Blogger Widgets

IsdiQLia

Minggu, 14 Desember 2014

KONSEP DASAR SEJARAH DAN IMPLEMENTASINYA



KONSEP DASAR SEJARAH DAN IMPLEMENTASINYA

A. Pengantar

Bab ini membahas tentang  konsep dasar sejarah dan implementasinya dalam kehidupan bermasyarakat. sejarah sebagai peristiwa adalah sesuatu yang terjadi pada masyarakat manusia di masa lampau. Kejadian pada masa lampau umat manusia merupakan hal yang sangat penting dalam merumuskan konsepsi sejarah. Demikian juga kejadian yang tidak memiliki hubungan dengan kehidupan masyarakat manusia bukanlah suatu peristiwa sejarah.
 Setelah mempelajari bab ini, mahasiswa – mahasiswi diharapkan dapat memahami berbagai hal mendasar yang terkait dengan sejarah, sehingga  mereka akan memiliki sikap yang bijaksana terhadap suatu fenomena. Seseorang tidak akan mengulang kesalahan yang pernah terjadi pada masa lalu, akan tetapi sebaliknya akan melakukan tindakan yang baik seperti yang telah dilakukan pada masa lalu. Secara lebih spesifik setelah selesai perkuliahan diharapkan dapat : 1) merumuskan  pengertian, ruang lingkup dan kegunaan sejarah, 2)  menyebutkan beberapa konsep dasar sejarah dan 3) mengimplementasikan konsep sejarah dalam kehidupan bermasyarakat.

B. Uraian Materi

1. Pengertian, Ruang Lingkup, dan Kegunaan Sejarah.
Sejarah merupakan istilah yang berasal dari bahasa Arab, syajaratun yang berarti pohon. Dalam bahasa asalnya, istilah sejarah diungkapkan dengan tarikh, yang berarti waktu atau kurun terjadinya peristiwa. Menurut Lingdern, istilah ini digunakan masyarakat nusantara atas dasar kebiasaan bangsa Arab (Baduy) menggunakan sejarah sebagai wahana mengukuhkan biografi seseorang atau rangkaian kekerabatan dalam keluarga yang bercabang cabang seperti pohon.
Dalam tradisi sebagian masyarakat nusantara, sejarah diistilahkan dengan babad, tamboo, hikayat dan riwayat. Babad adalah sejenis teks Jawa dan Bali kuno yang berhubungan dengan peristiwa masa lalu, terutama menyangkut asal-usul. Dalam bahasa Jawa, babad memiliki arti literal menebang pohon
atau hutan, yang juga bermakna membuka lahan baru sebagai pusat pemerintahan.
Dalam bahasa Inggris sejarah diungkapkan dengan history, yang berasal dari bahasa Yunani istoria, yang berarti ilmu. Dalam perkembangannya,  istilah istoria diungkapkan dengan history (masa lampau), yakni pengetahuan tentang manusia dalam urutan kronologis.  Dengan kata lain, yakni pemaparan sistematis non-kronologis mengenai gejala alam. Berbagai pengetahuan mengenai peristiwa masa lalu yang diperoleh berdasarkan babad, hikayat, tambo dan penuturan lisan perlu diuji berdasarkan metode dan bukti-bukti ilmiah, agar dapat dibedakan antara sejarah dan bukan sejarah.
          Adapun secara terminologi terdapat pendapat beberapa ahli yang berbeda-beda, namun secara umum pengertian sejarah yang dikemukakan mencakup beberapa aspek berikut:
  1. Sejarah merupakan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lalu.
  2. Sejarah merupakan kisah yang diangkat berdasarkan peristiwa masa lalu.
  3. Sejarah merupakan proses penulisan yang harus memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu syarat sebagai ilmu.

Secara sederhana sejarah dapat didefinisikan sebagai paparan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lalu yang disusun berdasarkan bukti-bukti yang meyakinkan dan diperoleh melalui proses penelitian serta mengujian ilmiah.
         Ruang Lingkup kajian sejarah meliputi dua aspek, yakni aspek konsep sejarah dan aspek implementasinya dalam menganalisis persoalan-persoalan kesejarahan (kritik sejarah). Konsep sejarah menyajikan prinsip-prinsip dasar yang diperlukan sebagai perangkat analisis dalam memahami persoalan kesejarahan, berupa konsep dasar, unsur-unsur dan metode sejarah. Kritik sejarah menelaah beberapa langkah-langkah dan hal-hal yang diperlukan dalam menelaah peristiwa kesejarahan hingga menghasilkan pengetahuan sejarah atau yang biasa diistilahkan dengan kebenaran sejarah.
Suatu peristiwa dapat dikategorikan sejarah atau bukan, perlu dianalisis dengan mencermati unsur-unsur sejarah. Adapun unsur-unsur sejarah yang menjadi struktur bangunan informasi sejarah terdiri atas manusia, ruang, dan waktu meliputi:
a.     Manusia, manusia merupakan unsur utama sejarah, karena manusia merupakan actor (pemeran) utama pentas sejarah. Dinamika apapun yang terjadi di permukaan bumi ini sangat dipengaruhi oleh manusia dalam memainkan perannya sebagai unsur perubahan. Dalam konteks pemikiran idealistik, eksistensi sejarah juga sangat ditentukan oleh kebutuhan manusia untuk mencatat sejarahnya sendiri. Bilamana manusia tidak merasa perlu mencatat sejarah atau manusia tidak memandang sebuah peristiwa sebagai peristiwa sejarah, sangat boleh jadi, sejarah tertentu tidak pernah eksis.
b.     Ruang, ruang berperan sebagai tempat terjadinya peristiwa. Setiap peristiwa merupakan sebuah episode sejarah. Setiap episode sejarah pasti menempati lokasi tertentu sebagai pentas sejarah. Sekalipun hanya sebagai lokasi peristiwa, ruang sangat signifikan perannya sebagai penentu peristiwa, baik dari segi wujud, bentuk, intensitas maupun dampak dari suatu peristiwa. Peristiwa pergantian pemimpin di tengah masyarakat yang telah memiliki kultur demokratis tentu berbeda dari peristiwa yang sama di tengah masyarakat yang lekat dengan kultur patriarkhis. Peristiwa belajarmengajar di ruang kelas yang rapi, bersih, asri serta dilengkapi fasilitas yang memadai tentu berbeda bentuk, intensitas dan hasil pembelajarannya dibanding hal sama yang dilakukan di lingkungan bising, pegap, berdebu serta dengan peralatan terbatas.
c.      Waktu,  waktu berperan sebagai momentum peristiwa. Bahkan pada awalnya peristiwa sejarah lebih menekankan waktu, yaitu saat tertentu di masa lalu ketika suatu peristiwa terjadi. Peristiwa yang sama polanya sangat mungkin mengambil bentuk, wujud dan intensitas berbeda bilamana berlangsung di dalam kontinum waktu yang berbeda. Di masa lalu dapat dijumpai sebuah peristiwa tragis yang bahkan meningkat pada perang besar antara kerajaan kerajaan Majapahit dan Pajajaran dikarenakan persoalan hadiah dari raja Pajajaran berupa seorang puteri untuk diperistri raja Majapahit. Hal yang sama tentu tidak akan terjadi dalam waktu yang berbeda, terutama bila dibandingkan dengan masa sekarang. Seiring waktu yang terus berjalan, alasan yang dapat menimbulkan perang antar negara juga mengalami banyak perubahan. Posisi dan perlakuan masyarakat terhadap kaum wanita juga mengalami perubahan seiring perubahan waktu. Dalam bidang pendidikan, waktu juga banyak menentukan perubahan pola pembelajaran. Di masa lalu, ketika struktur budaya patriarkhi masih kuat, pembelajar atau siswa tidak ubahnya dengan peminta-minta yang sangat tergantung pada kebaikan hati guru sebagai pemberi. Berbeda halnya ketika waktu sudah tidak memberi ruang yang sama bagi pola serupa. Hubungan siswa dan guru bukan lagi dalam konteks pemberi dan penerima, melainkan dalam konteks hubungan pengelana dan penunjuk jalan, atau bahkan antara costumer dan penjual jasa. Bahkan sangat boleh jadi, pada suatu waktu kelak anak-cucu kita tidak lagi mengenal sebagian besar kebiasaan yang selama ini menjadi bagian dari kebiasaan kita dalam belajar. Hal ini dikarenakan perbedaan waktu telah mengubah selera dan kebutuhan mereka atas jenis-jenis ilmu pengetahuan tertentu.
Ketiga unsur di atas, dapat menjadi pisau analisis untuk membedakan suatu peristiwa bersejarah atau bukan. Jadi suatu peristiwa baru dikatakan bersejarah atau memiliki nilai sejarah apabila memiliki pelaku yang jelas, tempat kejadiannya yang jelas dan waktu kejadian yang jelas.
          Kegunaan sejarah dapat dipilah ke dalam tiga  kategori, yakni kegunaan edukatif, kegunaan reflektif dan kegunaan rekreatif. Kegunaan edukatif, dengan sejarah kita dapat mengetahui masa lalu, memahami masa kini dan bahkan meramal masa depan. Peristiwa bersejarah pada masa lalu d pat kita jadikan pelajaran berharga untuk memahami masa kini dan dapat meramal masa depan.
Sejarah memiliki posisi strategis dalam ilmu pengetahuan ilmiah, utamanya di bidang ilmu sosial dan humaniora. Ilmu sejarah berperan mengeliminasi data-data dan informasi yang potensial mengurangi nilai objektifitas sejarah. Sejarah akan kehilangan nilai dan makna ilmiahnya bilamana tidak mampu mengeliminasi hal-hal yang dapat mempengaruhi nilai objektivitasnya. Objektivitas sejarah dapat dibangun dengan menempatkannya dalam konteks studi kritis, yang memungkinkan data-data sejarah dikelola sedemikian rupa sehingga memberikan gambaran informasi dengan validitas yang mendekati fakta aslinya. Hanya dengan demikian, informasi yang dihasilkan kritik sejarah mampu menyumbangkan makna dan referensi bagi masa kini dan akan datang.
Sebagai informasi, sejarah menurut president American Histiorical association dapat menjadi hiburan sekaligus ilham. Sejarah diperlukan untuk membangun pemahaman yang tepat dan porsional tentang berbagai fenomena di masa lalu, sebagai bahan pemikiran dalam memahami dan mengarifi berbagai persoalan di masa sekarang dan yang akan datang. Sejarah mampu menciptakan kesadaran sejarah (historical mindedness) bahwa masa depan adalah bagian dari waktu, dunia kita, di mana proses sejarah yang sama akan senantiasa terjadi. Bahkan manusia pada dasarnya tidak dapat memahami masa kini tanpa masa lampau. Dari sejarah manusia dapat memahami prinsip-prinsip hidup dan kebudayaan yang berubah dan tidak (belum) berubah. Manusia juga dapat memahami keberhasilan dan kegagalan para pemimpin, bentuk-bentuk pemerintahan, sistem perekonomian yang pernah ada, dan hal-hal penting lain dalam kehidupan manusia dari waktu ke waktu. Mereka dapat belajar dari hal-hal yang mempengaruhi kemajuan dan kejatuhan sebuah negara atau sebuah peradaban.

2. Konsep Dasar Sejarah
Secara konseptual, sejarah pada dasarnya berkenaan dengan tiga aspek konseptual yang mendasarinya, yaitu konsep tentang perubahan, konsep waktu dan kontinuitas.

a. Konsep Perubahan

 Perubahan adalah sesuatu yang abadi dalah hidup.  Konsep perubahan telah melahirkan masa lalu, masa kini dan masa depan, tampa perubahan tidak akan pernah ada masa lampau, lebih jauh tidak akan pernah ada sejarah yang mengkaji masa lampau umat manusia yang benar-benar terjadi. Dengan kata lain sejarah adalah perubahan dari suatu keadaan kepada keadaan lain. Meski demikian, hanya perubahan yang benar-benar memiliki makna penting bagi kehidupan manusia yang dapat diketegorikan sebagai peristiwa perubahan yang bernilai sejarah. Termasuk dalam kategori ini di antaranya perubahan rejim kolonial ke nasional, dari Soekarno ke Orde Baru, atau Orde Baru ke era reformasi.

b. Konsep Waktu

Peristiwa sejarah bukan sesuatu yang datang tiba-tiba, bukan pula terjadi begitu saja tanpa sebab apapun. Setiap peristiwa yang terjadi di suatu waktu dapat dipastikan tidak berdiri sendiri saat peristiwa terjadi. Setiap peristiwa yang terjadi pada waktu tertentu pasti ada kaitannya dengan waktu sebelum dan sesudahnya. Bila dirunut melalui penelaahan sejarah, sangat mungkin ditemukan keterkaitan suatu peristiwa dengan situasi atau peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudahnya. Terjadinya suatu peristiwa senantiasa dikarenakan oleh suatu sebab yang
ada dalam alur waktu. Konteks hubungan sebab-akibat peristiwa yang menjadi akibat dengan peristiwa lain yang menjadi sebab ada dalam dimensi waktu. Dalam konteks tertentu waktu dapat pula menjadi sebab, meski tidak pernah benar-benar menjadi akibat.

c. Konsep Kontinuitas
Kehidupan manusia berada dalam rangkaian perubahan demi perubahan yang berkesinambungan. Perubahan demi perubahan tersebut tidak akan berhenti pada suatu titik peristiwa. Dalam konteks kekinian (postmodern) bahkan diyakini bahwa perubahan telah menjadi sesuatu yang pasti sebagaimana ungkapan ahli masa depan (futurolog), “Saat ini yang pasti adalah ketidakpastian dan yang tetap adalah perubahan (the certain now is uncertain and the constant now is changing)”.
Sebagian perubahan yang terjadi tentunya ada yang bermakna sangat dalam bagi manusia, tetapi sebagian lagi sangat boleh jadi tidak demikian. Kebermaknaan tersebut ditentukan oleh berbagai faktor, seperti tingkat kedekatan, hubungan, kepentingan atau dampak suatu perubahan terhadap manusia tertentu. Perubahan-perubahan tertentu yang menjadi momentum sejarah tertentu bahkan sangat mungkin mengubah kehidupan banyak orang.

d.   Komplik.

          Keberadaan manusia yang unik, sangat beragam, penuh dengan keberbedaan dan secara kodrati tidak hanya terlahir dengan membawa atau memiliki potensi positif , tetapi juga negatif tentu sangat rawan dengan kondisi keberbedaan. Dalam kehidupan sosial masyarakat perbedaan-perbedaan pada setiap individu sering kali menimbulkan komplik. Bila mencermati pada beberapa peristiwa bersejarah, seringkali tema komplik menjadi suguhan materi sejarah seperti, peperangan, penjajahan, dan sebagainya, bahkan perdamaianpun ada karena ada komplik yang mendahuluinya. Hal ini mengindikasikan bahwa komplik dalam masyarakat sulit untuk dihilangkan, hanya dapat dicarikan solusinya. Komplik terjadi karena perbedaan pandangan, perbedaan kepentingan, perbedaan ideologi atau keyakinan dan sebagainya. Namun yang perlu dicatat tidak ada komplik yang tidak dapat diselesaikan atau yang tidak memiliki solusi.


A.       Latihan

          Kerjakan secara individu untuk tugas berikut ini:
  1. Identifikasilah komplik yang ada di lingkungan sekitar saudara
  2. Pilihlah satu buah komplik yang paling urgen atau menarik untuk diselesaikan!
  3. Analisislah dampaknya, penyebabnya dan carilah solusinya!





B.   Rangkuman.

Sejarah yang berasal dari istilah ”syajaratun” dalam bahasa Arab dan ”history” dalam bahasa Inggris menggambarkan tentang masa lalu. Sedangkan secara keilmuan sejarah  dapat didefinisikan sebagai paparan peristiwa masa lampau umat manusia yang benar-benar terjadi, yang disusun berdasarkan bukti-bukti yang meyakinkan dan diperoleh melalui proses penelitian serta mengujian ilmiah. Sejarah memiliki ruang lingkup kajian yakni meliputi dua aspek; aspek konsep sejarah dan aspek implementasinya dalam menganalisis persoalan-persoalan kesejarahan (kritik sejarah). Adapun kegunaan sejarah dapat dipilah ke dalam tiga  kategori, yakni kegunaan edukatif, kegunaan reflektif dan kegunaan . Sebagai sebuah disiplin keilmuan sejarah juga terbangun dengan beberapa konsep dasar, di antaranya perubahan, waktu, kontinuitas dan komplik. Kesemua konsep dasar tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

C.   Penilaian

1.       Rumuskan  pengertian, ruang lingkup dan kegunaan sejarah! (bobot: 30)
2.       Sebutkan 3 konsep dasar sejarah! (bobot: 25)
3.       Pilihlah satu buah konsep dasar pada sejarah, kemudian amati implementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. (bobot: 45)


















Daftar Pustaka

Abdullah, Taufik. dkk. 1975. Ilmu Sejarah dan Historiografi: Arah dan Perspektif. Jakarta: Gramedia.

Ahmadi, Abu. 1991. Psikologi Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.

Ankersmit, F.R. 1987. Refleksi tentang Sejarah: Pendapat-pendapat Modern Tentang Filsafat Sejarah. Jakarta: Gramedia.

Andersen, R. dan Cusher, K. 1994. “Multicultural and Intercultural Studies” dalam Teaching Studies of Society and Environment . (ed.Marsh,C.). Sydney: Prentice-Hall

Barr, R. Barth dan J.L. Shermis S.S, 1978. The Nature of The Social Studies. California : ETC Publications.

Cholisin dan Jihad Hisyam. 2006. Reorientasi dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Sosial di Era Baru. Yogyakarta: Efisiensi Press

Daldjoeni. N. 1992. Dasar-Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial. Bandung: Alumni.

Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. 1998. Konsep Dasar IPS. Jakarta: Direktorat jenderal Pembinaan KelembagaanAgama Islam.

Gottschalk, Louis. 1978. Mengerti Sejarah. Jakarta: UI Press.

Kasdi, Aminuddin. 2001. Memahami Sejarah. Surabaya: Unesa University.

Jarolimek, John., 1997. Social Studies in Elementery Education. NewYork: Macmilan Publishing Cp., Inc.

Lie, Anita. 2002. Cooperative Learning: Mempraktekkan Cooperative Learning di Ruang-ruang Kelas. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Lili M. Sadeli dkk. 1986. Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Karunika Jakarta Universitas Terbuka

Lubna dkk. 2009. Ilmu Pengetahuan Sosial 1. Surabaya: LAPIS-PGMI (Learning Assistance Program for Islamic Schools- Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah) .

Mukmina,dkk. 2002. Diktat Dasar-dasar IPS. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta.

Mukmina. 2008. IPS Terpadu. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta

Rusdi, Muhammad. Dkk. 1983. Pengantar Ilmu Pengetahuan Sosial .Surabaya: Tim IPS FPIS IKIP Surabaya.

Saidiharjo. 2007. Pengembangan Materi IPS Terpadu. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.

Santoso. dan Santoso, L. 2003. Filsafat Ilmu Sosial. Yogyakarta: Gama Media.

Sarwono, W, S. 2005. Psikologi dalam Praktek. Jakarta: Restu Agung.
-----------------  2006. Teori-Teori Psikologi Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.
Samlawi, Fakih dan Bunyamin Maftuh. 1999. Konsep Dasar IPS. Jakarta:Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pendidikan Guru Sekolah Dasar (Primarychool Teacher Development Project)

Rusdi, Muhammad dkk. 1983. Pengantar Ilmu Pengetahuan Sosial.Surabaya: Tim IPS FPIS IKIP Surabaya.

Sumaatmadja, Nursid. 1980. Metodologi Pembelajaran IPS. Bandung: PT.Alumni

Winataputra, Udin S. 2005. Materi dan Pembelajaran IPS SD. Jakarta:Universitas Terbuka.

Yatim, Badri. 1987. Pendekatan Ilmu Sosial dan Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia.





1 komentar: