Blogger Widgets

IsdiQLia

Minggu, 14 Desember 2014

SOSIOLOGI



SOSIOLOGI

A.   PENGANTAR
Pembahasan pada unit ini difokuskan pada materi tentang  pengertian sosiologi, tujuan sosiolog, ruang lingkup sosiologi, konsep dasar sosiologi dan implementasi sosiologi dalam masyarakat. Karena itu kepada mahasiswa-mahasiswi diharapkan mampu :
1. menjelaskan pengertian, ruang lingkup, dan tujuan sosiologi,
2. menjelaskan konsep-konsep dasar sosologi, dan
3. mengimplementasi konsep dasar sosiologi dalam kehidupan masyarakat.

B.   URAIAN MATERI
1.   Pengertian Sosiologi
Secara etimologis, sosiologi berasal dari bahasa latin socius dan bahasa Yunani logos. Socius berarti kawan, sekutu, sahabat, rukun, masyarakat atau anggota persekutuan, sedangkan logos berarti ilmu. Dari sini Sosiologi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses-proses sosial, dan perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Beberapa definisi untuk memberikan gambaran tentang objek formal sosiologi menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari :
a.    hubungan antara manusia dengan kelompok-kelompok (Roucek dan Wafren, 1962, terjemahan Soekanto (1990);
b.   hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial, seperti gejala ekonomi dan agama, keluarga dan moral hukum dan ekonomi, gerak masyarakat dan politik. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, seperti geografis, biologis, dan ciri-ciri umum dari semua jenis gejala-gejala sosial (Sorokin, 1928, terjemahan Soekanto, 1999);
c.    interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial. (Ogburri dan Meyer Nimkoff, 1964), terjemahan Soekanto (2002);
d.   Struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil (Soekanto, 1994);
e.    Struktur sosial dan proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial (Soemarjan dan Soemardi, 1984);
f.     Kehidupan manusia dalam hubungan kelompok (Van Peursen, 1968); dan
g.    Kehidupan kelompok manusia dan hasil produk kehidupan kelompok itu (Bining, 1978).
2.   Ruang Lingkup Sosiologi
Objek sosiologi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu objek material dan objek formal. Objek material adalah segala proses kehidupan sosial manusia dalam kelompoknya, proses pembentukan, perkembangan, dan keruntuhan sistem hidup manusia dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupan antar manusia. Ruang lingkup sosiologi menurut Vine sebagai dikutip oleh Susanto (1999), memperlihatkan bahwa aspek-aspek yang diteliti oleh sosiologi adalah:
  1. hubungan manusia sebagai satuan sosial;
  2. proses sosial dan ketentuan sosial pembentukan masyarakat;
  3. struktur sosial masyarakat;
  4. unsur-unsur pengawasan sosial yang menjamin kelangsungan hidup kelompok sosial masyarakat;
  5. faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial di masyarakat; dan
  6. dasar penelitian dan metodologi sosiologi.
Dari berbagai objek yang diteliti menghasilkan berbagai konsep sosial, perubahan sosial, proses sosial, konflik sosial, pranata sosial, status sosial, struktur sosial, masyarakat kota, masyarakat desa, peranan sosial, dan sebagainya.

3.   Tujuan Sosiologi
Tujuan sosiologi adalah untuk mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya, memiliki kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan serta memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk.
Kehadiran sosiologi sebagai kajian keilmuan bertujuan:
  1. Meningkatkan kehidupan yang serasi di masyarakat;
  2. Meningkatkan pengertian terhadap lingkungan sosial manusia dalam kehidupan bermasyarakat;
  3. Meningkatkan kerjasama antarmanusia;
  4. Perencanaan dan peningkatan pembangunan masyarakat;
  5. Perencanaan pembaharuan sosial;
  6. Peningkatan perencanaan pendidikan; dan
  7. Peningkatan pengendalian dampak sosial.

4.   Konsep Dasar Sosiologi dan Implementasi dalam Masyarakat
Setelah kita mengetahui tentang pengertian, ruang lingkup dan tujuan sosiologi, Williams menunjuk tiga konsep utama dalam studi sosiologi tahap awal, yaitu : budaya, norma, kelembagaan, status, dan peranan.

a.    Budaya
Budaya adalah seluruh warisan dari masa lampau berupa perilaku umat manusia yang sekarang berfungsi efektif dalam keturunan secara sosial (social heredity). Di dalamnya terdapat artefakta, keterampilan, pengetahuan, kepercayaan, nilai-nilai. Keseluruhan cara manusia hidup di dunia disebut budaya.
Ada empat hal yang berkaitan dengan hal ini.
1)   Budaya telah berkembang sepanjang sejarah-sejarah umat manusia.
2)   Budaya dari masa ke masa mengalami berbagai perubahan.
3)   Budaya harus diajarkan bagian demi bagian, karena sifatnya yang rumit dan kompleks.
4)   Budaya akan berlangsung berkelanjutan, tak terbatas pada panjang usia generasi pemakainya, dengan atau tanpa harus memberikan sumbangan yang bermanfaat.
William berpendapat bahwa mempelajari masyarakat sendiri secara sistematis merupakan cara yang paling tepat untuk memahami makna budaya. Keyakinan ini membawa kita ke arah konsekuensi berikut. Siswa yang mempelajari sosiologi pertama kali membutuhkan perhatian serius dalam membantu mereka mencari dan menemukan aspek normatif dari budaya. Mereka perlu menguji dan meyakini secara pribadi pentingnya aturanaturan dari perilaku yang ada di dalam masyarakat. Singkatnya, mereka harus mempelajari norma-norma budaya.

b.   Norma
Ada tujuh gagasan penting yang tersimpan dalam pengertian norma budaya dan ini harus diuji pula oleh para siswa-siswi. Menurut Williams, rincian norma-norma tersebut harus dikaji mendetail dengan menguji tujuh sifat berikut ini :
1)   Cakupan pengetahuan yang berkaitan dengan norma budaya, dengan pertanyaan, berapa banyak orang di dalam kelompok yang menyadari hal tersebut?
2)   Penerimaan atau persetujuan terhadap norma budaya,
3)   Mengetahui tidak secara otomatis menyetujui, dengan pertanyaan berapa banyak orang yang di samping mengetahui juga sekaligus menerimanya?
4)   Jumlah serta tipe-tipe orang yang dipengaruhi oleh norma tersebut, dengan pertanyaan siapa saja yang memedulikannya?
5)   Hakikat dan jauhnya penyimpangan norma, dengan pertanyaan, berapa banyak orang yang melanggar norma?
6)   Hakikat dari prosedur-prosedur pemaksaan norma. Hukum atau hadiah apakah yang dipakai untuk memaksakan berlakunya peraturan?
7)   Siapakah yang bertanggung jawab atas terjadinya pemaksaan tersebut dan bagaimanakah pribadi atau kelompok mendapatkan kewenangannya?
8)   Sejauh manakah konsekuensi dari praktek pemaksaan tadi?
9)   Sampai taraf apakah pemaksaan itu diinternalisasikan oleh pihak pelanggar peraturan?
10)    Proses-proses dalam mengijinkan berlakunya norma,
11)    Bagaimanakah norma diperoleh? Di mana?
12)    Siapakah yang berhak mengajarkan norma sehingga ia dapat mempertanggungjawabkannya?
13)    Hakikat dan bentuk norma. Apa wujud norma dalam penerapannya, kekhasannya, kekuatannya, atau fleksibilitasnya?

c.    Kelembagaan
Konsep ketiga yang utama adalah kelembagaan (pranata). Tujuan sentral dan fundamental dari masyarakat adalah memiliki norma dan peranan, serta proses dan mekanisme yang mengelilinginya dan mengembangkannya demi tercapai tujuan. Adapun wujudnya adalah lembaga (institution), yang dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori.
1)   Lembaga politik berkembang di sekitar adaptasi terhadap pengertian kekuasaan,
2)   Lembaga ekonomi berkaitan dengan alokasi sumber daya untuk memenuhi kebutuhan materiil manusia,
3)   Lembaga ekspresif-integratif berkaitan dengan transmisi serta komunikasi gagasan, apresiasi, keyakinan, sikap dan teknologi, dan
4)   Lembaga kekerabatan berkaitan dengan seks dan pemeliharaan anak.
Setiap lembaga tersebut memiliki norma dan harapannya yang khas. Norma- norma kultural yang dikaitkan dengan lembaga-lembaga fundamental tersebut menjadi lebih ketat dan diakui oleh masyarakat secara luas. Itu semuanya disebut norma-norma lembaga. Adapun sanksi-sanksi sosial atas pelanggaran terhadapnya cukup beragam. Bagian besar dari warga masyarakat menginternalisasikan norma sesuai dengan permasalahannya. Norma-norma lembaga dapat tertinggal dibandingkan dengan perubahanperubahan sosial, sehingga menimbulkan berbagai ketegangan. Untuk mengatasinya orang harus dapat memahami jalinan sebab-akibat antar lembaga tersebut.
Dalam mengkaji lembaga-lembaga sosial, terdapat tiga problem yang perlu diketahui :
1)   Pengkaji harus menguraikan dan menganalisa struktur norma itu sendiri, yang mencakup pola-polanya, sebab-sebab dari interelasinya, sumber dan mekanisme integrasinya, serta konsekuensinya,
2)   Pengkaji harus menemukan proses perubahan yang terdapat di dalam pola lembaga, penyebab, mekanisme, dan akibatnya,
3)   Pengkaji harus mengkaji realisasi antar kepribadian secara individual, dengan struktur normatifnya.
Kesemuanya itu termasuk psikologi sosial yang menelaah problem-problem budaya dan kepribadian serta komplikasinya, kontrol sosial serta motivasinya untuk mengatur norma, inovasi dan pemilihan (dissenting).

d.   Status dan Peranan
Ada dua gagasan lain yang fundamental untuk memahami budaya dan norma budaya dalam rangka pengkajian sosiologi, yaitu status dan peran (role). Para sosiolog sendiri masih juga belum mencapai kesepakatan tentang makna yang sebenarnya dari istilah-istilah itu; padahal kedudukannya dalam sosiologi amat vital. Williams mendefinisikan status sebagai posisi, tempat dalam perangkat relasi antar orang. Menurutnya, status-status itu selalu polar atau resiprokal, yakni timbal balik. Status yang satu otomatis mencakup yang lain, misalnya gurumurid, atau dokter-pasien. Baginya role atau peran adalah pola perilaku yang dibutuhkan dalam kaitannya dengan status yang khusus. Hak-hak tertentu, kewajiban dan tanggung jawab merupakan bagian yang terpadu dari penentuan tugas dari suatu status.
Fungsi-fungsinya menjadi peran. Adapun harapan-harapan dalam makna tertentu menjadi arti suatu istilah. Misalnya, jika kita berkata atau berpikir tentang seorang ayah, biasanya yang kita bayangkan adalah peran yang kita harapkan dari seorang ayah di dalam budaya kita. Setiap anggota masyarakat yang rumit memiliki status bermacam-macam, yang karenanya peran orang juga beraneka ragam. Batas dari berbagai peran dapat bercampur atau tumpang tindih. Akibatnya, kadang-kadang terjadi konflik peran pada diri seseorang. Studi terhadap ketegangan peran tadi di dalam sosiologi dikenal dengan istilah role strain. Dalam pengkajian sosiologi
ditemukan alat yang berguna untuk menguji indetifikasi gagasan-gagasan struktur yang kemungkinan berupa organisasi sosial, relasi sosial, serta kelompok sosial baik yang formal ataupun informal.
5.   Perkembangan Sosiologi
Sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, sosiologi dalam perkembangannya mengalami empat tahap perkembangan. Tahap pertama, pemikiran sosiologi merupakan bagian dari filsafat, karena ada filosof yang membahas tentang masyrakat. Dalam perkembangannya, filsafat melahirkan cabang-cabang filsafat yang khusus membahas tentang masyarakat yaitu filsafat sosial. Tahap kedua, pemikiran sosiologi dipengaruhi oleh pemikiran hukum kodrati,
hukum alam, lex naturalis, yang melandasi segala macam gejala. Pada kenyatannya, kehidupan bersama dalam masyarakat dikuasai oleh suatu hukum kodrat, hukum alam atau lex naturalis. Pemikiran rasional manusia pada akhirnya mengantarkan mereka pada pemikiran bahwa masyarakat dan negara terjadi karena adanya kontak sosial, dan orang yang mulai memikirkan kemungkinan melakukan pengkajian empiris terhadap gejala sosial. Tahap ketiga, sosiologi berkembang menjadi ilmu yang menjadi ilmu yang berdiri sendiri tetapi masih menggunakan metode ilmu-ilmu pengetahuan lain, terutama ilmu pengetahuan alam. Akibat berbagai krisis sosial yang melanda Eropa sekitar 1830 yang diwarnai perubahan-perubahan sosial yang diwarnai dengan kekacauan sosial dan konflik. Revolusi Prancis (Napoleon) tahun 1789 adalah contoh terjadinya krisis sosial politik, demikian juga halnya dengan revolusi industri di Inggris akhir abad ke-19 yang ditandai adanya kesenjangan yang mencolok antara kaum kaya dan kaum miskin. Saint Simon dan Aguste Comte menekankan perlunya mempelajari kehidupan bersama untuk menemukan ketentuan hukum yang mengaturnya, melalui observasi dan klasifikasi yang sistematis, dan bukan melalui otoritas dan spekulasi. Aguste Comte adalah orang pertama yang menggunakan istilah sosiologi untuk ilmu baru ini (1838), hingga dia dianggap sebagai bapak sosiologi. Tahap keempat, sebagai ilmu yang mandiri, dan disamping telah mempunyai objek formal yang khusus, sosiologi juga telah menemukan konsep-konsep sendiri serta metode-metode sosiologi yang khusus. Pada tahap ini, masyarakat digambarkan mengalami empat tahap perkembangan (Peursen, terjemahan Sugito-Sujito, 1976).
Dalam sejarah perkembangannya, sosiologi dibagi menjadi berbagai bidang spesialisasi, diantaranya menurut Horton dan Hunt (1984) berikut :
  1. Sosiologi terapan
  2. Sosiologi budaya
  3. Demografi (kependudukan)
  4. Tingkah laku menyimpang
  5. Hukum dan masyarakat
  6. Sosiologi kesehatan
  7. Metodologi dan statistik
  8. Sosiologi militer
  9. Sosiologi politik
  10. Hubungan ras dan etnik
  11. Sosiologi pedesaan
  12. Perubahan sosial
  13. Teori sosiologi
  14. Sosiologi pendidikan
  15. Sosiologi agama
  16. Stratifikasi dan mobilitas

C.   LATIHAN
Uraikan suatu kasus yang menjadi contoh penerapan sosiologi dalam kehidupan di masyarakat terutama di sekitar kehidupan anda!

D.  RANGKUMAN
Ilmu sosial (Sosiologi) adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses-proses sosial, dan perubahan-perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Sosiologi bertujuan memperkenalkan konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya, memiliki kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan, serta memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk. Konsep awal dalam studi sosiologi adalah budaya, norma, dan kelembagaan.

E.   PENILAIAN
  1. Jelaskan pengertian, ruang lingkup, dan tujuan sosiologi ! (bobot : 30)
  2. Berikanlah contoh konsep dasar sosiologi ! (bobot : 30)
  3. Jelaskan implementasi konsep-konsep sosiologi tersebut dalam kehidupan sosial masyarakat ! (bobot : 40)










DAFTAR PUSTAKA

Bining, Arthur C. 1978.Teaching The Social Studies in The Secondary School. Bombay/New Delhy.
Horton, Paul B. dan Hunt Charles L. 1984. Balans van De Sociologie. Utrecht/ Antwerpen.
Lowe, William T. 1969. Structure and The Social Studies. London: Itacha
Susanto, Ahmad S. 1993. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial. Jakarta: Bina Cipta.
Susanto, Phil. Astrid S. 1999. Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial.
Soekanto, Soejono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV. Rajawali.
Soekanto, Soejono. 1994. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV. Rajawali.
Soekanto, Soejono. 2002. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV. Rajawali.
Van Peursen, C.A. 1968. Wegwijs in De Wetenschappen, (1). Rotterdam.
Van Doorn, J.A.A. dan Lammers, C.J. 1969. Moderne Sociologies, Systematiek en Analyse.




























Tidak ada komentar:

Posting Komentar