Blogger Widgets

IsdiQLia

Kamis, 31 Maret 2016

Sistem perekonomian Indonesia



PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sistem Ekonomi
Yang dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
 Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
 Sedangkan McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).
B.     Macam-macam Sistem Ekonomi
 Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain. Timbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor yaitu :
1.      Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
2.      Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
3.      Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
4.      Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
Dari ke-empat faktor tersebut, timbullah berbagai macam mekanisme sistem ekonomi, diantaranya:
a.       Sistem Ekonomi Tradisi.
Mekanisme koordinasi berdasarkan tradisi yang berlaku dalam perekonomian yang msih berada dalam tahap sangat sederhana, dimana kegiatan ekonomi sangat terbatas, jumlah penduduk masih sngat sedikit dan saling mengenal karena itu ikatan kekeluargaan juga masih sangat sangat kuat. Pada tahap ini tujuan berproduksi tidaklah trlalu termotivasi oleh semangat mencari keuntungan. Skala produksi masih sangat kecil, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Kelebihan produksi ditukarkan dengan produk lain dari keluarga atau unit ekonomi yang lain.[1]
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional :
1)      Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
2)      Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
3)      Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
4)      Teknologi produksi sederhana.
Kebaikan sistem ekonomi tradisonal :
1)      Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
2)      Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.
Keburukan sistem ekonomi tradisional:
1)      Pola pikir masyarakat secara umum yang masih statis.
2)      Hasil produksi terbatas sebab hanya menggantungkan factor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
b.      Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
 Sistem ekonomi komando, dikatakan demikian karena mekanisme koordinasinya memenag berdasarkan komando pusat kekuasaan. Semua kegiatan ekonomi yang penting : produksi, konsumsi, dan distribusi di tentukan oleh lembaga kekuasaan. Lembaga yang diberikan hak koordinasi ekonomi disebut perencanaan terpusat.
Salah satu Negara yang pernah sangat mengandalkan system ekonomi ini adalah RRC pada zaman Mao Zedong.[2]
Ciri-ciri _ystem ekonomi terpusat:
1)      Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
2)      Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
3)      Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
Kebaikan sistem ekonomi terpusat:
1)      Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
2)      Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
3)      Kemakmuran masyarakat merata.
4)      Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.
Keburukan sistem ekonomi terpusat:
1)      Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hamper semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
2)      Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
3)      Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
4)      Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.
c.       Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
1)      Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
2)      Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
3)      Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Kebaikan sistem ekonomi liberal:
1)      Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
2)      Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
3)      Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
4)      Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
Keburukan sistem ekonomi liberal:
1)      Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
2)      Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
3)      Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.
d.      Sistem Ekonomi Pasar / Liberal [3]
Pencetus gagasan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Ia berpendapan bahwa kemakmuran bangsa akan terjamin jika setiap orang diberi kebebasan untuk menentukan sendiri tentang apa, berapa, di mana, dan bagaimana melakukan kegiatan ekonomi. Pemikirannya tersebut dimuat dalam buku An Inquiri Into the Nature and Causes of the wealth of Nations.
Sistem ekonomi pasar sering disebut juga sistem ekonomi liberal. Sistem perekonomian yang paling tepat untuk mendorong kesejahteraan bangsa adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memberi kebebasan kepada individu dan badan - badan swasta untuk melakukan produksi dan konsumsi menurut pertimbangan sendiri. Ketentuan tentang jenis dan jumlah barang dan jasa yang diproduksi, untuk siapa sasaran produksi, serta cara distribusi ditentukan oleh mekanisme pasar yaitu hubungan permintaan dan penawaran. Pemerintah memberikan kebebasan dalam penggunaan sumber - sumber ekonomi.
Ciri - Ciri Sistem Ekonomi Pasar :
1)      Hak milik setiap orang diakui, bahkan diberi kebebasan untuk memiliki barang modal.
2)      Seluruh aktivitas ekonomi dilakukan oleh masyarakat atau masyarakat.
3)      Pemeirntah tidak campur tangan dalam mekanisme pasar.
4)      Terjadi persaingan secara bebas.
Kelebihan Sistem Ekonomi Pasar :
1)      Terjadi efisiensi dan efektivitas yang tinggi, karena semua tindakan dilandasi motif ekonomi.
2)      Kreativitas masyarakat berkembang karena diberi kebebasan berusaha, memilih pekerjaan, dan menentukan konsumsi.
3)      Barang - barang yang ada di pasar bermutu tinggi karena barang yang kurang bermutu tidak diterima oleh pasar.
4)      Perseorangan dan badan swasta bebas memilih dan memiliki alat produksi.
Kelemahan Sistem Ekonomi Pasar :
1)      Terjadi persaingan yang tidak sehat.
2)      Pemerataan pendapatan sulit dicapai.
3)      Terdapat kecenderungan berupa pemilik modal mengeksploitasi kaum pekerja dan sumber - sumber ekonomi.
4)      Monopoli yang terjadi akibat persaingan bebas dapat merugikan masyarakat.
e.       Sistem Ekonomi Campuran[4]
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau kombinasi yang mengambil kelebihan sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. SIstem ini banyak dianut oleh negara - negara di dunia. Sistem ekonomi yang dijalankan di setiap negara tidak sama dengan negara yang lain. Perbedaan terjadi karena setiap negara memiliki proporsi yang tidak sama dalam mengambil unsur kelebihan dari sistem ekonomi terpusat maupun sistem ekonomi pasar.
Pada sistem ekonomi campuran, pemerintah serta masyarakat atau swasta bersama - sama meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah berperan sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Tujuan pemerintah melakukan campur tangan dalam kegiatan ekonomi adalah untuk melindungi masyarakat yang lemah serta mengatasi kegiatan ekonomi yang berfluktuasi. Campur tangan pemerintah misalnya diterbitkannya peraturan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh swasta agar sesuai dengan norma yang wajar.
Ciri - Ciri Sistem Ekonomi Campuran :
1)      Merupakan kombinasi antara sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar.
2)      Sumber daya yang penting seperti listrik, air, telekomunikasi, dan transportasi dikuasai oleh pemerintah.
3)      Intervensi pemerintah ditandai dengan adanya undang – undang dan kebijakan ekonomi sehingga persaingan tidak sehat dapat dihindari.
4)      Terjadi keseimbangan peran antara pemerintah dan swasta.
Kelebihan Sistem Ekonomi Campuran :
1)      Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
2)      Hak individu / swasta diakui dengan jelas.
3)      Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
Kelemahan Sistem Ekonomi Campuran :
1)      Beban pemerintah lebih berat daripada swasta.
2)      Timbul KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor - sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah.
3)      Adanya anggapan bahwa karyawan yang bekerja pada pemerintah statusnya lebih tinggi daripada pegawai swasta.
f.       Sistem Ekonomi Pancasila[5]
Ada berbagai macam sistem ekonomi yang ada di dunia. Sistem ekonomi manakah yang dianut oleh Indonesia? Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh ideologi pancasila, di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi Pancasila memberikan kebebasan berusaha kepada masyarakat dengan batas dan syarat tertentu. Landasan sistem ekonomi pancasila antara lain sila - sila dalam pancasila, pembukaan UUD 1945, dan UUD 1945 pasal 27, 33, dan 34.
Ciri - Ciri Sistem Ekonomi Pancasila:
1)      Hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara (pemerintah).
2)      Peran negara dan pihak swasta sangat penting, namun tidak dominan.
3)      Masyarakat adalah bagian yang penting, di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawali oleh anggota masyarakat.
4)      Hubungan kerja antar lembaga ekonomi tidak didasarkan pada jumlah modal, tetapi didasari atas asas kekeluargaan.
5)      Terlaksananya sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi.
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14.
Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila Pasal 33 Setelah Amandemen 2002.
1)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yangmenguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4)      Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5)      Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
GBHN Bab III B No. 14
 Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.
C.     Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi Indonesia disebut demokrasi ekonomi atau ekonomi Pancasila. Dalam demokrasi ekonomi, produksi dilakukan sebagai usaha bersama untuk kepentingan bersama. Demokrasi ekonomi mengutamakan peranan aktif masyarakat dalam kaitannya dengan kegiatan pembangunan. Pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan iklim ekonomi untuk perkembangan dunia usaha. Sedangkan dunia usaha berkewajiban memberi tanggapan yang positif terhadap pengarahan, bimbingan, dan berusaha menciptakan iklim yang sehat dalam kegiatan yang dilakukan.
Landasan idiil demokrasi ekonomi adalah Pancasila, sedangkan landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945. Pasal 33 UUD 1945 merupakan dasar demokrasi ekonomi. Adapun bunyi Pasal 33 UUD 1945, sebagai berikut :
1)      Ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2)      Ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)      Ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Penjelasan Pasal 33 Ayat (1) menegaskan bahwa, produksi dikerjakan oleh semua dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang. Bangun perusahaan yang sesuai adalah koperasi.
Pasal 33 tersebut dijadikan landasan untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1)      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2)      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3)      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4)      Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga perwakilan rakyat, dan pengawasanterhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
5)      Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar daerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
6)      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
7)      Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
8)      Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Selanjutnya, dalam demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal berikut:
1)      Sistem free fight liberalism (sistem ekonomi liberal yang bebas), yang menumbuhkan ekploitasi terhadap manusia dan bangsa lain, yang dalam sejarah di Indonesia telah menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
2)      Sistem etatisme (sistem ekonomi komando), bahwa negara beserta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak, dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3)      Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni, yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
Ciri-ciri sistem ekonomi Indonesia
Negara Indonesia memiliki Sistem ekonomi yang berlandaskan pada UUD 1945 pasal 33 yang telah disebutkan diatas dan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Pemerintah memiliki peranan yang penting sama hal nya dengan Swasta. namun peranan penting tersebut tidak berarti dominan. Peranan yang penting namun tidak dominan dari pemerintah dan swasta tersebut bertujuan Agar tidak terjadinya sistem ekonomi komando yang hanya dimonopoli oleh beberapa pihak saja dan juga menghindari adanya sistem ekonomi pasar bebas yang sebebas-bebasnya.
2)      Sistem ekonomi Indonesia berdasarkan pada asas kekeluargaan sehingga hal itu menjadikan perekonomian di Indonesia tidak hanya didominasi oleh faktor modal saja, namun juga didominasi oleh keberadaan buruh yang juga dianggap memiliki peranan yang sama pentingnya.
3)      Semua kegiatan perekonomian dilaksanakan oleh rakyat, dan untuk rakyat dibawah pengawasan dari pemerintah, Semua kekayaan alam Indonesia yang mencakup bumi, Air, dan udara di Indonesia sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. 
4)      Sumber-sumber kekayaan alam dan keuangan yang dimiliki oleh negara dimanfaatkan dengan dasar mufakat dari lembaga perwakilan rakyat yang mendengarkan aspirasi rakyat, dan diawasi oleh kebijakan yang dibuat oleh lembaga perwakilan rakyat pula. 
5)      Seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk menentukan pekerjaan yang akan dilakukannya dan semua Warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kelayakan hidup. 
6)      Hak kepemilikan individu diakui namun tidak boleh bertentangan dengan hak masyarakat lainnya. 
7)      Potensi, inisiatif dan daya kreasi semua Warga negara Indonesia dapat dikembangkan semaksimal mungkin dengan batasan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain secara umum. 
8)      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.




D.    Analisa
Dunia mengakui ada dua kutub sistem ekonomi yaitu Kapitalis dan Komunis.  Sistem ekonomi Kapitalis bersifat Market Mechanism, yaitu semua hal mengenai perekonomian diserahkan kepada pasar. Sementara sistem ekonomi Komunis adalah sistem ekonomi Centralistic, yaitu semua hal diatur oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya sekarang hampir tidak ada negara yang menggunakan sistem ekonomi tersebut secara murni.
Negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi Pancasila, yaitu sistem ekonomi yang mengambil  hal yang baik dari sistem ekonomi kapitalis dan komunis dan membuang yang buruk dari keduanya.
Namun dalam praktiknya, system ekonomi lebih mengarah kepada system ekonomi liberal, hal terlihat dari banyaknya modal asing yang masuk ke Indonesia yang mengakibatkan kekayaan Negara banyak keluar, padahal jika mengacu pada system ekonomi demokrasi pancasila masyarakat menjadi prioritas utama untuk memperoleh kesejahteraan.
Selain itu pemerataan pendapat merupakan masalah yang masih belum bisa di selesaikan, hal ini terjadi karena  hanya beberapa orang saja memiliki modal yang mengarah pada kapitalisme sehingga yang kaya semakin kaya  yang miskin semakin  miskin hal ini. tentu saja sangat bertolak belakang jika kita kembali pada prinsip ekonomi demokrasi pancasila
Walaupun hal diatas terjadi, namun kita tidak bisa menyalahkan sistemnya, Karena kesalahan bukan pada system yag dianut namun pada implementasiya.
Meskipun Indonesia mengganti system ekonomi, namun jika tidak diikuti dengan perbaikan pada oknum yang terlibat maka tidak akan member pengaruh atau perubahan yang signifikan.
Menurut kami Indonesia sudah cocok dan pas menggunakan sistem ekonomi Pancasila dan tidak harus mengganti system ekonominya menjadi kapitalis maupun komunis murni alasannya yaitu:
Pertama dalam Kapitalis murni, perusahaan atau suatu usaha didirikan dengan tujuan Profit Motive. Di Indonesia hal itu tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya. Campur tangan pemerintah sangat diperlukan pada hal-hal tertentu, seperti dalam penyediaan barang-barang publik seperti jalan dan jembatan. Apabila semua perusahaan bergerak dengan motif keuntungan, maka barang-barang publik tidak akan pernah tersedia, perusahaan tidak mau membuat barang publik karena tidak menguntungkan bagi perusahaan. Oleh sebab itu maka peran pemerintah diperlukan.
Kedua masih banyak masyarakat Indonesia saat ini yang dibawah garis kemiskinan. Apabila Indonesia menggunakan sistem ekonomi Kapitalis, maka akan memiskinkan masyarakat. Ekonomi kapitalis murni tidak bisa diterapkan di Indonesia, karena sistem tersebut hanya menguntungkan dua golongan, yakni pemilik modal dan perbankan. Orang-orang yang memiliki modal akan semakin kaya, sementara yang miskin akan semakin miskin dan akhirnya akan menyebabkan ketimpangan.
Ketiga kebanyakan masyarakat Indonesia memiliki usaha yang masih tergolong kedalam UKM ( Usaha Kecil Menengah) yang masih belim bisa bersaing secara sempurna dengan usaha-usaha yang besar. Oleh sebab itu, maka diperlukan peran pemerintah (Komunis/Sosialis) untuk membantu dalam mengatur atau memberikan keijakan agar Infant Industry tersebut bisa berkembang.
Keempat Indonesia adalah negara yang masih sedang berkembang, kegagalan pasar masih sering terjadi yang dapat disebabkan oleh kurang meratanya informasi dan aksesibilitas terhadap sarana transportasi dan komunikasi. Apabila ekonomi diserahkan ke pasar sepenuhnya, maka akan terjadi kegagalan pasar yang akan membuat perekonomian menjadi buruk.
Oleh sebab itu, maka Indonesia tidak cocok menggunakan sistem ekonomi kapitalis murni maupun komunis murni. Sistem ekonomi yang sudah di anut oleh Indonesia yaitu sistem ekonomi  Pancasila (campuran) adalah sistem ekonomi yang sangat baik. Hanya saja masalahnya bagaimana penerapannya dalam kenyataan.


DAFTAR PUSTAKA
Rahardja, Pratama, Pengantar Ilmu Ekonomi  (Jakarta, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI:2008)
http://ww.zonaesia.com/2014/11/sistem-ekonomi-saat -iniS



[1]. Rahardja, Pratama, Pengantar Ilmu Ekonomi  (Jakarta, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI:2008)
[2] Ibid
[3] . http://fatah-kharisma.blogspot.co.id/2015/02/macam-macam-sistem-ekonomi.html
[4] . ibid
[5] . Ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar