]
Sistem
ekonomi campuran merupakan campuran atau kombinasi yang mengambil kelebihan
sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. SIstem ini banyak dianut oleh
negara - negara di dunia. Sistem ekonomi yang dijalankan di setiap negara tidak
sama dengan negara yang lain. Perbedaan terjadi karena setiap negara memiliki
proporsi yang tidak sama dalam mengambil unsur kelebihan dari sistem ekonomi
terpusat maupun sistem ekonomi pasar.
Pada
sistem ekonomi campuran, pemerintah serta masyarakat atau swasta bersama - sama
meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah berperan sebagai pengendali dan
stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk
melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Tujuan pemerintah
melakukan campur tangan dalam kegiatan ekonomi adalah untuk melindungi
masyarakat yang lemah serta mengatasi kegiatan ekonomi yang berfluktuasi.
Campur tangan pemerintah misalnya diterbitkannya peraturan untuk mengatur dan
mengawasi kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh swasta agar sesuai dengan norma
yang wajar.
Ciri
- Ciri Sistem Ekonomi Campuran :
1)
Merupakan kombinasi antara sistem ekonomi terpusat dan sistem
ekonomi pasar.
2)
Sumber daya yang penting seperti listrik, air, telekomunikasi, dan
transportasi dikuasai oleh pemerintah.
3)
Intervensi pemerintah ditandai dengan adanya undang – undang dan
kebijakan ekonomi sehingga persaingan tidak sehat dapat dihindari.
4)
Terjadi keseimbangan peran antara pemerintah dan swasta.
Kelebihan
Sistem Ekonomi Campuran :
1)
Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk
kepentingan masyarakat.
2)
Hak individu / swasta diakui dengan jelas.
3)
Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
Kelemahan Sistem Ekonomi Campuran :
1)
Beban pemerintah lebih berat daripada swasta.
2)
Timbul KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam pemerintah karena
banyak sektor - sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah.
3)
Adanya anggapan bahwa karyawan yang bekerja pada pemerintah
statusnya lebih tinggi daripada pegawai swasta.
f.
Sistem Ekonomi Pancasila[5]
Ada
berbagai macam sistem ekonomi yang ada di dunia. Sistem ekonomi manakah yang
dianut oleh Indonesia? Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah
sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang
dijiwai oleh ideologi pancasila, di dalamnya terkandung makna demokrasi
ekonomi.
Kegiatan
ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah. Sistem ekonomi Pancasila memberikan kebebasan berusaha kepada
masyarakat dengan batas dan syarat tertentu. Landasan sistem ekonomi pancasila
antara lain sila - sila dalam pancasila, pembukaan UUD 1945, dan UUD 1945 pasal
27, 33, dan 34.
Ciri
- Ciri Sistem Ekonomi Pancasila:
1)
Hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara (pemerintah).
2)
Peran negara dan pihak swasta sangat penting, namun tidak dominan.
3)
Masyarakat adalah bagian yang penting, di mana kegiatan produksi
dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawali oleh anggota
masyarakat.
4)
Hubungan kerja antar lembaga ekonomi tidak didasarkan pada jumlah
modal, tetapi didasari atas asas kekeluargaan.
5)
Terlaksananya sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan
ekonomi.
Ciri
pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab
III B No.14.
Berikut
ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila Pasal 33 Setelah Amandemen 2002.
1)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yangmenguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4)
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi
ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
5)
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam
undang-undang.
GBHN
Bab III B No. 14
Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada
demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif
dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban
memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta
menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia
usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta
penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.
C. Sistem Ekonomi
Indonesia
Sistem ekonomi Indonesia disebut demokrasi ekonomi atau ekonomi
Pancasila. Dalam demokrasi ekonomi, produksi dilakukan sebagai usaha bersama
untuk kepentingan bersama. Demokrasi ekonomi mengutamakan peranan aktif
masyarakat dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan. Pemerintah berkewajiban
memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi, dan
menciptakan iklim ekonomi untuk perkembangan dunia usaha. Sedangkan dunia usaha
berkewajiban memberi tanggapan yang positif terhadap pengarahan, bimbingan, dan
berusaha menciptakan iklim yang sehat dalam kegiatan yang dilakukan.
Landasan idiil demokrasi ekonomi adalah Pancasila, sedangkan landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945. Pasal 33 UUD 1945 merupakan dasar demokrasi ekonomi. Adapun bunyi Pasal 33 UUD 1945, sebagai berikut :
Landasan idiil demokrasi ekonomi adalah Pancasila, sedangkan landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945. Pasal 33 UUD 1945 merupakan dasar demokrasi ekonomi. Adapun bunyi Pasal 33 UUD 1945, sebagai berikut :
1)
Ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan.
2)
Ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)
Ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Penjelasan Pasal 33 Ayat (1) menegaskan bahwa, produksi dikerjakan
oleh semua dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang
seorang. Bangun perusahaan yang sesuai adalah koperasi.
Pasal 33 tersebut dijadikan landasan untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Pasal 33 tersebut dijadikan landasan untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
2)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai
pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4)
Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan
lembaga perwakilan rakyat, dan pengawasanterhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga perwakilan rakyat pula.
5)
Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar
daerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi
dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara
dan Ketahanan Nasional.
6)
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
7)
Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
8)
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Selanjutnya, dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila
harus dihindarkan hal-hal berikut:
1)
Sistem free fight liberalism (sistem ekonomi liberal yang bebas),
yang menumbuhkan ekploitasi terhadap manusia dan bangsa lain, yang dalam
sejarah di Indonesia telah menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional
dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
2)
Sistem etatisme (sistem ekonomi komando), bahwa negara beserta
aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak, dan mematikan potensi serta daya
kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3)
Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni, yang merugikan
masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
Ciri-ciri
sistem ekonomi Indonesia
Negara
Indonesia memiliki Sistem ekonomi yang berlandaskan pada UUD 1945 pasal 33 yang
telah disebutkan diatas dan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)
Pemerintah memiliki peranan yang penting sama hal nya dengan
Swasta. namun peranan penting tersebut tidak berarti dominan. Peranan yang
penting namun tidak dominan dari pemerintah dan swasta tersebut bertujuan Agar
tidak terjadinya sistem ekonomi komando yang hanya dimonopoli oleh beberapa
pihak saja dan juga menghindari adanya sistem ekonomi pasar bebas yang
sebebas-bebasnya.
2)
Sistem ekonomi Indonesia berdasarkan pada asas kekeluargaan
sehingga hal itu menjadikan perekonomian di Indonesia tidak hanya didominasi
oleh faktor modal saja, namun juga didominasi oleh keberadaan buruh yang juga
dianggap memiliki peranan yang sama pentingnya.
3)
Semua kegiatan perekonomian dilaksanakan oleh rakyat, dan untuk
rakyat dibawah pengawasan dari pemerintah, Semua kekayaan alam Indonesia yang
mencakup bumi, Air, dan udara di Indonesia sepenuhnya dikuasai oleh negara dan
dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
4)
Sumber-sumber kekayaan alam dan keuangan yang dimiliki oleh negara
dimanfaatkan dengan dasar mufakat dari lembaga perwakilan rakyat yang
mendengarkan aspirasi rakyat, dan diawasi oleh kebijakan yang dibuat oleh
lembaga perwakilan rakyat pula.
5)
Seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk menentukan
pekerjaan yang akan dilakukannya dan semua Warga negara memiliki hak untuk
mendapatkan kelayakan hidup.
6)
Hak kepemilikan individu diakui namun tidak boleh bertentangan
dengan hak masyarakat lainnya.
7)
Potensi, inisiatif dan daya kreasi semua Warga negara Indonesia
dapat dikembangkan semaksimal mungkin dengan batasan tidak mengganggu
kepentingan masyarakat lain secara umum.
8)
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
D. Analisa
Dunia mengakui ada dua kutub sistem ekonomi yaitu Kapitalis dan
Komunis. Sistem ekonomi Kapitalis bersifat Market Mechanism, yaitu semua
hal mengenai perekonomian diserahkan kepada pasar. Sementara sistem ekonomi
Komunis adalah sistem ekonomi Centralistic, yaitu semua hal diatur oleh
pemerintah. Namun pada kenyataannya sekarang hampir tidak ada negara yang
menggunakan sistem ekonomi tersebut secara murni.
Negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi Pancasila, yaitu sistem
ekonomi yang mengambil hal yang baik dari sistem ekonomi kapitalis dan
komunis dan membuang yang buruk dari keduanya.
Namun dalam praktiknya, system ekonomi lebih mengarah kepada system
ekonomi liberal, hal terlihat dari banyaknya modal asing yang masuk ke
Indonesia yang mengakibatkan kekayaan Negara banyak keluar, padahal jika
mengacu pada system ekonomi demokrasi pancasila masyarakat menjadi prioritas
utama untuk memperoleh kesejahteraan.
Selain itu pemerataan pendapat merupakan masalah yang masih belum
bisa di selesaikan, hal ini terjadi karena
hanya beberapa orang saja memiliki modal yang mengarah pada kapitalisme
sehingga yang kaya semakin kaya yang
miskin semakin miskin hal ini. tentu
saja sangat bertolak belakang jika kita kembali pada prinsip ekonomi demokrasi
pancasila
Walaupun hal diatas terjadi, namun kita tidak bisa menyalahkan
sistemnya, Karena kesalahan bukan pada system yag dianut namun pada
implementasiya.
Meskipun Indonesia mengganti system ekonomi, namun jika tidak
diikuti dengan perbaikan pada oknum yang terlibat maka tidak akan member
pengaruh atau perubahan yang signifikan.
Menurut kami Indonesia sudah cocok dan pas menggunakan sistem
ekonomi Pancasila dan tidak harus mengganti system ekonominya menjadi kapitalis
maupun komunis murni alasannya yaitu:
Pertama dalam
Kapitalis murni, perusahaan atau suatu usaha didirikan dengan tujuan Profit
Motive. Di Indonesia hal itu tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya. Campur tangan
pemerintah sangat diperlukan pada hal-hal tertentu, seperti dalam penyediaan
barang-barang publik seperti jalan dan jembatan. Apabila semua perusahaan
bergerak dengan motif keuntungan, maka barang-barang publik tidak akan pernah
tersedia, perusahaan tidak mau membuat barang publik karena tidak menguntungkan
bagi perusahaan. Oleh sebab itu maka peran pemerintah diperlukan.
Kedua
masih banyak masyarakat Indonesia saat ini yang dibawah garis kemiskinan.
Apabila Indonesia menggunakan sistem ekonomi Kapitalis, maka akan memiskinkan
masyarakat. Ekonomi kapitalis murni tidak bisa diterapkan di Indonesia, karena
sistem tersebut hanya menguntungkan dua golongan, yakni pemilik modal dan
perbankan. Orang-orang yang memiliki modal akan semakin kaya, sementara yang
miskin akan semakin miskin dan akhirnya akan menyebabkan ketimpangan.
Ketiga
kebanyakan masyarakat Indonesia memiliki usaha yang masih tergolong kedalam UKM
( Usaha Kecil Menengah) yang masih belim bisa bersaing secara sempurna dengan
usaha-usaha yang besar. Oleh sebab itu, maka diperlukan peran pemerintah
(Komunis/Sosialis) untuk membantu dalam mengatur atau memberikan keijakan agar
Infant Industry tersebut bisa berkembang.
Keempat
Indonesia adalah negara yang masih sedang berkembang, kegagalan pasar masih
sering terjadi yang dapat disebabkan oleh kurang meratanya informasi dan
aksesibilitas terhadap sarana transportasi dan komunikasi. Apabila ekonomi
diserahkan ke pasar sepenuhnya, maka akan terjadi kegagalan pasar yang akan
membuat perekonomian menjadi buruk.
Oleh sebab itu, maka Indonesia tidak cocok menggunakan sistem
ekonomi kapitalis murni maupun komunis murni. Sistem ekonomi yang sudah di anut
oleh Indonesia yaitu sistem ekonomi Pancasila (campuran) adalah sistem
ekonomi yang sangat baik. Hanya saja masalahnya bagaimana penerapannya dalam
kenyataan.
DAFTAR
PUSTAKA
Rahardja, Pratama, Pengantar Ilmu Ekonomi (Jakarta, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
UI:2008)
http://ww.zonaesia.com/2014/11/sistem-ekonomi-saat -iniS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar