EKONOMI
DAN KOPERASI
A.
PENGANTAR
Pada
pertemuan unit 7 ini akan dibahas tentang ekonomi dan koperasi. Diketahui bahwa
ekonomi berbicara tentang bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan hidupnya,
sedangkan koperasi berbicara suatu perkumpulan yang terdiri dari beberapa orang
anggota dengan maksud menjalankan suatu usaha secara bersama untuk memenuhi tujuan bersama (semua anggota).
Untuk menghantarkan kepada pemahaman tersebut diharapkan mahasiswa-mahasiswi
mampu menerapkan konsep dasar ekonomi dan koperasi. Selanjutnya pada akhir
perkuliahan mahasiswa-mahasiswi diharapkan dapat menjelaskan pengertian, ruang
lingkup, dan tujuan ekonomi, menjelaskan konsep-konsep dasar ekonomi dan
koperasi, dan mengimplementasi konsep dasar ekonomi dan koperasi dalam
kehidupan masyarakat.
B.
URAIAN
MATERI
1.
Pengertian
Ekonomi
Menurut
para ahli ekonomi, Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia
dalam memilih dan menciptakan kemakmuran dalam suatu rumah tangga maupun
negara. Konsep ini relevan dengan asal kata ekonomi dari bahasa Yunani yaitu oikos
yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan nomos, atau “peraturan,
aturan, hukum”, dan secara garis besar diartikan sebagai aturan rumah tangga
atau manajemen rumah tangga. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak
seimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas
kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan
timbulnya kelangkaan.
Ilmu
ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi,
distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Secara umum, subjek dalam
ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara yang paling terkenal adalah
mikroekonomi dan makroekonomi. Selain itu, subjek ekonomi juga bisa dibagi
menjadi positif (deskriptif) dan normative, mainstream dan heterodox, dan
lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen
keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam
bidang-bidang moneter, seperti
penelitian
perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan,
keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi adalah
ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Ada sebuah peningkatan trend untuk
mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus
analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan” dalam berbagai bidang dimana orang
dihadapkan pada pilihan-pilihan, misalnya bidang politik, pendidikan,
pernikahan, kesehatan, hokum, kriminal, perang dan agama. Menurut Gary Backer
dari Univercity of Chicago “ Ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui
pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk
menerangkan perilaku manusia.
2.
Pengertian
Koperasi
Pengertian
Koperasi menurut Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 adalah badan usaha
yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Adapun prinsip koperasi Indonesia adalah:
(1) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, (2) pengelolaan dilakukan secara
demokratis, (3) pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sebanding
dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, dan (4) kemandirian. Koperasi
sebagai salah satu badan usaha kegiatan ekonomi di Indonesia mewujudkan sarana
utama pembangunan menurut cita-cita bangsa. Hal ini tercermin dalam UUD 1945
pasal 33 ayat 1. Landasan Koperasi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945 dan
sebagai asasnya adalah atas dasar asas kekeluargaan. Hal ini sesuai yang
tercantum dalam pasal 2 UU Koperasi Nomor 25 tahun 1992.
Tujuan
koperasi Indonesia adalah untuk
memajukan kesejahteraan anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya serta
ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.Dalam pemahaman
perkoperasian kepada siswa-siswi yang terpenting bukanlah mengajarkan
pengertiannya melainkan bagaimana cara menyadarkan mereka bahwa perkoperasian
menyelenggarakan tata ekonomi Indonesia yang adil dan makmur.
Adapun
istilah perkoperasian menunjukkan adanya arah kepada aspek-aspek tertentu yang
terkandung dalam pengajaran ekonomi, seperti dasar-dasarnya, sifat, dan
tipenya, cara penyelenggarannya, prinsip ekonomi yang mendasarinya, serta
cita-citanya. Semuanya itu sudah semestinya di dalam konteks pembangunan
bangsa. Memang benar bahwa koperasi itu sendiri bersifat sosial akan tetapi tak
boleh diartikan badan usaha sosial.
3.
Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup pembelajaran IPS dalam kaitannya dengan ekonomi berkenaan dengan
bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan individu maupun
kebutuhan kelompok. Pembelajaran ekonomi dibatasi sampai gejala dan perilaku
manusia dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam memenuhi kehidupannya dari
berbagai macam pilihan-pilihan. Jadi yang dipelajari Ekonomi adalah manusia
sebagai anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, maka ruang lingkup
ekonomi adalah :
- Substansi materi ilmu ekonomi yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat,
- Gejala, masalah dan peristiwa sosial tentang kehidupan bermasyarakat.
Kedua
hal tersebut dipelajari dalam ekonomi secara terpadu, karena pengajaran ekonomi
tidak hanya sekedar penyajikan materi-materi melainkan untuk memenuhi kebutuhan
sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu,
pembelajaran ekonomi harus selalu menggali materi-materi yang bersumber dari
potensi alam serta potensi manusia.
4.
Tujuan
Ekonomi
Tujuan
dari ekonomi adalah sekurang-kurangnya meliputi :
- Membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan manusia;
- Membekali peserta didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternative pemecahan masalah ekonomi yang terjadi dalam kehidupan manusia; dan
- Membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan ilmu ekonomi sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia dan perkembangan ilmu dan teknologi.
Hal
tersebut menjadi tanggungjawab yang harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum
pembelajaran ekonomi di berbagai bidang pendidikan dengan disertai keluasan,
kedalaman, dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang
dilaksanakan.
5.
Konsep
Dasar Ekonomi
Konsep
adalah suatu pengertian yang disimpulkan dari sekumpulan fakta yang memiliki
ciri-ciri yang sama. Konsep merupakan pembedaan dan pemilikan secara sadar atas
pengalaman persepsi yang pernah diperoleh. Menurut Heilbroner, ilmu ekonomi
pada dasarnya mempelajari bagaimana manusia memecahkan tantangan dalam memenuhi
kebutuhannya. Senesh mengemukakan 5 (lima) langkah konsep dasar dari ilmu
ekonomi sebagai berikut :
- Konsep dasar sentral adalah kelangkaan, bahwa setiap masyarakat dihadapkan pada masalah kebutuhan yang tidak terbatas berhadapan dengan sumber-sumber produksi yang terbatas.
- Karena sumber yang langka ini, orang harus berupaya mengembangkan metode produksi yang baru hingga timbullah spesialisasi yang lebih menguntungkan.
- Sistem spesialisasi menyebabkan ketergantungan antara yang satu dengan lainnya sebab itu perlu suatu sistem moneter dan sistem transportasi.
- Setiap masyarakat yang ingin dan memerlukan sesuatu harus ke pasar, untuk memperoleh barang dan jasa maka akan terjadi interaksi pembelian dan penjualan sehingga terbentuk harga dengan segala perubahanperubahannya.
- Keputusan yang terjadi di pasar dipengaruhi oleh kebijaksanaan pemerintah dalam tujuannya yaitu kesejahteraaan masyarakat.
6.
Implementasi
Konsep dasar Ekonomi
Ada
sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks
yang lebih luas. Fokus analisis ekonomi adalah pembuatan keputusan dalam
berbagai bidang di mana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, seperti dalam
bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama.
Gary Becker adalah perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan
bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi
sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia.
Pendapatnya tersebut kadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh
beberapa kritikus.
Sementara
itu, para ahli ekonomi mainstream memandang bahwa kombinasi antara teori dengan
data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di
dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam hal ide, konsep, dan
metodenya, meski menurut pendapat sebagian kritikus ekonomi perubahan tersebut
dipandang merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang
ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?
Konsep dasar ekonomi dan
implementasinya tidak terlepas dari adanya teori ekonomi dan sejarahnya. Sejarah perkembangan
teori ekonomi lekat dengan pemikiran kapitalisme yang dapat dilacak melalui
sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era
sekarang. Aristoteles adalah yang kali pertama memikirkan tentang transaksi
ekonomi dan membedakan antara yang bersifat natural atau innatural. Transaksi
natural terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi
jumlahnya oleh tujuan yang dikehendaki. Transaksi un-natural bertujuan
pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan
bahwa kekayaan unnatural tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya
sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan
kebutuhan. Contoh dari transaksi ini adalah perdagangan moneter dan retail yang
diejek sebagai unnatural dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak
banyak dipuji oleh para penulis Kristen Abad Pertengahan. Aristoteles juga
membela kepemilikan pribadi yang menurutnya memberi peluang seseorang untuk
melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian
dari “jalan emas” dan “kehidupan yang baik ala Aristotles”. Berbaga masalah
yang dibahas dalam karya tersebut masih relevan sampai sekarang, termasuk
diskusi tentang bagaimana konsep manajemen yang efisien dan solid, juga masalah
etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti
redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat
kebersamaan masyarakat. Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada
pemahaman di bidang ekonomi. Ibnu Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis
masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya Prolegomena. Dia menunjukkan
bahwa kepadatan populasi terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat
memacu pertumbuhan ekonomi yang dari segi sebaliknya dapat mengakibatkan
penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang
biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan
pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U). Perintis pemikiran barat di
bidang ekonomi terkait dengan debat scholastic theological selama Middle
Ages. Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut
Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut
“harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol abad 16
mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka
umumnya mendukung filsafat laissez faire.
Di
era Reformation pada abad 16, ide tentang perdagangan bebas muncul yang
kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan
ekonomi di Eropa selama akhir Abad Pertengahan dan awal renaissance adalah
memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para
bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak
untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild)
dan pengaturan keagamaan dalam masalah penyewaan. Kebijakan ekonomi seperti itu
didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya
kedudukan sosial, aturan-aturan terkait kemewahan dijalankan, pengaturan
pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan
dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda. Machiavelli
dalam karyanya The Prince adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan
ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para
bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan
oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan.
Dengan
cara itu, negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban
berat bagi warganya. Selama masa early modern period, mercantilis hampir dapat
merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari
munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of
payment. Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari
perkembangan modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad ke 16
dan 18, dan kerap disebut sebagai merchant capitalism dan mercantilism. Babakan
ini terkait dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders, terutama
dari England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan
pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas
bourgeoisie dan menenggelamkan feudal system yang sebelumnya dominan.
Di
antara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang
menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat
bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang
diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious
metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat
ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi,
seperti penjaminan tarif perlindungan monopoli (monopoly protective tariffs),
untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods. Para perintis
mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri
sebagai kebijakan utama dari economic policy. Jika sebuah negara tidak
mempunyai supply dari bahan mentahnnya, maka mereka harus mendapatkan koloni
yang memungkinkan mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni
berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi
barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk
melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya.
Tokoh
lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan Etienne
Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734), oleh beberapa sejarawan
ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the
Naturof Commerce ini General (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada
mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari
kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih, yakni
tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola
pengeluaran. Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung laissez faire. Dia pernah
menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja
(guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan
anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja, meski akhirnya dipecat pada
1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth
menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang
physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam
ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang
preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis
dalam ekonomi kompetetitif.
Tokoh
lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765
yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan
menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar
liberalisme, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih
komprehensif dalam The Wealth of Nations. Menurut Chydenius, democracy,
kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya
untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat. Mercantilism
mulai menurun di Great Britain pada pertengahan abad 18, ketika sekelompok
economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith menantang dasar-dasar mercantilist
doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini
adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari
pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru
berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang
masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun
negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru. Pemikiran ekonomi
modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith’s The Wealth of
Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan
kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah
kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan
kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan
mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya
sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith’s
thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri
dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri
tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai
invisible hand dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan
capitalism itu sendiri.
Smith
adalah salah satu tokoh dalam era classical economics dengan kontributor utama
John Stuart Mill dan David Ricardo. Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19
berfokus pada wealth yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan
nilai tukar objek atau yang sekarang disebut dengan price. Pertengahan abad 18
terjadi peningkatan industrial capitalism, yang memberi kemungkinan bagi
akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada
mesin-mesin produksi. Industrial capitalism, yang dicatat oleh Marx mulai dari
pertigaan akhir abad 18th menandai perkembangan dari the factory system of
manufacturing, dengan ciri utama complex division of labor dan routinization of
work tasks, dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of
production. Hasil dari proses tersebut adalah industrial revolution, di mana
industrialist menggantikan posisi penting dari merchant dalam capitalist system
dan mengakibatkan penurunan traditional handicraft skills dari artisans,
guilds, dan journeymen. Selama masa ini pula, capitalism menandai perubahan
hubungan antara British landowning gentry dan peasants, meningkatkan produksi
dari cash crops untuk pasar lebih dari pada yang digunakan untuk feudal manor. Surplus
ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong
peningkatan mechanization of agriculture.
Peningakatan
industrial capitalism juga terkait dengan penurunan mercantilism. Selama masa
pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Inggris dianggap sebagai contoh
klasik dari laissez-faire capitalism. Laissezfaire mendapatkan momentum oleh mercantilism
di Britain pada 1840 dengan persetujuan Corn Laws and Navigation Acts. Sejalan
dengan ajaran classical political economists yang dipimpin oleh Adam Smith dan
David Ricardo, Britain memunculkan liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan
market economy. Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran
pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam
Smith, juga pemikiran socialism dan egalitarianism, dengan menggunakan
pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich
Hegel menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik
ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada
labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists
(termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx.
Pemikiran
Marxist beranggapan bahwa capitalism adalah berlandaskan pada eksploitasi kelas
pekerja. Pendapatan yang diterima oleh pekerja selalu lebih rendah dari nilai
pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh kaum kapitalis dalam
bentuk profit. Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar
berada di tangan financiers. Masa ini biasa disebut sebagai finance capitalism,
yang dicirikan dengan subordinasi proses produksi ke dalam accumulation of money
profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini
mencakup establishment of huge industrial cartels atau monopolies, kepemilikan
dan managemen dari industri oleh financiers berpisah dari production process,
dan pertumbuhan dari complex system banking, sebuah equity market dan corporate
memegang capital melalui kepemilikan stock. Tampak meningkat juga industri
besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss oleh financial speculators.
Akhir abad 19 juga muncul marginal revolution yang meningkatkan dasar pemahaman
ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih
lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai
opportunity cost dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.
Akhir
abad 19 dan awal abad 20 kapitalisme juga disebutkan segagai era monopoly
capitalism, yang ditandai oleh pergerakan dari laissez-faire phase of
capitalism menjadi the concentration of capital hingga mencapai large monopolistic
atau oligopolistic holdings oleh banks and financiers, dan dicirikan dengan
pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders,
owners, dan managers. Dalam perkembangan selanjutnya, ekonomi menjadi lebih
bersifat statistical, dan studi tentang econometrics menjadi penting. Statistik
memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta
perbandingan antar variabel-variabel ini menjadi sentral dari penulisan ekonomi
dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi.
Pada
kwartal terakhir abad 19, kemunculan dari large industrial trusts mendorong
legislation di Amerika untuk mengurangi monopolistic tendencies dari masa ini.
Secara berangsur-angsur pemerintah federal Amerika memainkan peranan yang lebih
besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards
untuk key industries of special public concern. Pada akhir abad 19th, economic
depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak
terselesaikan. Long Depression dari tahun 1870-an dan 1880-an dan Great
Depression dari tahun 1930-an berakibat pada nyaris keseluruhan capitalist
world, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism.
Selama masa 1930s, Marxist commentators seringkali meyakinkan kemungkinan
penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union
untuk menghindari akibat dari global depression. Macroeconomics mulai
dipisahkan dari microeconomics oleh John Maynard Keynes pada tahun 1920-an, dan
menjadi kesepakatan bersama pada tahun 1930-an oleh Keynes dan lainnya,
terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam
mengatasi Great Depression. Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan
pentingnya keberadaaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam
hubungan ekonomi. Karyanya General Theory of Employment, Interest and Money
menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk
management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression pada tahun
1930-an, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir
sebagian besar kawasan dunia.
Pada
tahun 1929, sebagai contoh, total pengeluaran pemerintah Amerika Serikat
(federal, negara, and lokal) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP. Pada
tahun 1970-an jumlahnya meningkat mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama
tampak pada industrialized capitalist economies, seperti France misalnya, telah
mencapai ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi
dibandingkan Amerika Serikat. Sistem economi ini seringkali disebut dengan mixed
economies. Selama periode postwar boom, penampakan yang luas dari new
analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social
and economic trends dari masa ini, yang mencakup konsep post-industrial society
dan welfare statism. Fase dari kapitalisme sejak awal masa pasca perang hingga
1970-an memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai state capitalism, terutama
oleh pemikir Marxian.
Banyak
ekonom menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini
sering disebut sebagai Neoclassical synthesis, dominan pada pengajaran dan
kebijakan publik pada masa sesudah perang dunia II hingga akhir 1970-an.
Pemikiran neoclassical mendapat bantahan dari monetarism, yang dibentuk pada
akhir 1940-an dan awal 1950-an oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan
University of Chicago dan juga supply-side economics. Pada akhir abad 20
terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula berbasis price menjadi
berbasis risk. Keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan
terhadap ekonomi seperti biological science, lebih menyerupai norma evolutioner
dibandingkan pertukaran yang abstrak. Pemahaman terhadap risk menjadi
signifikan dipandang sebagai variasi price over time yang ternyata lebih
penting dibanding actual price. Hal ini berlaku pada financial economics, di
mana risk-return trade off menjadi keputusan penting yang harus dibuat.
Masa
postwar boom yang lama berakhir pada tahun 1970-an dengan adanya economic
crises experienced mengikuti krisis minyak pada tahun 1973. Stagflation dari
tahun 1970-an mendorong banyak economic commentators politicians untuk
memunculkan neoliberal policy yang diilhami oleh laissez-faire capitalism dan
classical liberalism dari abad 19, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan
Milton Friedman. Terutama, monetarism, sebuah theoretical alternative dari
Keynesianism yang lebih compatible dengan laissez-faire, mendapat dukungan yang
meningkat dalam capitalist world, terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan
di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada tahun 1980-an. Area perkembangan yang
paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh
pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah
ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas di sini seperti karena
mempengaruhi modern economic dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive
stock options, insurance markets, dan Third-World Debt Relief.
Jadi,
konsep dasar ekonomi dan implementasinya tercermin dalam kegiatan pasar,
perbankan, industri, perkembangan harga, penawaran, permintaan dan lain
sebagainya dalam aspek kehidupan manusia. Bagian yang tak kalah penting adalah
aspek manusia yang merupakan sumber dari segala daya.
C.
LATIHAN
1.
Buatlah
satu cerita/kasus tentang kehidupan ekonomi sebuah rumah tangga dimana rumag
tangga tersebut sedang bermasalah/tidak stabil ekonominya !
2.
Menurut
anda, bagaimana perkembangan koperasi di kabupaten anda masing-masing !
D. RANGKUMAN
Ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan
menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan
antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang
jumlahnya terbatas. Pengertian Koperasi menurut Undang-undang Koperasi Nomor 25
Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Ruang
lingkup ekonomi adalah; substansi materi ilmu ekonomi yang bersentuhan dengan
kebutuhan masyarakat, dan gejala, masalah dan peristiwa sosial tentang
kehidupan bermasyarakat. Fokus analisis ekonomi adalah pembuatan keputusan
dalam berbagai bidang di mana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, seperti
dalam bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan
agama.
E.
PENILAIAN
- Jelaskan pengertian ekonomi dan koperasi ! (bobot : 20)
- Jelaskan ruang lingkup ekonomi dan koperasi ! (bobot : 20)
- Sebutkan dan jelaskan konsep-konsep dasar ekonomi dan koperasi ! (bobot : 20)
- Buatlah contoh implementasi konsep dasar ekonomi dan koperasi ! (bobot : 40)
DAFTAR
PUSTAKA
Cholisin dan Hisyam, Djihad. 2006. Ilmu
Pengetahuan Sosial di Era Indonesia Baru. Yogyakarta: HISPISI, Fakultas Ilmu
Sosial dan Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
Daldjoeni, N. 1992. Dasar-dasar Ilmu
Pengetahuan Sosial. Bandung: Alumni
Efendi, Ridwan. Dkk. 2006. Pendidikan
lingkungan, Sosial, Budaya dan Teknologi. Bahan Belajar Mandiri. Bandung:
Fakultas Ilmu Pendidikan UPI, UPI PRESS.
Hermana, Ruswendi. Dkk. 2006. Perspektif
Sosial Budaya. Bahan Belajar Mandiri. Bandung: Fakultas Ilmu Pendidikan, UPI
PRESS.
Kirwani. 2007. Problema Ekonomi, Produksi,
Konsumsi dan Distribusi. Surabaya: Bahan Diklat (PLPG) SMP Sistem 90 Jam.
Mukminan. Dkk. 2002. Diktat Dasar-dasar IPS.
Yogyakarta: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta.
Ningrum, Epon. Dkk. 2006. Tempat Ruang dan
Sistem Sosial. Bandung: Bahan Belajar Mandiri, UPI PRESS.
Ritonga, M.T. dkk, 2007. Ekonomi, untuk SMA
Kelas X. Jakarta: PT. Phibeta Aneka Gama.
Rusjdin. 1993. Organisasi dan Manajemen
Koperasi. Ujung Pandang: Fakultas Ekonomi Universitas Muslim Indonesia.
Sapriya. 2006. Pembelajaran dan Evaluasi
Hasil Belajar IPS. Bandung: Bahan Belajar Mandiri, Fakultas, Ilmu Pendidikan,
UPI PRESS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar