SOSIOLOGI
A.
PENGANTAR
Pembahasan pada
unit ini difokuskan pada materi tentang
pengertian sosiologi, tujuan sosiolog, ruang lingkup sosiologi, konsep
dasar sosiologi dan implementasi sosiologi dalam masyarakat. Karena itu kepada
mahasiswa-mahasiswi diharapkan mampu :
1. menjelaskan
pengertian, ruang lingkup, dan tujuan sosiologi,
2. menjelaskan
konsep-konsep dasar sosologi, dan
3.
mengimplementasi konsep dasar sosiologi dalam kehidupan masyarakat.
B.
URAIAN MATERI
1.
Pengertian
Sosiologi
Secara
etimologis, sosiologi berasal dari bahasa latin socius dan bahasa Yunani logos.
Socius berarti kawan, sekutu, sahabat, rukun, masyarakat atau anggota
persekutuan, sedangkan logos berarti ilmu. Dari sini Sosiologi dapat didefinisikan
sebagai ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses-proses sosial, dan
perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Beberapa definisi untuk
memberikan gambaran tentang objek formal sosiologi menyatakan bahwa sosiologi
adalah ilmu yang mempelajari :
a.
hubungan antara
manusia dengan kelompok-kelompok (Roucek dan Wafren, 1962, terjemahan Soekanto
(1990);
b.
hubungan dan
pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial, seperti gejala ekonomi
dan agama, keluarga dan moral hukum dan ekonomi, gerak masyarakat dan politik.
Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala
non-sosial, seperti geografis, biologis, dan ciri-ciri umum dari semua jenis
gejala-gejala sosial (Sorokin, 1928, terjemahan Soekanto, 1999);
c.
interaksi sosial
dan hasilnya, yaitu organisasi sosial. (Ogburri dan Meyer Nimkoff, 1964),
terjemahan Soekanto (2002);
d.
Struktur-struktur
dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil (Soekanto, 1994);
e.
Struktur sosial
dan proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial (Soemarjan dan Soemardi,
1984);
f.
Kehidupan
manusia dalam hubungan kelompok (Van Peursen, 1968); dan
g.
Kehidupan
kelompok manusia dan hasil produk kehidupan kelompok itu (Bining, 1978).
2.
Ruang Lingkup
Sosiologi
Objek sosiologi
dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu objek material dan objek formal. Objek
material adalah segala proses kehidupan sosial manusia dalam kelompoknya,
proses pembentukan, perkembangan, dan keruntuhan sistem hidup manusia dengan
memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupan antar manusia. Ruang
lingkup sosiologi menurut Vine sebagai dikutip oleh Susanto (1999), memperlihatkan
bahwa aspek-aspek yang diteliti oleh sosiologi adalah:
- hubungan manusia sebagai satuan sosial;
- proses sosial dan ketentuan sosial pembentukan masyarakat;
- struktur sosial masyarakat;
- unsur-unsur pengawasan sosial yang menjamin kelangsungan hidup kelompok sosial masyarakat;
- faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial di masyarakat; dan
- dasar penelitian dan metodologi sosiologi.
Dari berbagai
objek yang diteliti menghasilkan berbagai konsep sosial, perubahan sosial,
proses sosial, konflik sosial, pranata sosial, status sosial, struktur sosial,
masyarakat kota, masyarakat desa, peranan sosial, dan sebagainya.
3.
Tujuan Sosiologi
Tujuan sosiologi
adalah untuk mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat
dan lingkungannya, memiliki kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan
kemanusiaan serta memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan
berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk.
Kehadiran
sosiologi sebagai kajian keilmuan bertujuan:
- Meningkatkan kehidupan yang serasi di masyarakat;
- Meningkatkan pengertian terhadap lingkungan sosial manusia dalam kehidupan bermasyarakat;
- Meningkatkan kerjasama antarmanusia;
- Perencanaan dan peningkatan pembangunan masyarakat;
- Perencanaan pembaharuan sosial;
- Peningkatan perencanaan pendidikan; dan
- Peningkatan pengendalian dampak sosial.
4.
Konsep Dasar Sosiologi
dan Implementasi dalam Masyarakat
Setelah kita
mengetahui tentang pengertian, ruang lingkup dan tujuan sosiologi, Williams
menunjuk tiga konsep utama dalam studi sosiologi tahap awal, yaitu : budaya,
norma, kelembagaan, status, dan peranan.
a.
Budaya
Budaya adalah
seluruh warisan dari masa lampau berupa perilaku umat manusia yang sekarang
berfungsi efektif dalam keturunan secara sosial (social heredity). Di dalamnya
terdapat artefakta, keterampilan, pengetahuan, kepercayaan, nilai-nilai.
Keseluruhan cara manusia hidup di dunia disebut budaya.
Ada empat hal
yang berkaitan dengan hal ini.
1)
Budaya telah
berkembang sepanjang sejarah-sejarah umat manusia.
2)
Budaya dari masa
ke masa mengalami berbagai perubahan.
3)
Budaya harus
diajarkan bagian demi bagian, karena sifatnya yang rumit dan kompleks.
4)
Budaya akan
berlangsung berkelanjutan, tak terbatas pada panjang usia generasi pemakainya,
dengan atau tanpa harus memberikan sumbangan yang bermanfaat.
William berpendapat
bahwa mempelajari masyarakat sendiri secara sistematis merupakan cara yang
paling tepat untuk memahami makna budaya. Keyakinan ini membawa kita ke arah
konsekuensi berikut. Siswa yang mempelajari sosiologi pertama kali membutuhkan
perhatian serius dalam membantu mereka mencari dan menemukan aspek normatif
dari budaya. Mereka perlu menguji dan meyakini secara pribadi pentingnya
aturanaturan dari perilaku yang ada di dalam masyarakat. Singkatnya, mereka
harus mempelajari norma-norma budaya.
b.
Norma
Ada tujuh
gagasan penting yang tersimpan dalam pengertian norma budaya dan ini harus
diuji pula oleh para siswa-siswi. Menurut Williams, rincian norma-norma
tersebut harus dikaji mendetail dengan menguji tujuh sifat berikut ini :
1)
Cakupan
pengetahuan yang berkaitan dengan norma budaya, dengan pertanyaan, berapa
banyak orang di dalam kelompok yang menyadari hal tersebut?
2)
Penerimaan atau
persetujuan terhadap norma budaya,
3)
Mengetahui tidak
secara otomatis menyetujui, dengan pertanyaan berapa banyak orang yang di
samping mengetahui juga sekaligus menerimanya?
4)
Jumlah serta
tipe-tipe orang yang dipengaruhi oleh norma tersebut, dengan pertanyaan siapa
saja yang memedulikannya?
5)
Hakikat dan
jauhnya penyimpangan norma, dengan pertanyaan, berapa banyak orang yang
melanggar norma?
6)
Hakikat dari
prosedur-prosedur pemaksaan norma. Hukum atau hadiah apakah yang dipakai untuk
memaksakan berlakunya peraturan?
7)
Siapakah yang
bertanggung jawab atas terjadinya pemaksaan tersebut dan bagaimanakah pribadi
atau kelompok mendapatkan kewenangannya?
8)
Sejauh manakah
konsekuensi dari praktek pemaksaan tadi?
9)
Sampai taraf apakah
pemaksaan itu diinternalisasikan oleh pihak pelanggar peraturan?
10)
Proses-proses
dalam mengijinkan berlakunya norma,
11)
Bagaimanakah norma
diperoleh? Di mana?
12)
Siapakah yang
berhak mengajarkan norma sehingga ia dapat mempertanggungjawabkannya?
13)
Hakikat dan
bentuk norma. Apa wujud norma dalam penerapannya, kekhasannya, kekuatannya,
atau fleksibilitasnya?
c.
Kelembagaan
Konsep ketiga
yang utama adalah kelembagaan (pranata). Tujuan sentral dan fundamental dari
masyarakat adalah memiliki norma dan peranan, serta proses dan mekanisme yang
mengelilinginya dan mengembangkannya demi tercapai tujuan. Adapun wujudnya
adalah lembaga (institution), yang dapat diklasifikasikan menjadi empat
kategori.
1)
Lembaga politik
berkembang di sekitar adaptasi terhadap pengertian kekuasaan,
2)
Lembaga ekonomi
berkaitan dengan alokasi sumber daya untuk memenuhi kebutuhan materiil manusia,
3)
Lembaga
ekspresif-integratif berkaitan dengan transmisi serta komunikasi gagasan,
apresiasi, keyakinan, sikap dan teknologi, dan
4)
Lembaga
kekerabatan berkaitan dengan seks dan pemeliharaan anak.
Setiap lembaga
tersebut memiliki norma dan harapannya yang khas. Norma- norma kultural yang
dikaitkan dengan lembaga-lembaga fundamental tersebut menjadi lebih ketat dan
diakui oleh masyarakat secara luas. Itu semuanya disebut norma-norma lembaga.
Adapun sanksi-sanksi sosial atas pelanggaran terhadapnya cukup beragam. Bagian
besar dari warga masyarakat menginternalisasikan norma sesuai dengan
permasalahannya. Norma-norma lembaga dapat tertinggal dibandingkan dengan
perubahanperubahan sosial, sehingga menimbulkan berbagai ketegangan. Untuk mengatasinya
orang harus dapat memahami jalinan sebab-akibat antar lembaga tersebut.
Dalam mengkaji
lembaga-lembaga sosial, terdapat tiga problem yang perlu diketahui :
1)
Pengkaji harus
menguraikan dan menganalisa struktur norma itu sendiri, yang mencakup
pola-polanya, sebab-sebab dari interelasinya, sumber dan mekanisme
integrasinya, serta konsekuensinya,
2)
Pengkaji harus
menemukan proses perubahan yang terdapat di dalam pola lembaga, penyebab,
mekanisme, dan akibatnya,
3)
Pengkaji harus
mengkaji realisasi antar kepribadian secara individual, dengan struktur
normatifnya.
Kesemuanya itu
termasuk psikologi sosial yang menelaah problem-problem budaya dan kepribadian
serta komplikasinya, kontrol sosial serta motivasinya untuk mengatur norma,
inovasi dan pemilihan (dissenting).
d.
Status dan
Peranan
Ada dua gagasan
lain yang fundamental untuk memahami budaya dan norma budaya dalam rangka
pengkajian sosiologi, yaitu status dan peran (role). Para sosiolog sendiri
masih juga belum mencapai kesepakatan tentang makna yang sebenarnya dari
istilah-istilah itu; padahal kedudukannya dalam sosiologi amat vital. Williams
mendefinisikan status sebagai posisi, tempat dalam perangkat relasi antar
orang. Menurutnya, status-status itu selalu polar atau resiprokal, yakni timbal
balik. Status yang satu otomatis mencakup yang lain, misalnya gurumurid, atau
dokter-pasien. Baginya role atau peran adalah pola perilaku yang dibutuhkan
dalam kaitannya dengan status yang khusus. Hak-hak tertentu, kewajiban dan
tanggung jawab merupakan bagian yang terpadu dari penentuan tugas dari suatu
status.
Fungsi-fungsinya
menjadi peran. Adapun harapan-harapan dalam makna tertentu menjadi arti suatu
istilah. Misalnya, jika kita berkata atau berpikir tentang seorang ayah,
biasanya yang kita bayangkan adalah peran yang kita harapkan dari seorang ayah
di dalam budaya kita. Setiap anggota masyarakat yang rumit memiliki status
bermacam-macam, yang karenanya peran orang juga beraneka ragam. Batas dari
berbagai peran dapat bercampur atau tumpang tindih. Akibatnya, kadang-kadang terjadi
konflik peran pada diri seseorang. Studi terhadap ketegangan peran tadi di dalam
sosiologi dikenal dengan istilah role strain. Dalam pengkajian sosiologi
ditemukan alat
yang berguna untuk menguji indetifikasi gagasan-gagasan struktur yang
kemungkinan berupa organisasi sosial, relasi sosial, serta kelompok sosial baik
yang formal ataupun informal.
5.
Perkembangan
Sosiologi
Sebagai ilmu
pengetahuan yang berdiri sendiri, sosiologi dalam perkembangannya mengalami
empat tahap perkembangan. Tahap pertama, pemikiran sosiologi merupakan
bagian dari filsafat, karena ada filosof yang membahas tentang masyrakat. Dalam
perkembangannya, filsafat melahirkan cabang-cabang filsafat yang khusus
membahas tentang masyarakat yaitu filsafat sosial. Tahap kedua,
pemikiran sosiologi dipengaruhi oleh pemikiran hukum kodrati,
hukum alam, lex
naturalis, yang melandasi segala macam gejala. Pada kenyatannya, kehidupan
bersama dalam masyarakat dikuasai oleh suatu hukum kodrat, hukum alam atau lex
naturalis. Pemikiran rasional manusia pada akhirnya mengantarkan mereka pada
pemikiran bahwa masyarakat dan negara terjadi karena adanya kontak sosial, dan
orang yang mulai memikirkan kemungkinan melakukan pengkajian empiris terhadap
gejala sosial. Tahap ketiga, sosiologi berkembang menjadi ilmu yang
menjadi ilmu yang berdiri sendiri tetapi masih menggunakan metode ilmu-ilmu
pengetahuan lain, terutama ilmu pengetahuan alam. Akibat berbagai krisis sosial
yang melanda Eropa sekitar 1830 yang diwarnai perubahan-perubahan sosial yang
diwarnai dengan kekacauan sosial dan konflik. Revolusi Prancis (Napoleon) tahun
1789 adalah contoh terjadinya krisis sosial politik, demikian juga halnya
dengan revolusi industri di Inggris akhir abad ke-19 yang ditandai adanya
kesenjangan yang mencolok antara kaum kaya dan kaum miskin. Saint Simon dan
Aguste Comte menekankan perlunya mempelajari kehidupan bersama untuk menemukan
ketentuan hukum yang mengaturnya, melalui observasi dan klasifikasi yang
sistematis, dan bukan melalui otoritas dan spekulasi. Aguste Comte
adalah orang pertama yang menggunakan istilah sosiologi untuk ilmu baru ini
(1838), hingga dia dianggap sebagai bapak sosiologi. Tahap keempat,
sebagai ilmu yang mandiri, dan disamping telah mempunyai objek formal yang
khusus, sosiologi juga telah menemukan konsep-konsep sendiri serta
metode-metode sosiologi yang khusus. Pada tahap ini, masyarakat digambarkan
mengalami empat tahap perkembangan (Peursen, terjemahan Sugito-Sujito, 1976).
Dalam sejarah
perkembangannya, sosiologi dibagi menjadi berbagai bidang spesialisasi,
diantaranya menurut Horton dan Hunt (1984) berikut :
- Sosiologi terapan
- Sosiologi budaya
- Demografi (kependudukan)
- Tingkah laku menyimpang
- Hukum dan masyarakat
- Sosiologi kesehatan
- Metodologi dan statistik
- Sosiologi militer
- Sosiologi politik
- Hubungan ras dan etnik
- Sosiologi pedesaan
- Perubahan sosial
- Teori sosiologi
- Sosiologi pendidikan
- Sosiologi agama
- Stratifikasi dan mobilitas
C.
LATIHAN
Uraikan suatu
kasus yang menjadi contoh penerapan sosiologi dalam kehidupan di masyarakat
terutama di sekitar kehidupan anda!
D. RANGKUMAN
Ilmu sosial
(Sosiologi) adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses-proses sosial,
dan perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Sosiologi bertujuan
memperkenalkan konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan
lingkungannya, memiliki kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan,
serta memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam
masyarakat yang majemuk. Konsep awal dalam studi sosiologi adalah budaya,
norma, dan kelembagaan.
E.
PENILAIAN
- Jelaskan pengertian, ruang lingkup, dan tujuan sosiologi ! (bobot : 30)
- Berikanlah contoh konsep dasar sosiologi ! (bobot : 30)
- Jelaskan implementasi konsep-konsep sosiologi tersebut dalam kehidupan sosial masyarakat ! (bobot : 40)
DAFTAR PUSTAKA
Bining, Arthur C. 1978.Teaching The Social Studies in The
Secondary School. Bombay/New Delhy.
Horton, Paul B. dan Hunt Charles L. 1984. Balans van De
Sociologie. Utrecht/ Antwerpen.
Lowe, William T. 1969. Structure and The Social Studies.
London: Itacha
Susanto, Ahmad S. 1993. Pengantar Sosiologi dan Perubahan
Sosial. Jakarta: Bina Cipta.
Susanto, Phil. Astrid S. 1999. Pengantar Sosiologi dan
Perubahan Sosial.
Soekanto, Soejono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta: CV. Rajawali.
Soekanto, Soejono. 1994. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta: CV. Rajawali.
Soekanto, Soejono. 2002. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta: CV. Rajawali.
Van Peursen, C.A. 1968. Wegwijs in De Wetenschappen, (1).
Rotterdam.
Van Doorn, J.A.A. dan Lammers, C.J. 1969. Moderne
Sociologies, Systematiek en Analyse.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar