TAUHID&ILMU KALAM
|
“KERANGKA BERPIKIR ALIRAN-ALIRAN KALAM”
...............................
OLEH KELOMPOK 2
KELAS III/B
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
( FITK )
JURUSAN PENDIDIKAN IPS-EKONOMI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN )
MATARAM
TH.2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah tentang Kerangka Berpikir Aliran-aliran Kalam ini tepat
pada waktunya. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi
Muhammad SAW. Manusia sebagai makhluk sosial, tak lepas dari bantuan dan
bimbingan orang lain. Maka dari itu kami selaku penyusun makalah Kerangka
berpikir Aliran-aliran Kalam ini, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak
yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Dengan selesainya makalah
ini saya berharap semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua,
khususnya bagi para pembaca.
Sebagai manusia biasa kami sadar bahwa pembuatan
makalah tentang Kerangka Pemikiran Berpikir Aliran-aliran Kalam ini masih jauh
dari sempurna. Karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT, dan kelemahan
adalah milik kita sebagai makhluk. Maka dengan demikian demi terciptanya
makalah yang lebih baik untuk kedepan, kami mohon sekiranya parapembaca untuk
memberikan kritikdan saran yang membangun.Semoga Allah SWT senantiasa
memberikan petunjuk-Nya kepada kita semua Amin.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.......................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN.................................................................................. 1
A.Latar
Belakang.................................................................................................. 1
B.Rumusan
Masalah............................................................................................. 1
C.Tujuan
Penulisan............................................................................................... 1
BAB II
PEMBAHASAN.................................................................................... 2
A.Munculnya
Aliran-Aliran Kalam...................................................................... 2
B.Aliran
Kalam dan Pokok Pemikirannya............................................................ 2
1. Aliran
Syi’ah......................................................................................................... 2
2. Khawarij............................................................................................................... 3
3. Murji’ah................................................................................................................ 4
4. Mu’tazilah............................................................................................................. 4
5. Asy’ariyah............................................................................................................. 5
6. Qaariyah dan
Jabariyah......................................................................................... 6
7. Maturidiyah........................................................................................................... 7
8. Ahlussunah
wal Jama’ah....................................................................................... 7
BAB III
PENUTUP.......................................................................................... 10
A.Kesimpulan..................................................................................................... 10
B.Saran............................................................................................................... 10
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................ 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dalam mempelajari ilmu kalam,kita akan di hadapkan
pada kenyataan bahwasanya ada beberapa aliran kalam yang muncul dengan membawa
pemikiran masing-masing.
Oleh karena itu,perlu kiranya kita mengetahui dan
mengkaji pemikiran-pemikiran dari masing-masing golongan agar kita bisa
mengambil sikap yang tepat dalam menghadapi perbedaan-perbedan pemikiran aliran
kalam tersebut,karena bagaimanapun kita sebagai kaum muslimin tidak boleh
bersikap fanatik dengan aliran ataupun golongan kita sendiri (primordialisme).
Karena alasan diataslah yang melatar belakangi penulis
menyusun makalah ini,
Penulis akan mencoba menguraikan beberapa aliran dan
pemikiran mereka baik yang berkenaan dengan Politik maupun Aqidah.
B.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,maka rumusan masalah
yang timbul adalah :
1.
Bagaimana
munculnya aliran-aliran kalam ?
2.
Apa saja
aliran-aliran kalam dan bagaimanakah pokok pemikiran aliran-aliran Kalam ?
C.Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
sebab munculnya aliran-aliran Kalam.
2.
Mengetahui
aliran-aliran kalam dan Mengetahui pokok pemikiran masing-masing aliran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Munculnya Aliran-Aliran Kalam
Sejarah telah mencatat bahwasanya perselisihan
perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan kaum muslimin tidak bisa di
pungkiri hal ini di sebabkan oleh dua pokok persoalan utama yaitu bidang Politik
dan Aqidah[1][1].
Akan tetapi pada dasarnya tujuan para mutakallimin
atau teologi islam adalah sama, yaitu keinginan untuk mempertahankan aqidah
Islamiyah yang berdasarkan pada ketauhidan murni.
Salah satu contoh lahirnya aliran kalam karena politik
misalnya aliran syiah.aliran syi’ah ini muncul karena motif mereka merasa tidak
puas dengan keadaan waktu itu dimana kedudukan khalifah tidak di pegang oleh
Ali r.a. dan keturunannya.
Begitu juga dengan awal munculnya khawarij.Aliran ini
muncul karena ketidak puasan atas sikap Ali r.a. yang menerima arbitrasi yang
timbul setelah perang siffin antara ali dengan muawwiyah.Ali dianggap tidak
konsekuen dalam membela kebenaran.
Kemudian ada aliran yang muncul karena motif Aqidah.
Contoh aliran yang muncul atas motif aqidah yaitu misalnya aliran
Mu’tazilah.Aliran ini muncul pada awalnya disebabkan karena pendapat yang
berbeda dengan pendapat yang berkembang pada waktu itu yaitu tentang pelaku dosa besar. Khawarij mengatakan bahwa
pelaku dosa besar adalah kafir dan wajib dibunuh.
Demkianlah uraian singkat terkait bagaimana munculnya
aliran-aliran kalam.
B.Aliran-Aliran Kalam dan Pemikirannya.
Berdasarkan uraian munculnya aliran-aliran kalam di
atas maka pada akhirnya ada beberapa aliran yang berkembang dengan pemikiran
masing-masing yaitu:
1.
Aliran Syiah
Kaum Syi’ah memiliki lima prinsip
utama yang wajib di percayai oleh penganutnya. Kelima prinsip itu adalah:
a)
Al Tauhid
Kaum Syi’ah mengimani sepenuhnya
bahwa Allah itu ada dan esa serta mereka juga mempercayai adanya sifat-sifat
Allah swt
b)
Al ‘adl
Kaum Syi’ah mempunyai keyakinan
bahwa Allah Maha Adil.
c)
Al Nubuwwah
Kepercayaan Syi’ah terhadap para
Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim yang lain. Menurut
mereka, Allah mengutus sejumlah Nabi dan Rasul ke muka bumi untuk membimbing
umat manusia .
d)
Al Imamah
Menurut Syi’ah, Imamah berarti
kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia pengganti rasul dalam
memelihara Syari’at, mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
e)
Al Ma’ad
Ma’ad berarti tempat kembali
(Akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya Akhirat.
2.
Khawarij
Secara umum ajaran-ajaran pokok atau
doktrin Khawarij adalah :
a)
Orang Islam
yang melakukan Dosa besar adalah kafir dan telah keluar dari islam dan wajib
dibunuh. Karena tu kemudian khawarij mengartikan iman adalah amal shalih, jadi
seorang mukmin adalah orang yang melakukan amal shalih dan jika yang dilakukan
adalah amalan dosa besar, maka ia di pandang tidak beriman lagi, ia telah
kafir, wajib dilaknat (dibunuh)[2][2].
b)
Orang-orang yang
terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan
Ali bin abi thalib) dan para pelaku tahkim termasuk yang menerima dan mambenarkannya di hukum
kafir.
c)
Khalifah
harus dipilih langsung oleh rakyat.
d)
Khalifah tidak
harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi
Khalifah apabila sudah memenuhi syarat-syarat.
e)
Khalifah di
pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at
islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
f)
Khalifah Ali
dianggap menyelewang setelah terjadi Tahkim (Arbitrase).
3.
Aliran
Murji’ah
Aliran Murji’ah terbagi menjadi dua
golongan yaitu golongan Moderat dan Ekstrim[3][3].Adapun inti
pemikirannya secara umum yaitu:
a)
Golongan
Moderat yakin kalau seseorang akan dihukum kelak di neraka atas perbuatan dosa
yang dikerjakannya. Menurut golongan ini bahwa amal shalih itu tidak kalah
penting meskipun amal shalih itu tidak termasuk rukun iman sehingga ajaran ini
masuk dalam ajaran Ahlussunah wal jama’ah.
b)
Golongan
Ekstrim berpendapat bahwa amal atau perbuatan manusia tidak sepenting iman.
Kemudian pengertian itu berubah menjadi lebih ekstrim, yakni bahwa imanlah yang
penting dan yang menentukan mukmin atau tidaknya seseorang, dengan kata lain
bahwa perbuatan tidak penting dan tidak mempengaruhi iman[4][4].
c)
Memilih
bersikap pasif Mengenai melakukan dosa besar. Mereka mengembalikannya kepada
Allah kelak di akhirat.
4.
Aliran
Mu’tazilah
Ada lima pokok pikiran yang harus di
akui dan dipegangi oleh setiap orang yang mengakui dirinya sebagai orang
muktazilah yaitu:
1)
Tauhid
2)
Al-Adl ( adil )
3)
Wa’d wal
wa’id (janji dan ancaman Allah)
4)
Al Manzilah
baina al manzilatain (tempat diantara dua tempat)
Ini adalah bentuk penolakan terhadap
pendapat khawarij dan murji’ah.
5)
Amr
ma’ruf nahi munkar.
Adapun pandangan-pandangan yang di miliki oleh
muktazilah berdasarkan pemikiran dasarnya yaitu:
1)
Orang yang
berdosa besar tidak dikatakan kafir dan tidak pula mukmin,tapi diantara
keduanya.hukumnya sebagai orang fasik.
2)
Menolak
konsepsi dualisme dan trinitas tentang tuhan.
3)
Meniadakan
sifat Tuhan yaitu sifat-sifat yang mempunyai wujud sendiri di luar zat
tuhan.Lebih lanjut al Jubba’i mengatakan bahwa tuhan mengetahui melalui
esensinya demikian pula berkuasa dan hidup melalui esensi-Nya.Artinya tuhan
tidak perlu pada sifat mengetahui untuk mengetahui sebab sifat yang disebut
sifat itu tidak dapat dipisahkan dari tuhan.
5.
Aliran
Asy’ariyah
Aliran ini muncul sebagai reaksi
terhadap aliran-aliran yang muncul sebelumnya. Penamaannya dinisbahkan kepada
Abu Hasan Ali al-Asy’ari yang semula adalah seorang pengikut Mu’tazilah. Aliran
ini berusaha menghidupkan kembali pemahaman keagamaan kepada al-Qur’an dan
al-Hadis.
Asy’ari percaya bahwa fungsi akal
adalah sebatas mengetahui hal-hal yang empiris (kongkrit), sedangkan wahyu
memberi informasi tentang hal-hal yang lebih luas termasuk soal metafisika. Ia
menerima keabsahan khabar ahad sebagai hujjah dalam bidang akidah.
Terkait persoalan iman, Asy’ari
mendefinisikannya sebagai tasdiq (pengakuan atau pembenaran) dengan
hati, lisan dan perbuatan. Iman bersifat fluktuatif, dapat bertambah dan
berkurang (yazid wa yanqus). Dengan demikian, pelaku dosa besar dipandang tetap
sebagai seorang mukmin selama mengimani Allah dan Rasul-Nya. Perkara dosanya
diserahkan sepenuhnya kepada Allah di akhirat kelak .
Tidak seperti Mu’tazilah, terkait
aspek ketuhanan Asyariyah meyakini bahwa Tuhan mempunyai sifat.
Aliran ini juga berkeyakinan
bahwasanya manusia kelak di akhirat dapat melihat Allah swt, Pendapat ini di
dasarkan pada surat al A’raf:143,surat al Qiyamah:23 dan surat al Mutaffifin:15[5][5]
Kalam Allah yang menurut Mu’tazilah
adalah makhluk, Menurut Asyariyah perlu dibedakan pengertiannya menjadi kalam Majazi
dan kalam Nafsi. Kalam Majazi adalah al-Qur’an dalam bentuk
tertulis yang dipegang manusia dan bersifat baru. Sedangkan kalam Nafsi bersifat
abadi bersamaan dengan wujud Allah. Tuhan dalam kacamata Asy’ariyah bersifat
mutlak baik dalam kekuasaan maupun keadilannya. Dalam kekuasaannya Tuhan bebas
berkehendak dan berbuat, dan perbuatannya tersebut pasti bersifat baik dan adil[6][6]..
6.
Aliran Qdariyah
dan Jabariyah
Qadariyah berarti sebuah paham yang
menyatakan bahwa manusia mempunyai kemampuan ( qadar atau qudrah ) dalam
melakukan perbuatannya. Sebenarnya kata qadar juga mempunyai pengertian
penentuan. Selain itu, paham ini meniadakan kepercayaan akan adanya qadar ini
pada Allah.
Sebaliknya, paham ini
berpendapat,bahwa semua perbuatan manusia berasal dari pilihannya sendiri,
bukan dari ketentuan yang sudah dibuat sebelumnya oeh Allah[7][7].
Ajaran penting aliran Jabariyah
adalah manusia sangat lemah, tidak berdaya, terikat dengan kekuasaan mutlak
tuhan. Seluruh tindakan dan perbuatan tidak boleh lepas dari skenario
tuhan,segala ketentuan baik dan buruk perjalanan hidup manusia merupakan
ketentuan Allah.
Menurut Syahrastani aliran jabariyah
dalam menganalisa perbuatan manusia terdapat dua pandangan yaitu :
1)
Pandangan
Ekstrim yang disebut Al Jabariyah al Khalish, yaitu yang tidak
menetapkan perbuatan atau kekuasaan sedikitpun terhadap manusia.
2)
Pandangan
Moderat yang disebut Al Jabariyah al Mutawassitah, yaitu yang menetapkan
adanya qudrat pada manusia, tetapi qudrat tersebut tidak mempunyai efek atas
perbuatan.
7.
Aliran
Maturidiyah
Dari segi pemikirannya, al-Maturidi
banyak memiliki kesamaan dengan al-Asy’ari, sekalipun ada beberapa perbedaan
cukup signifikan antara keduanya ,Misalnya terkait persoalan ma’rifah
(mengetahui Allah), Asy’ariyah menganggapnya wajib berdasarkan syara’,
sedangkan Maturidiyah melihat kewajiban ini juga dapat dicapai melalui
penalaran akal. Perbedaan lainnya juga nampak seputar perbuatan Allah dimana
Asy’ariyah menyatakan tidak terkait dengan sebab karena Allah tidak dikenai
pertanggungjawaban. Sedangkan Maturidiyah dengan redaksi berbeda lebih
cenderung sejajar dengan pemikiran Mu’tazilah yang menyatakan bahwa dalam tiap
perbuatan-Nya pasti terdapat hikmah dan tujuan, karena mustahil Allah Yang Maha
Bijaksana sampai berbuat iseng dan kesia-siaan .
Maturidi dalam persoalan iman
melihatnya sebagai suatu kepercayaan dalam hati, sedangkan pernyataan lisan dan
amal perbuatan hanya sebagai pelengkap saja. Jadi, sejauh seseorang meyakini
keesaan Allah dan kerasulan Muhammad, sekalipun tidak melaksanakan ibadah, dia
masih masuk kategori beriman.
8.
Ahlussunah
Wal Jama’ah
Tokoh utama yang juga merupakan
pendiri aliran ini adalah Abu al hasan al Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi.
a)
Pokok-pokok
pemikirannya Abu al Hasan al Asy’ari adalah sebagai berikut :
1)
Sifat-sifat
Tuhan. Menurutnya, Tuhan memiliki sifat sebagaiman di sebut di dalam Alqur’an,
yang di sebut sebagai sifat-sifat yang azali, Qadim, dan berdiri diatas zat
tuhan. Sifat-sifat itu bukanlah zat tuhan dan bukan pula lain dari zatnya.
2)
Al-Qur’an,
Manurutnya, al-Quran adalah qadim dan bukan makhluk diciptakan.
3)
Melihat
Tuhan, menurutnya, Tuhan dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat
nanti.
4)
Perbuatan
Manusia. Menurutnya, perbuatan manusia di ciptakan tuhan, bukan di ciptakan
oleh manusia itu sendiri.
5)
Keadlian
Tuhan, Menurutnya, tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun untuk menentukan
tempat manusia di akhirat. Sebab semua itu marupakan kehendak mutlak tuhan
sebab tuhan maha kuasa atas segalanya.
6)
Muslim yang
berbuat dosa. Menurutnya, yang berbuat dosa dan tidak sempat bertobat diakhir
hidupnya tidaklah kafir dan tetap mukmin.
b)
Pokok-pokok
pemikirannya Abu Mansyur Al- Maturidi adalah sebagai berikut :
1)
Sifat Tuhan.
Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari.
2)
Perbuatan Manusia. Menurtnya,
Perbuatan manusia sebenarnya di wujudkan oleh manusia itu sendiri, dan bukan
merupakan perbuatan tuhan.
3)
Al Quran.
Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari.
4)
Muslim yang
berbuat dosa. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
5)
Janji tuhan.
Menurutnya, janji pahala dan siksa mesti terjadi, dan itu merupakan janji tuhan
yang tidak mungkin di pungkirinya.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dari uraian diatas, kita dapat menarik kesimpulan
yaitu setiap aliran kalam memiliki pandangan yang berbeda seperti yang terjadi
antara khawarij dan murji’ah terkait masalah dosa besar,ada yang mengkafirkan
dan ada yang tidak mengkafirkan bahkan aliran muktazilah mengatakan orang
tersebut diantara keduanya.
Begitu juga tentang melihat tuhan di akhirat ada yang
bilang bisa melihat tuhan ( Asy’ariyah) dan ada pula yang berpendapat lain yang
bilang tidak bisa melihat tuhan .
Kemudian perbedaan pendapat juga terjadi antara
qadariyah dan jabariyah dalam hal qada’ dan qadar’,kemudian perbedaan pendapat
tentang iman dan amal shalih seperti yang terjadi antara golongan ekstrim dan
moderat dan masih banyak lagi perbedaan pendapat yang terjadi di antara
aliran-aliran kalam.
Walaupun banyak timbul perbedaan dalam
menginterpretasikan sesuatu,akan tetapi tujuan mereka sama yaitu untuk menjaga
kemurnian aqidah islami.
B.Saran
Kami sebagai penulis makalah ini sangat menyadari
kalau makalah kami sangat banyak kekurangan,oleh karena itu kami mohon maaf
yang sebesar-sebesarnya.disamping itu kami juga mengharapkan ktik dan saran
yang bersifat membangun demi terciptanya
makalah kami yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Machasin.Islam
Teologi Aplikatif,(Yogyakarta:Pustaka Alief.2003)
Mulyono&Bashori.Studi Ilmu
Tauhid/Kalam,(Malang:UIN-Maliki Press,2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar