Blogger Widgets

IsdiQLia

Minggu, 14 Desember 2014

EKONOMI DAN KOPERASI



EKONOMI DAN KOPERASI

A.   PENGANTAR
Pada pertemuan unit 7 ini akan dibahas tentang ekonomi dan koperasi. Diketahui bahwa ekonomi berbicara tentang bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan koperasi berbicara suatu perkumpulan yang terdiri dari beberapa orang anggota dengan maksud menjalankan suatu usaha secara bersama untuk  memenuhi tujuan bersama (semua anggota). Untuk menghantarkan kepada pemahaman tersebut diharapkan mahasiswa-mahasiswi mampu menerapkan konsep dasar ekonomi dan koperasi. Selanjutnya pada akhir perkuliahan mahasiswa-mahasiswi diharapkan dapat menjelaskan pengertian, ruang lingkup, dan tujuan ekonomi, menjelaskan konsep-konsep dasar ekonomi dan koperasi, dan mengimplementasi konsep dasar ekonomi dan koperasi dalam kehidupan masyarakat.

B.   URAIAN MATERI
1.   Pengertian Ekonomi
Menurut para ahli ekonomi, Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran dalam suatu rumah tangga maupun negara. Konsep ini relevan dengan asal kata ekonomi dari bahasa Yunani yaitu oikos yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan nomos, atau “peraturan, aturan, hukum”, dan secara garis besar diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan.
Ilmu ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Secara umum, subjek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara yang paling terkenal adalah mikroekonomi dan makroekonomi. Selain itu, subjek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) dan normative, mainstream dan heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang moneter, seperti
penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan” dalam berbagai bidang dimana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, misalnya bidang politik, pendidikan, pernikahan, kesehatan, hokum, kriminal, perang dan agama. Menurut Gary Backer dari Univercity of Chicago “ Ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia.

2.   Pengertian Koperasi
Pengertian Koperasi menurut Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Adapun prinsip koperasi Indonesia adalah: (1) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, (2) pengelolaan dilakukan secara demokratis, (3) pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, dan (4) kemandirian. Koperasi sebagai salah satu badan usaha kegiatan ekonomi di Indonesia mewujudkan sarana utama pembangunan menurut cita-cita bangsa. Hal ini tercermin dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Landasan Koperasi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945 dan sebagai asasnya adalah atas dasar asas kekeluargaan. Hal ini sesuai yang tercantum dalam pasal 2 UU Koperasi Nomor 25 tahun 1992.
Tujuan koperasi Indonesia  adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.Dalam pemahaman perkoperasian kepada siswa-siswi yang terpenting bukanlah mengajarkan pengertiannya melainkan bagaimana cara menyadarkan mereka bahwa perkoperasian menyelenggarakan tata ekonomi Indonesia yang adil dan makmur.
Adapun istilah perkoperasian menunjukkan adanya arah kepada aspek-aspek tertentu yang terkandung dalam pengajaran ekonomi, seperti dasar-dasarnya, sifat, dan tipenya, cara penyelenggarannya, prinsip ekonomi yang mendasarinya, serta cita-citanya. Semuanya itu sudah semestinya di dalam konteks pembangunan bangsa. Memang benar bahwa koperasi itu sendiri bersifat sosial akan tetapi tak boleh diartikan badan usaha sosial.

3.   Ruang Lingkup
Ruang lingkup pembelajaran IPS dalam kaitannya dengan ekonomi berkenaan dengan bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan individu maupun kebutuhan kelompok. Pembelajaran ekonomi dibatasi sampai gejala dan perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam memenuhi kehidupannya dari berbagai macam pilihan-pilihan. Jadi yang dipelajari Ekonomi adalah manusia sebagai anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, maka ruang lingkup ekonomi adalah :
  1. Substansi materi ilmu ekonomi yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat,
  2. Gejala, masalah dan peristiwa sosial tentang kehidupan bermasyarakat.
Kedua hal tersebut dipelajari dalam ekonomi secara terpadu, karena pengajaran ekonomi tidak hanya sekedar penyajikan materi-materi melainkan untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, pembelajaran ekonomi harus selalu menggali materi-materi yang bersumber dari potensi alam serta potensi manusia.

4.   Tujuan Ekonomi
Tujuan dari ekonomi adalah sekurang-kurangnya meliputi :
  1. Membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan manusia;
  2. Membekali peserta didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternative pemecahan masalah ekonomi yang terjadi dalam kehidupan manusia; dan
  3. Membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan ilmu ekonomi sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia dan perkembangan ilmu dan teknologi.
Hal tersebut menjadi tanggungjawab yang harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum pembelajaran ekonomi di berbagai bidang pendidikan dengan disertai keluasan, kedalaman, dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang dilaksanakan.

5.   Konsep Dasar Ekonomi
Konsep adalah suatu pengertian yang disimpulkan dari sekumpulan fakta yang memiliki ciri-ciri yang sama. Konsep merupakan pembedaan dan pemilikan secara sadar atas pengalaman persepsi yang pernah diperoleh. Menurut Heilbroner, ilmu ekonomi pada dasarnya mempelajari bagaimana manusia memecahkan tantangan dalam memenuhi kebutuhannya. Senesh mengemukakan 5 (lima) langkah konsep dasar dari ilmu ekonomi sebagai berikut :
  1. Konsep dasar sentral adalah kelangkaan, bahwa setiap masyarakat dihadapkan pada masalah kebutuhan yang tidak terbatas berhadapan dengan sumber-sumber produksi yang terbatas.
  2. Karena sumber yang langka ini, orang harus berupaya mengembangkan metode produksi yang baru hingga timbullah spesialisasi yang lebih menguntungkan.
  3. Sistem spesialisasi menyebabkan ketergantungan antara yang satu dengan lainnya sebab itu perlu suatu sistem moneter dan sistem transportasi.
  4. Setiap masyarakat yang ingin dan memerlukan sesuatu harus ke pasar, untuk memperoleh barang dan jasa maka akan terjadi interaksi pembelian dan penjualan sehingga terbentuk harga dengan segala perubahanperubahannya.
  5. Keputusan yang terjadi di pasar dipengaruhi oleh kebijaksanaan pemerintah dalam tujuannya yaitu kesejahteraaan masyarakat.

6.   Implementasi Konsep dasar Ekonomi
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisis ekonomi adalah pembuatan keputusan dalam berbagai bidang di mana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, seperti dalam bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker adalah perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya tersebut kadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Sementara itu, para ahli ekonomi mainstream memandang bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam hal ide, konsep, dan metodenya, meski menurut pendapat sebagian kritikus ekonomi perubahan tersebut dipandang merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi? Konsep dasar ekonomi dan implementasinya tidak terlepas dari adanya teori ekonomi dan sejarahnya. Sejarah perkembangan teori ekonomi lekat dengan pemikiran kapitalisme yang dapat dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang kali pertama memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan antara yang bersifat natural atau innatural. Transaksi natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendaki. Transaksi un-natural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dari transaksi ini adalah perdagangan moneter dan retail yang diejek sebagai unnatural dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak banyak dipuji oleh para penulis Kristen Abad Pertengahan. Aristoteles juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotles”. Berbaga masalah yang dibahas dalam karya tersebut masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaimana konsep manajemen yang efisien dan solid, juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat. Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. Ibnu Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena. Dia menunjukkan bahwa kepadatan populasi terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang dari segi sebaliknya dapat mengakibatkan penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U). Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire.
Di era Reformation pada abad 16, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Eropa selama akhir Abad Pertengahan dan awal renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan keagamaan dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda. Machiavelli dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan.
Dengan cara itu, negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa early modern period, mercantilis hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payment. Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad ke 16 dan 18, dan kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya dominan.
Di antara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan tarif perlindungan monopoli (monopoly protective tariffs), untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods. Para perintis mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply dari bahan mentahnnya, maka mereka harus mendapatkan koloni yang memungkinkan mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.
Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734), oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih, yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran. Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire. Dia pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja (guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja, meski akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.
Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalisme, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalam The Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy, kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat. Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan abad 18, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith menantang dasar-dasar mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru. Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith’s The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith’s thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai invisible hand dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan capitalism itu sendiri.
Smith adalah salah satu tokoh dalam era classical economics dengan kontributor utama John Stuart Mill dan David Ricardo. Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19 berfokus pada wealth yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar objek atau yang sekarang disebut dengan price. Pertengahan abad 18 terjadi peningkatan industrial capitalism, yang memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of work tasks, dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production. Hasil dari proses tersebut adalah industrial revolution, di mana industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisans, guilds, dan journeymen. Selama masa ini pula, capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi dari cash crops untuk pasar lebih dari pada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture.
Peningakatan industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Selama masa pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Inggris dianggap sebagai contoh klasik dari laissez-faire capitalism. Laissezfaire mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840 dengan persetujuan Corn Laws and Navigation Acts. Sejalan dengan ajaran classical political economists yang dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan market economy. Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx.
Pemikiran Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada eksploitasi kelas pekerja. Pendapatan yang diterima oleh pekerja selalu lebih rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh kaum kapitalis dalam bentuk profit. Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai finance capitalism, yang dicirikan dengan subordinasi proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies, kepemilikan dan managemen dari industri oleh financiers berpisah dari production process, dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market dan corporate memegang capital melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators. Akhir abad 19 juga muncul marginal revolution yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.
Akhir abad 19 dan awal abad 20 kapitalisme juga disebutkan segagai era monopoly capitalism, yang ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan dengan pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan managers. Dalam perkembangan selanjutnya, ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi.
Pada kwartal terakhir abad 19, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation di Amerika untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur pemerintah federal Amerika memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern. Pada akhir abad 19th, economic depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan. Long Depression dari tahun 1870-an dan 1880-an dan Great Depression dari tahun 1930-an berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression. Macroeconomics mulai dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada tahun 1920-an, dan menjadi kesepakatan bersama pada tahun 1930-an oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya General Theory of Employment, Interest and Money menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression pada tahun 1930-an, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia.
Pada tahun 1929, sebagai contoh, total pengeluaran pemerintah Amerika Serikat (federal, negara, and lokal) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP. Pada tahun 1970-an jumlahnya meningkat mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, seperti France misalnya, telah mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat. Sistem economi ini seringkali disebut dengan mixed economies. Selama periode postwar boom, penampakan yang luas dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social and economic trends dari masa ini, yang mencakup konsep post-industrial society dan welfare statism. Fase dari kapitalisme sejak awal masa pasca perang hingga 1970-an memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai state capitalism, terutama oleh pemikir Marxian.
Banyak ekonom menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah perang dunia II hingga akhir 1970-an. Pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, yang dibentuk pada akhir 1940-an dan awal 1950-an oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chicago dan juga supply-side economics. Pada akhir abad 20 terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi berbasis risk. Keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutioner dibandingkan pertukaran yang abstrak. Pemahaman terhadap risk menjadi signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics, di mana risk-return trade off menjadi keputusan penting yang harus dibuat.
Masa postwar boom yang lama berakhir pada tahun 1970-an dengan adanya economic crises experienced mengikuti krisis minyak pada tahun 1973. Stagflation dari tahun 1970-an mendorong banyak economic commentators politicians untuk memunculkan neoliberal policy yang diilhami oleh laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang meningkat dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada tahun 1980-an. Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas di sini seperti karena mempengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock options, insurance markets, dan Third-World Debt Relief.
Jadi, konsep dasar ekonomi dan implementasinya tercermin dalam kegiatan pasar, perbankan, industri, perkembangan harga, penawaran, permintaan dan lain sebagainya dalam aspek kehidupan manusia. Bagian yang tak kalah penting adalah aspek manusia yang merupakan sumber dari segala daya.

C.   LATIHAN
1.   Buatlah satu cerita/kasus tentang kehidupan ekonomi sebuah rumah tangga dimana rumag tangga tersebut sedang bermasalah/tidak stabil ekonominya !
2.   Menurut anda, bagaimana perkembangan koperasi di kabupaten anda masing-masing !

D.  RANGKUMAN
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Pengertian Koperasi menurut Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Ruang lingkup ekonomi adalah; substansi materi ilmu ekonomi yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, dan gejala, masalah dan peristiwa sosial tentang kehidupan bermasyarakat. Fokus analisis ekonomi adalah pembuatan keputusan dalam berbagai bidang di mana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, seperti dalam bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama.

E.   PENILAIAN
  1. Jelaskan pengertian ekonomi dan koperasi ! (bobot : 20)
  2. Jelaskan ruang lingkup ekonomi dan koperasi ! (bobot : 20)
  3. Sebutkan dan jelaskan konsep-konsep dasar ekonomi dan  koperasi ! (bobot : 20)
  4. Buatlah contoh implementasi konsep dasar ekonomi dan koperasi ! (bobot : 40)
















DAFTAR PUSTAKA

Cholisin dan Hisyam, Djihad. 2006. Ilmu Pengetahuan Sosial di Era Indonesia Baru. Yogyakarta: HISPISI, Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
Daldjoeni, N. 1992. Dasar-dasar Ilmu Pengetahuan Sosial. Bandung: Alumni
Efendi, Ridwan. Dkk. 2006. Pendidikan lingkungan, Sosial, Budaya dan Teknologi. Bahan Belajar Mandiri. Bandung: Fakultas Ilmu Pendidikan UPI, UPI PRESS.
Hermana, Ruswendi. Dkk. 2006. Perspektif Sosial Budaya. Bahan Belajar Mandiri. Bandung: Fakultas Ilmu Pendidikan, UPI PRESS.
Kirwani. 2007. Problema Ekonomi, Produksi, Konsumsi dan Distribusi. Surabaya: Bahan Diklat (PLPG) SMP Sistem 90 Jam.
Mukminan. Dkk. 2002. Diktat Dasar-dasar IPS. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta.
Ningrum, Epon. Dkk. 2006. Tempat Ruang dan Sistem Sosial. Bandung: Bahan Belajar Mandiri, UPI PRESS.
Ritonga, M.T. dkk, 2007. Ekonomi, untuk SMA Kelas X. Jakarta: PT. Phibeta Aneka Gama.
Rusjdin. 1993. Organisasi dan Manajemen Koperasi. Ujung Pandang: Fakultas Ekonomi Universitas Muslim Indonesia.
Sapriya. 2006. Pembelajaran dan Evaluasi Hasil Belajar IPS. Bandung: Bahan Belajar Mandiri, Fakultas, Ilmu Pendidikan, UPI PRESS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar